#jack, medan
Fraksi PAN DPRD kota Medan memberikan apresiasi atas peningkatan pendapatan asli daerah terdokumentasi di dalam Ranperda APBD kota medan tahun 2022,
dimana jumlah pendapatan asli daerah sudah mencapai 50 persen dari total pendapatan.
Ini merupakan asumsi positif dari pemerintah kota Medan, yakni meningkat beberapa pos pajak daerah juga merupakan hal yang positip bagi pembangunan kota medan kedepannya, ujar Abdul Rahman Nasution, SH saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PAN terhadap Nota Pengantar Wali Kota Medan atas Ranperda R APBD 2022 di ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (15/11/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Bahrumsyah dan Rajudin Sagala serta pimpinan Alat Kelengkapan Dewan. Hadir mewakili Walikota Medan Sekda Kota Medan Wiria Alrahman, sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.
Selanjutnya disampaikan, setelah mendengar dan membaca Nota Pengantar Walikota Medan berkenanan dengan rancangan peraturan daerah kota Medan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Medan tahun anggaran 2022, serta materi-materi dan dokumen yang diberikan, Fraksi memberikan sejumlah sepertanyaan dan minta penjelasan di antaranya:
Berdasarkan dokumen yang di terima Fraksi PAN , bahwa belanja tidak terduga tertera sebesar 267 milyar lebih. ini sangat tinggi dan tidak sesuai aturan yang ada, Fraksi PAN mengkoreksi jumlah tersebut.
Berdasarkan PPAS bahwa belanja tidak terduga sebesar 67 milyar lebih. kemudian berdasarkan surat edaran dapat menambah 5-10 persen. Penambahan 5-10 persen menurut hemat Fraksi PAN adalah dari belanja tidak terduga tahun lalu, bukan 5-10 persen dari total belanja daerah.
Belanja tidak terduga tahun lalu adalah sejumlah 146 milyar lebih. Artinya, jika penambahan 5 persen dari tahun lalu sebesar 7 milyar. Dengan demikian, belanja tidak terduga tahun anggaran 2022 adalah 74 milyar. Bukan seperti yang terdokumentasi di Ranperda APBD kota Medan sejumlah 267 milyar lebih. Fraksi PAN meminta untuk dikoreksi, mohon penjelasan.
Selain itu dismpaikan, postur kebijakan anggaran belanja pemerintah kota Medan kian membaik, dimana porsi anggaran untuk belanja pegawai sudah semakin rendah dibanding dengan belanja lainnya. belanja barang dan jasa serta belanja modal semakin meningkat. kondisi ini menunjukkan kebijakan anggaran belanja pemerintah kota medan sudah pro growth atau pro pertumbuhan.
Berdasarkan Nota Keuangan Rancangan APBD tahun 2022 yang diterima Fraksi PAN , belanja pegawai sebesar 1,9 triliun lebih, atau lebih kurang 30 persen dari total belanja daerah sebesar 6 milyar lebih. Fraksi pan dprd kota medan meminta pemerintah kota Medan untuk memaksimalkan belanja daerah kota medan kepada pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat. mohon penjelasan…
Optimisme yang disampaikan pemerintah kota medan didalam pengajuan rancangan APBD tahun 2022 sungguh menarik perhatian kita bersama, dimana pemko medan mematok target pendapatan asli daerah apbd tahun 2022 sebesar 3,1 triliun lebih, 46 persen lebih penambahannya dari pendapatan apbd murni tahun 2021 sebesar 2,1 triliun lebih. hal ini wajib kita dukung bersama-sama. ***