Jumat, 24 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Dinsos Diingatkan Verifikasi Warga Miskin

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
14 November 2020
in Politik
0

byIniMedanbung.com

14 November 2020
Dinsos Diingatkan Verifikasi Warga Miskin
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Komisi II DPRD Medan dorong Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan agar benar benar melakukan verifikasi data warga miskin di Kota Medan. Sehingga ke depan seluruh warga miskin di Kota Medan sudah terakomodir mendapat segala jenis bantuan sosial.

“Kita harapkan dana yang dianggarkan sebesar Rp 6,8 Miliar di APBD Pemko Medan Tahun 2021 untuk biaya verifikasi dan validasi menuju Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat dimanfaatkan maksimal,” ujar Wakil Ketua Koimsi II DPRD Medan Sudari ST (foto) usai mengikuti rapat pembahasan R APBD Pemko Medan TA 2021 di ruang Komisi II gedung dewan, Sabtu (14/11/2020).

Disampaikan Sudari, pihaknya Komisi II mendukung pengalokasian biaya pendataan kembali warga miskin di Kota Medan. Dimana data sebelumnya tidak valid lagi. Karena tentu saja ada warga yang sebelumnya termasuk warga miskin tetapi sekarang sudah kaya dan sebaliknya.

“Karena masih menggunakan data lama, tentu saja penerima bantuan dinilai tidak tepat sasaran. Mudah mudahan dengan data terbaru tidak ada lagi warga miskin di Medan yang tidak mendapatkan segala jenis bantuan,” harap Sudari asal politisi PAN tersebut.

Ditegaskan Sudari, pihak Dinas Sosial supaya memanfaatkan anggaran tersebut dengan baik. “Anggaran Rp 6,8 itu cukup besar, kita harapkan pendataan maksimal dan tepat waktu,” sebut Sudari.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis menyampaikan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi pemutakhiran data warga miskin di Kota Medan. Untuk biaya tersebut diajukan anggaran sekitar Rp 6,8 Miliar di RAPBD Pemko Medan 2021.

Disebutkan, pendataan akan dilakukan door to door di 17 Kecamatan dan 4 Kecamatan sudah dilakukan sebelumnya. Pihaknya memberikan target pada bulan Juni 2021 pendataan sudah rampung. Sedangkan rincian jumlah upah pendataan dianggarkan Rp 12 rb per KK dengan sasaran sekitar 120.870 KK.

Disampaikan Endar, untuk dinyatakan sebagai warga miskin ada 14 kriteria yang dimiliki sesuai ketentuan dari pusat. Namun dari 14 kriteria tersebut jika telah memenuhi 9 kriteria saja sudah masuk kategori. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Dongkrak PAD, Komisi IV Usulkan Digitalisasi Persampahan

Next Post

Paslon 03 Tinjau Banjir Luapan Sungai Mencirim

Next Post
Paslon 03 Tinjau Banjir Luapan Sungai Mencirim

Paslon 03 Tinjau Banjir Luapan Sungai Mencirim

Berita Terbaru

  • Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

    Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

    24 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi di 2025–2026

    Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi di 2025–2026

    24 Oktober 2025
  • Bupati Langkat Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

    Bupati Langkat Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

    24 Oktober 2025
  • Ditpolairud Poldasu Luncurkan Siplakan Inovasi Patroli Terpadu Mencegah PMI Ilegal dan TPPO

    Ditpolairud Poldasu Luncurkan Siplakan Inovasi Patroli Terpadu Mencegah PMI Ilegal dan TPPO

    24 Oktober 2025
  • Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City

    Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City

    23 Oktober 2025
  • Lantik 53 Pejabat Fungsional, Rico Waas: Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

    Lantik 53 Pejabat Fungsional, Rico Waas: Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

    23 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    23 Oktober 2025
  • DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    23 Oktober 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    23 Oktober 2025
  • Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    23 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist