#jack, medan –
Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) Bidang Kesejahteraan Rakyat, Subandi, menilai Dinas Pendidikan Sumut tidak transparan dalam melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, mangkir dari undangan rapat dengar pendapat (RDP) yang diselenggarakan Komisi E DPRD Sumut sebanyak 3 kali.
“Kami dari Komisi E DPRD Sumut, hingga saat ini belum ada menerima informasi daya tampung ataupun kuota setiap SMA dan SMK negeri yang ada di Sumut. Inikan sudah tidak transparan, ada apa?,” ucap Subandi pada Mistar di Ruang Komisi E DPRD Sumut, Senin (26/5/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, bahwa pihaknya sudah berupaya secara koperatif untuk melakukan komunikasi dalam pembahasan SPMB 2025 yang menerapkan sistem zonasi diganti menjadi sistem domisili.
“Kita sudah berupaya sebanyak 3 kali mengundang, namun Kadisdik tidak hadir. Namun, beliau mengutus Sekdisdik untuk hadir pada RDP kemarin. Sementara, Sekdisdik juga tidak berani mengambil keputusan, untuk itu Kadisdiklah yang harusnya hadir dan koperatif,” ucapnya sembari menunjukkan mimik kesal.
Menanggapi tudingan kepentingan terkait RDP yang dilaksanakan bersama Disdik dalam SPMB 2025, Subandi membantah hal tersebut. Menurutnta, RDP dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab seluruh anggota DPRD Sumut Komisi A dalam memperjuangkan hak dan kesetaraan masyarakat di Sumut.
“Jika ada yang menuding ada kepentingan pada RDP yang terus kami upayakan dengan Disdik. Tentu saja ada kepentingan masyarakat yang perlu diperjuangan di sini. Kita butuh sistem yang adil dan berdampak baik untuk masyarakat dengan sistem domisili,” ujar Subandi. ***


