Minggu, 19 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Ajak Pemko Medan Selamatkan Kebocoran PAD dari Retribusi Izin PBG

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
15 Juli 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

15 Juli 2025
DPRD Ajak Pemko Medan Selamatkan Kebocoran PAD dari Retribusi Izin PBG
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Ketua Komis IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengajak Pemko Medan melalui Satpol PP dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan serius menyelamatkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan Persetjuan Bangunan Gedung (PBG).

Untuk itu, terkhusus kepada Satpol PP dan Dinas Perkimcikataru harus memaksimalkan pengawasan dan menindak tegas terhadap pendirian bangunan menyalah. “Jangan ada lagi pembiaran bangunan tanpa izin. Tindak tegas bila melanggar aturan guna memberi efek jera,” ujar Paul sela sela kunjungan ke sejumlah bangunan melangar aturan di beberapa titik Kota Medan, Selasa (15/7/2025).

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi sekretaris Komisi Dame Duma Sari Hutagalung, anggota Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Edwin Sugesti Nasution, Zulham Efendy dan Lailatul Badri. Ikut mendampingi pihak Satpol PP, Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Lurah, Camat dan Kepling setempat.

Seperti kunjungan yang dilakukan ke gudang penyimpanan besi di Jl Pulau Sumatrera, lingkungan 4, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Banguan gudang berikut bangunan didalamnya tidak memiliki izin. Saat itu Paul minta kepada pemilik gudang supaya mengurus izin PBG.

“Kalau pemilik tidak mengurus PBG nya, Satpol PP harus tegas, bongkar bangunan. Pemko Medan telah kehilangan PAD dari sini,” tandas Paul.

Selanjutnya peninjauan dilakukan ke Jl Page Selatan Kelurahan Mabar Mabar Hulu, Kecamatan Medan Deli. Disana didapati pendirian gudang tanpa izin. Saat itu juga Paul bersama rombongan dewan lainnya tampak kesal melihat kinerja aparat Pemko Medan karena terkesan ada pembiaran hingga pembangunan mulus berjalan.

“Ini harus dibongkar karena jelas sudah menyalah. Kalau tidak kalian lah yang menanggung untuk pengganti PAD ke Pemko Medan karena kehilangan retribusi dari izin pendirian bangunan ini,” tandas Paul kepada aparat Pemko yang hadir saat itu.

Anggota dewan lainnya pun seperti Edwin Sugesti dan Laila Badri desak Satpol PP supaya bertindak tegas. “Tegaklan aja aturan agar pelaku usaha jera dan kemudian taat terhadap ketentuan yang berlaku,” ucap Edwin Sugensti.

Pada kesempatan itu perwakilan Satpol PP Kota Medan Irvan menyebut akan melakukan pembongkaran bangunan yang menyalah. Kepada pemilik bangunan, Irvan mengultimatum jika dalam 2 hari ini tidak ada niat urus akan dibongkar paksa. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Lailatul Badri Desak Satpol PP Bongkar Reklame Mini di Jl Letda Sujono

Next Post

DPRD Minta Pemko Medan Stabilkan Harga Beras

Next Post
DPRD Minta Pemko Medan Stabilkan Harga Beras

DPRD Minta Pemko Medan Stabilkan Harga Beras

Berita Terbaru

  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    16 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist