Minggu, 13 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Desak Walikota Medan Edvaluasi Biaya Pengurusan PBG Agar PAD Meningkat

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
10 Juni 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

10 Juni 2025
DPRD Desak Walikota Medan Edvaluasi Biaya Pengurusan PBG Agar PAD Meningkat
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Fraksi Hanura – PKB meminta agar Wali Kota Medan, Rico Waas untuk melakukan evaluasi biaya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG), sehingga tingkat kesadaran masyarakat dalam pengurusan PBG dapat meningkat agar sektor PAD juga dapat mengalami peningkatan.

Hal itu, dikatakan Sekretaris Fraksi Hanura – PKB, Lailatul Badri saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan T.A 2024, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (10/6/2025).

Dalam hal ini juga, Lailatul Badri mengkritisi kinerja Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) yang tidak sejalan didalam persoalan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG).

” Persoalan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG) di Kota Medan dari tahun 2024 hingg saat ini masih mencakup masih maraknya bangunan tanpa PBG ketidaksesuaian antara PBG dengan realitas bangunan, lambannya pengurusan hingga terjadi pembiaran.Karena masih ada oknum mendirikan bangunan tanpa PBG atau dengan izin tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya ,” kata Lailatul Badri.

” Kami menerima laporan dari masyarakat dalam proses pengurusan PBG umumnya tidak berujung atau menimbulkan masalah.Belum lagi pembangunan perusahaan menimbulkan persoalan lingkungan yang tercemar dan pembangunan terkesan kebal hukum.Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) terkesan tutup mata, ada apa dengan kedua dinas ini ,” sambung wanita yang akrab disapa Lela ini.

Ia juga mengkiritis kinerja Satpol PP Kota Medan yang terkesan melakukan pembiaran karena tidak berani menindak bangunan yang tidak memiliki izin.

” Kami ( Fraksi Hanura- PKB) juga mengkritisi kinerja Satpol PP Kota Medan.Karena banyak perkara bangunan yang tidak berizin dan tidak sesuai sudah diperintahkan untuk disegel.Kasat Pol PP harusnya menindak tegas atas semua bangunan yang melanggar tanpa membedakan status bangunan.Kami mohon penjelasan Wali Kota Medan ,” ucapnya.

Namun, tak lupa Lela menyampaikan agar Pemerintah Kota ( Pemko) Medan dapat mengevaluasi pengurangan biaya dan mempercepat pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG), sehingga sektor PAD dari retribusi PBG dapat meningkat.

Selain persoalan tersebut, Fraksi Hanura- PKB juga mengkritisi kinerja Dinas Perhubungan Kota Medan yang masih terkesan lamban menjalankan instruksi ” Zero Lampu Padam ” yang digagas oleh Wali Kota Medan, Rico Waas.

” Persoalan lampu jalan dari tahun 2024 masih banyak warga mengadu terkait kerusakan dan padamnya Lampu Penerangan Jalan Umum ( LPJU), dimana Dishub Kota Medan masih belum cepat merespon keluhan masyarakat.Pada hal sudah diperintahkan oleh Wali Kota Medan agar tidak ada lagi lampu jalan mati di Kota Medan termasuk di taman-taman.Instruksi ini sejalan dengan program Zero Lampu Padam untuk mencegah tindak kriminalitas di jalanan, tapi Dishub Kota Medan terkesan lamban ,” ujarnya.

Sanksi Rumah Sakit

Dalam hal ini, Lela juga mengingatkan akan persoalan program UHC di Kota Medan.

“Dari informasi yang diterima Fraksi Hanura-PKB masih banyak masyarakat yang belum memahami program UHC dan juga masih ada rumah sakit yang terkesan mempersulit masyarakat saat berobat dengan mengunakan E-KTP.Pada hal program ini sudah diterapkan sejak periode sebelumnya, serta masih ada rumah sakit swasta yang kami temui meminta deposit kepada masyarakat apabila tidak diberikan, maka rumah sakit
tidak memberikan pelayanan.Kami mohon penjelasan Wali Kota Medan dan apa sanksi yang diterapkan kepada rumah sakit yang mempersulit warga berobat ke rumah sakit untuk itu Fraksi Hanura-PKB meminta sikap tegas Wali Kota Medan kepada rumah sakit yang selalu abai dan melanggar aturan yang sudah ada ,” tutupnya. ***

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Fraksi PKS Sampaikan Tujuh Catatan LKPj Pemko Medan

Next Post

DPRD Medan Minta Bapenda Hitung Ulang Pajak Restoran Coffee Box

Next Post
DPRD Medan Minta Bapenda Hitung Ulang Pajak Restoran Coffee Box

DPRD Medan Minta Bapenda Hitung Ulang Pajak Restoran Coffee Box

Berita Terbaru

  • Lantik Enam Pejabat Eselon II, Gubernur Sumut Bobby Nasution Kembali Tekankan Soal Loyalitas

    Lantik Enam Pejabat Eselon II, Gubernur Sumut Bobby Nasution Kembali Tekankan Soal Loyalitas

    11 Juli 2025
  • Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut

    Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut

    11 Juli 2025
  • Tingkatkan Layanan Kesehatan Daerah Terpencil, Wagub Sumut Bersama Menkes Groundbreaking RSUD Pratama

    Tingkatkan Layanan Kesehatan Daerah Terpencil, Wagub Sumut Bersama Menkes Groundbreaking RSUD Pratama

    11 Juli 2025
  • Bupati Syah Afandin Tinjau Semangat Atlet PORKAB Langkat 2025

    Bupati Syah Afandin Tinjau Semangat Atlet PORKAB Langkat 2025

    11 Juli 2025
  • Lantamal I Mengamankan Barang Curian di Perairan Belawan

    Lantamal I Mengamankan Barang Curian di Perairan Belawan

    11 Juli 2025
  • Syah Afandin Gandeng UNPAB Wujudkan Program Langkat Cerdas, Beasiswa 1 Desa 5 Sarjana

    Syah Afandin Gandeng UNPAB Wujudkan Program Langkat Cerdas, Beasiswa 1 Desa 5 Sarjana

    11 Juli 2025
  • Warga Tertembak Polisi Saat Membubarkan Aksi Bentro di Medan Labuhan

    Warga Tertembak Polisi Saat Membubarkan Aksi Bentro di Medan Labuhan

    11 Juli 2025
  • Pemkab Langkat Dukung TNI Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya di Deli Serdang

    Pemkab Langkat Dukung TNI Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya di Deli Serdang

    11 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Dukung Atlet IESPA Sumut Bertanding di Fornas 2025

    Wali Kota Medan Dukung Atlet IESPA Sumut Bertanding di Fornas 2025

    11 Juli 2025
  • Terkait Penyelesaian Sengketa Bisnis, Rico Waas Persilakan BANI Sosialisasi ke Perangkat Daerah

    Terkait Penyelesaian Sengketa Bisnis, Rico Waas Persilakan BANI Sosialisasi ke Perangkat Daerah

    11 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist