Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Hanya Memediasi Ratu Talisha dengan PPNI

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
3 Mei 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

3 Mei 2021
DPRD Medan Hanya Memediasi Ratu Talisha dengan PPNI
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Konflik antara Ratu Entok atau Ratu Talisha dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) berujung pada rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Medan.

Dalam kesempatan itu, DPRD Medan ternyata baru tahu jika Ratu Entok alias Ratu Talisha sudah dilaporkan ke Polda Sumut.

“Saya kan sudah dilaporkan ke Polda oleh PPNI, jadi izinkan pengacara saya berbicara untuk meluruskan kejadian yang ada,” kata Ratu Entok saat dipersilakan untuk memberikan klarifikasi terhadap kasus terkait dalam RDP, Senin (3/5/2021).

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) , Jefri Banjarnahor dan seluruh perawat mewakili dari masing-masing rumah sakit di Medan.

Menanggapi hal ini, pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari mengatakan RDP seharusnya tidak perlu dilakukan. “Kalau sudah dilaporkan, seharusnya kami tidak ada wewenang lagi memanggil kedua belah pihak. Karena DPRD ini bukan lembaga hukum. Bisa diselesaikan saja di Polda,” ujar Sudari.

Sudari mengatakan, jika RDP dilanjutkan, maka DPRD Medan sudah melanggar hukum. Berbeda halnya jika laporan dicabut. “Kalau misalnya laporan itu dicabut oleh DPP PPNI bisa kita lanjutkan, tapi kalau tidak, ya silakan dilanjutkan di ranah hukum,” kata Sudari.

Sedangkan , Jeffri Banjarnahor mengatakan pihaknya tidak mengetahui bahwa persoalan tersebut sudah dilaporkan pihak DPP PPNI.

Diketahui, Ratu Entok alias Irfan Satria Putra dilaporkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia Sumatera Utara (PPNI Sumut) ke Polda Sumut.

Postingan Ratu Entok di media sosial dianggap telah menghina profesi perawat karena menyamakan perawat dengan tong sampah. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Percepatan Pencairan Bantuan Guru Honor Diapresiasi

Next Post

Operasional PT API Direkomendasikan Tutup Sementara

Next Post
Operasional PT API Direkomendasikan Tutup Sementara

Operasional PT API Direkomendasikan Tutup Sementara

Berita Terbaru

  • Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    17 Oktober 2025
  • Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    17 Oktober 2025
  • Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

    Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

    17 Oktober 2025
  • Bupati Langkat akan Tindak Tegas Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan

    Bupati Langkat akan Tindak Tegas Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan

    17 Oktober 2025
  • DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

    DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

    17 Oktober 2025
  • Syah Afandin Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Isu Strategis dan Kewaspadaan Dini

    Syah Afandin Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Isu Strategis dan Kewaspadaan Dini

    17 Oktober 2025
  • Rico Waas Sambut Kunjungan Kapolrestabes Medan, Bersinergi Atasi Permasalahan Kota

    Rico Waas Sambut Kunjungan Kapolrestabes Medan, Bersinergi Atasi Permasalahan Kota

    16 Oktober 2025
  • Wujudkan Visi Misi Rico-Zaki, Disdukcapil Medan Utamakan Pelayanan Prima

    Wujudkan Visi Misi Rico-Zaki, Disdukcapil Medan Utamakan Pelayanan Prima

    16 Oktober 2025
  • Dinas Sosial Medan Salurkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas

    Dinas Sosial Medan Salurkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas

    16 Oktober 2025
  • Syah Afandin Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Isu Strategis dan Kewaspadaan Dini

    Syah Afandin Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Isu Strategis dan Kewaspadaan Dini

    16 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist