#jack, medan –
Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2026, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI), Kecamatan Medan Denai, kota Medan, Sabtu (9/5/2026).
Dihadiri kebanyakan ibu-ibu dan aparat pemerintah, antara lain Disdukcapil Kota Medan, unsur Kecamatan, Kelurahan, Kepolisian, unsur Babinsa serta dihadiri Keseluruhan Kepling Kelurahan Binjai, anggota DPRD Medan Daerah Pemilihan Pemilihan IV meliputi Kecamatan Medan Kota, Medan Denai, Medan Amplas dan Medan Baru, mengawali perkenalan diri dan menjelaskan, tujuan dan manfaat dari Perda Adminduk yaitu: untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, motivasi, agar dapat meningkat kesadaran masyarakat dalam pengurusan Administrasi Kependudukan, sehingga diharapkan tidak ada lagi yang tidak lengkap Adminduk lengkap dan sinkron. .
Menurut Edi Saputra yang juga mantan Sekretaris DPD KNPI Kota Medan ini, pengurusan kelengkapan Adminduk manfaatnya sangat penting antara lain sebagai data untuk memperoleh setiap bantuan program dari pemerintah pusat dan Pemko Medan. Seperti memperoleh beasiswa atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan PKH, bantuan koperasi atau keuangan hingga untuk berobat gratis di Rumah Sakit yang saat ini bisa dilakukan hanya dengan membawa atau memperlihatkan KK dan KTP dengan program UHC.
Pada bagian lain, Edi Saputra mengingatkan masyarakat agar berhati memberikan Adminduk pada orang lain, terutama KTP atau Kartu Keluarga, sebab bisa saja adminduk disalahgunakan oleh orang lain untuk tindak kejahatan, seperti penipuan hingga pinjaman online.
“Jadi sekali lagi kita ingatkan jangan sekali kali mengumbar atau memperlihatkan berkas adminduk seperti Kartu Keluarga dan KTP-nya, bahkan saat ini ada juga orang yang membuat banyak rekening bank yang berbeda beda untuk dijual, ”kata Edi Saputra.
Demikian juga yang sering luput pengurusan surat ahli waris. Sebab masih banyak di masyarakat kesulitan mengurus ahli waris sehingga berujung pertengkaran hanya gara-gara kesalahan atau ketidaklengkapan data Adminduknya.
“Jangan nanti tiba-tiba sudah mendesak baru diurus, sementara datanya masih belum lengkap. Sehingga hal ini bisa memicu pertengkaran atau masalah,”katanya seraya mengungkap yang sering juga terlupan pengurusan Akte Lahir dan juga kesahan nama di buku nikah.
Sambil memastikan bantuan tidak akan pernah dapat jika tidak lengkap Adminduk, Edi Saputra mengharapkan kepada kepada masyarakat agar berhati hati menggunakan media sosial. “Gunakanlah teknologi (Digital) untuk bermanfaat, misalnya ibu-ibu bukalah soal Bantuan Sosial (Bansos) dan lainnya yang bermanfaat,”harapnya.
Menurutnya, saat ini sangat rawan kasus penipuan dan tindakan kejahatan menggunakan data orang lain seperti adminduk. Berdasarkan laporan yang diterima dari warga bahwa saat ini sudah banyak adminduk yang tanpa sepengetahuan pemilik dipergunakan untuk data pinjaman online atau tindakan kejahatan lainnya seperti kejahatan perbankan berupa penjualan rekening dan ATM.
Diakhir disampaikannya untuk membantu kelengkapan adminduk dan sinkron masyarakat, melalui Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala By Pass siap membantunya mulai hari Senin hingga hari Jumat tanpa dipungut biaya atau nol rupiah seperti pengurusan Kartu Keluarga, KTP, Akte Kelahiran, BPJS Kesehatan, Akte Pernikahan, Surat Pindah Domisili hingga surat-surat lainnya dan berbagai keluhan lainnya. Selanjutnya timnya memberikan kepada ratusan yang berhadir Adminduk yang telah siap diurus. ***


