Kamis, 30 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Minta Dinas PKPPR dan Satpol PP Menindak Bangunan Menyalah

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
8 Agustus 2020
in Politik
0

byIniMedanbung.com

8 Agustus 2020
DPRD Medan Minta Dinas PKPPR dan Satpol PP Menindak Bangunan Menyalah
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak meminta agar Satpol PP bertindak tegas menertibkan bangunan-bangunan yang diduga menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Salah satunya bangunan enam pintu tanpa IMB sedang dibangun di Jalan Danau Limboto, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Apalagi diketahui, pengawas bangunan seolah menantang dan menyebutkan bukan tugas anggota DPRD Kota Medan untuk memanggil mereka terkait bangunan tanpa IMB yang sedang ia dirikan.

Menurut Paul, pengawas bangunan tersebut seharusnya mematuhi aturan dan mengurus terlebih dahulu IMB sebelum mendirikan bangunan, karena hal itu sudah diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda) No 3 tahun 2015. Bahkan pada Bab VI Pasal 18 Perda No 3 Tahun 2015 telah secara tegas disebutkan bahwa pekerjaan mendirikan bangunan baru boleh dimulai setelah IMB diterbitkan oleh Walikota. “Kita sayangkan sikap dari pengawas bangunan, dimana selain arogan dan tidak mematuhi semua persyaratan terkait mendirikan bangunan. Dan seolah tidak takut terhadap sanksi yang akan diterima atas dugaan pengemplang retribusi dari sektor IMB,” kata Paul kepada wartawan, Sabtu (8/8/2020).

Dijelaskan Politisi dari partai PDI Perjuangan Kota Medan ini lagi, sebagai legislasi yang duduk di Komisi IV, sudah menjadi kewajiban mereka untuk melakukan pengawasan terhadap segala bentuk pembangunan infrastruktur yang ada. Karena itu bagian dari kounterpart Komisi IV DPRD Kota Medan. ” Jadi kita tidak mau mendengar ada mengatakan bukan hak DPRD Kota Medan untuk memanggil pemilik bangunan seperti yang diucapkan oleh pengawas bangunan di Jalan Danau Limboto,” terangnya.

Paul juga menerangkan, bahwa banyak bangunan berdiri namun diketahui tidak memiliki IMB yang telah menyebabkan kebocoran PAD di Pemko Medan dari sektor retribusi IMB. “Ini harus segera kita hentikan. Untuk itu, Diminta kepada Dinas PKPPR Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan, segera turun ke lokasi dan membongkar bangunan yang diketahui tidak memiliki IMB tersebut,” tegas Paul. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Bupati Asahan Lantik 4 Pejabat Administrator dan Pengawas

Next Post

Kluster Terbentuk di Perusahaan, 13 Warga Sergai Terjangkit Covid-19

Next Post
Kluster Terbentuk di Perusahaan, 13 Warga Sergai Terjangkit Covid-19

Kluster Terbentuk di Perusahaan, 13 Warga Sergai Terjangkit Covid-19

Berita Terbaru

  • Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    30 April 2026
  • Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    30 April 2026
  • TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    30 April 2026
  • Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    29 April 2026
  • Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    29 April 2026
  • Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

    Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

    29 April 2026
  • Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal: Kini Lebih Nyaman dan Tak Ada Lubang

    Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal: Kini Lebih Nyaman dan Tak Ada Lubang

    29 April 2026
  • Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    29 April 2026
  • Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    29 April 2026
  • Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    28 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist