Kamis, 15 Mei 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Minta Pemko Medan Dirikan Panti Rehabilitasi Pecandu Narkoba

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
8 Mei 2023
in Politik
0

byIniMedanbung.com

8 Mei 2023
DPRD Medan Minta Pemko Medan Dirikan Panti Rehabilitasi Pecandu Narkoba
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Peredaran narkoba semakin tak terbendung. Saat ini banyak masyarakat Medan mengeluhkan anaknya korban terjerumus pecandu narkoba. Dampaknya, tindak kejahatan pencurian meningkat mulai dari rumah sendiri hingga ke lingkungan.

Konon saja para orang tua semakin resah melihat tingkah anaknya bertindak jahat mencuri segala isi rumah untuk membeli narkoba. Aparat kepolisian seakan tutup mata melihat persoalan itu apalagi untuk memberantas narkoba.

Masyarakat seakan putus asa, dan hanya bisa mengobati anaknya masuk panti rehabilitasi Narkoba. Ternyata untuk biaya rehabilitasi narkoba milik swasta cukup mahal, sehingga banyak warga yang tidak sanggup biaya rehabilitasi dan akhirnya membatalkan anaknya masuk panti rehab.

Menyikapi banyaknya keluhan masyarakat Medan terkait mahalnya biaya rehab narkoba menjadi sorotan anggota DPRD Medan Johannes Haratua Hutagalung S Sos.

Politisi muda asal PDI Perjuangan ini, Senin sore (8/5/2023) mengaku prihatin dengan maraknya peredaran Narkoba di tengah masyarakat saat ini yang kesannya tidak terbendung. Bahkan lebih disayangkan lagi panti rehabilitasi pecandu narkoba milik Pemerintah yang minim.

Untuk melindungi dan menyelamatkan warga Medan dari pecandu narkoba, Johannes minta Pemko Medan supaya mendirikan panti rehabilitasi narkoba. “Ini perlu, dan suatu tanggungjawab pemerintah terhadap warganya,” sebut Johannes.

Dikatakan Johannes, dengan adanya tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Orang tua dapat menitipkan anaknya di panti guna mendapat bimbingan arahan sekaligus pemulihan. “Mungkin anggaran ke sana cukup besar, tetapi sangat penting menyahuti keluhan warga prasejahterah yang anaknya terjerumus narkoba. Generasi muda penerus bangsa ke depan harus kita selamatkan,” imbuh Johannes.

Dari penelusuran di salah satu tempat rehabilitasi narkoba milik swasta kawasan kota Medan. Adapun rincian biaya rehabilitasi yakni biaya pembangunan, biaya urine test,rapid test, dan 1 pcs baju seragam wajib dibayar saat registrasi berkisar Rp 1.000.000.

Biaya rawat inap, kamar, makan Rp 4.000.000 perbulan. Biaya penjemputan Rp.1.000.000 untuk daerah Medan sekitarnya. Residen wajib mengikuti program rehabilitasi minimal 9 bulan. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Jalankan Instruksi Bobby, Medan Deli Rehab Jalan Lingkungan Gunakan Dankel

Next Post

Raih Opini WTP 6 Kali, Bupati Asahan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2022

Next Post
Raih Opini WTP 6 Kali, Bupati Asahan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2022

Raih Opini WTP 6 Kali, Bupati Asahan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2022

Berita Terbaru

  • Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    Pimpin Apel Bersama Dinas SDABMBK, Ini Pesan Rico Waas

    15 Mei 2025
  • Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    Banyak Keuntungan Diperoleh, Rico Instruksikan Setiap Kepling Ajak 25 Warga Ikut BPJS Ketenagakerjaan

    15 Mei 2025
  • Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    Rico Waas Serahkan Mandat Kepada Koordinator Kecamatan Tani Merdeka Indonesia

    13 Mei 2025
  • Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    Wali Kota Medan: Pendidikan Anak Usia Dini Adalah Investasi Jangka Panjang

    12 Mei 2025
  • Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    Kenakan Pakaian Adat Toba, Rico Waas & Ketua TP PKK Ikuti Karnaval Budaya APEKSI Surabaya

    11 Mei 2025
  • Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    Temuan BPK, 15 Paket Kegiatan Dinas PUPR Sumut TA 2024 Rugikan Negara Rp 2,9 M

    10 Mei 2025
  • Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    Paripurna Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

    10 Mei 2025
  • Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    Gubernur Sumut Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi

    10 Mei 2025
  • Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    Medan Tuan Rumah Rakernas XVII APEKSI Tahun 2026

    10 Mei 2025
  • Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    Rico Waas Jadikan ICE Munas VII Apeksi Wadah Promosikan Pelaku UMKM Kota Medan

    9 Mei 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist