Senin, 24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Nilai Keputusan Dirut PUD Pasar ‘Gegabah’

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
4 Mei 2026
in Politik
0

byIniMedanbung.com

4 Mei 2026
DPRD Medan Nilai Keputusan Dirut PUD Pasar ‘Gegabah’
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra berang usia mengetahui polemik pengelolaan Pasar Petisah Kota Medan. Hadi Suhendra pun menilai keputusan Dirut PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, S.E, M.Si gegabah karena izin pengelolaan Pasar Petisah tidak diperpanjang.

Hadi Suhendra menegaskan, harusnya Dirut PUD Pasar Kota Medan memanggil terlebih dahulu pengelola Pasar Petisah sebelum izin pengelolaannya tidak diperpanjang.

“Memang, ini hak Dirut PUD Pasar untuk tidak memperpanjang izin pengelolaan Pasar Petisah. Tapi, yang mau saya pertanyakan, kenapa Pak Dirut tidak memanggil pengelolanya sebelum melakukan sesuatu agar tidak terjadi keributan,” papar Hadi Suhendra saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 DPRD Kota Medan dengan Direksi PUD Pasar Kota Medan, Senin (4/6/2026).

Hadi Suhendra menambahkan, harusnya Direksi PUD Pasar Kota Medan memanggil pengelola Pasar Petisah dan diajak diskusi sebelum izin pengelolaan Pasar Petisah itu berakhir.

“Saya rasa, sebelum Pak Dirut mengganti pengelola Pasar Petisah, eloknya panggil dululah mereka, diajak diskusi dengan baik. Bisa gak, mereka ikut peraturan? Kecuali, mereka sudah dipanggil, namun mereka gak mampu, itu lain cerita,” paparnya.

Diketahui, Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar RDP tersebut terkait izin pengelolaan Pasar Petisah lantai 1,2 dan 3 yang tidak diperpanjang, sehingga hal itu menjadi polemik.

Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan SE, M.Si mengungkapkan di klausul kerjasama pengelolaan Pasar Petisah itu, disebutkan dalam pasal 3 ayat 1 terkait kerjasama kedua belah pihak. Bahwa, izin pengelolaannya terhitung sejak 15 Januari 2025 hingga satu tahun kedepan. Sedangkan perjanjian kerjasamanya selama tiga tahun.

“Secara administrasi memang saya pertanyakan. Kenapa SK direksinya satu tahun tapi ada perjanjian yang lebih tinggi hingga tiga tahun,” ungkap Anggia dalam RDP itu.

Dalam memperpanjang izin direksi tersebut, Anggia menambahkan, pihaknya harus melihat apa yang menjadi sejumlah kewajiban pihak ketiga sebagai pengelola Pasar Petisah tersebut. Seperti, menyediakan tabung racun api, menyediakan CCTV dan alat sensor, menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan pasar, menyediakan pakaian seragam berwarna oranye untuk penjaga malam, serta membuat laporan evaluasi setiap minggu ditujukan kepada Direksi PUD Pasar Kota Medan.

“Tapi kita lihat CCTVnya tidak ada, alat sensornya juga tidak ada. Selain itu, racun api juga tidak tersedia, pakai seragam untuk penjaga malam juga tidak pernah kami lihat serta tidak ada juga laporan evaluasinya,” jelasnya.

Atas dasar itulah, Anggia menambahkan, pihaknya tidak memperpanjang izin pengelolaan Pasar Petisah itu.

“Memang, kita ada hak memberikan surat peringatan kalau izinnya masih ada. Tapi kita juga bisa tidak menggunakan hak kita itu, karena memang izinnya sudah berakhir. Makanya, kita ambil alih pengelolaannya untuk memperbesar potensi pendapatan,” pungkasnya. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Nikah di CFD, Rico Waas Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan

Next Post

DPRD Medan Sorot Pajak Parkir dan Restoran Mie Gacoan

Next Post
DPRD Medan Sorot Pajak Parkir dan Restoran Mie Gacoan

DPRD Medan Sorot Pajak Parkir dan Restoran Mie Gacoan

Berita Terbaru

  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

    24 Agustus 2026
  • Serunya Lomba Pukul Bantal Meriahkan Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI di Taman Cadika

    Serunya Lomba Pukul Bantal Meriahkan Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI di Taman Cadika

    24 Agustus 2026
  • Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI Makin Meriah, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Memasak Nasi Goreng

    Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI Makin Meriah, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Memasak Nasi Goreng

    24 Agustus 2026
  • Ribuan Jajaran Pemko Medan Semarakkan HUT RI Lewat Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI di Taman Cadika

    Ribuan Jajaran Pemko Medan Semarakkan HUT RI Lewat Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI di Taman Cadika

    23 Agustus 2026
  • Rico Waas Hadiri Kenal Pamit Wakapolda Sumut, Koordinasi dan Sinergi Harus Terus Terjaga

    Rico Waas Hadiri Kenal Pamit Wakapolda Sumut, Koordinasi dan Sinergi Harus Terus Terjaga

    23 Agustus 2026
  • Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang

    Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang

    23 Agustus 2026
  • Aksi Solidaritas Pemko Medan, Dari Kemeriahan HUT RI hingga Bantuan Rp.50 Juta Korban Bencana

    Aksi Solidaritas Pemko Medan, Dari Kemeriahan HUT RI hingga Bantuan Rp.50 Juta Korban Bencana

    22 Agustus 2026
  • Kuasa Hukum Dhody Thahir: Tidak Ada Surat yang Dipalsukan, Mengapa Perkara Terus Dipaksakan? Ada Muatan Politis?

    Kuasa Hukum Dhody Thahir: Tidak Ada Surat yang Dipalsukan, Mengapa Perkara Terus Dipaksakan? Ada Muatan Politis?

    22 Agustus 2026
  • Kelompok OTK Bersajam Menyerang Warga Lingkungan Sepuluh Diiringi Penjarahan

    Kelompok OTK Bersajam Menyerang Warga Lingkungan Sepuluh Diiringi Penjarahan

    22 Agustus 2026
  • Kisah Letjen Djamin Ginting Diangkat ke Layar Lebar, Wali Kota Medan Beri Dukungan Promosi Hingga Nobar

    Kisah Letjen Djamin Ginting Diangkat ke Layar Lebar, Wali Kota Medan Beri Dukungan Promosi Hingga Nobar

    22 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Studi Kasus Mahjong Ways Menunjukkan Perubahan Cara Pemain Membaca Susunan Simbol Akibat Baris Tambahan
Sering Terjadi Kesalahpahaman Bahwa Transformasi Simbol Emas Mahjong Ways Menandakan Hasil Putaran Berikutnya
Perbandingan Tampilan Antara Mahjong Ways Dan Sekuelnya Dalam Menyajikan Informasi Fitur Di Layar Seluler Modern
Direkapitulasi Perjalanan Mahjong Ways Dari Tema Tradisional Menuju Industri Game Digital Modern
Tanpa Mencampurkan Dengan Peran Wild, Fungsi Scatter Mahjong Ways Dapat Dikenali Dalam Susunan Kemenangan
Penyelaman Mengungkap Perubahan Dan Makna Baru Dunia Baccarat Di Era Digital
Media Gaming Mengungkap Perjalanan Mahjong Ways 2 Dalam Menghadapi Perubahan Tren Industri Hiburan Digital
Baccarat Ditampilkan Dalam Catatan Perubahan Platform Media Gaming Masa Kini Yang Mengubah Cara Bermain
Pergeseran Media Modern Menjadikan Wacana Kasino Online Sebagai Sorotan Baru Masyarakat
Perubahan Gaya Platform Membawa Bakarat Digital Menjadi Sorotan Baru Dalam Percakapan Modern
Perkembangan Komunitas Mahjong Ways Digital Dorong Kebangkitan Popularitas di Indonesia
Tren Mahjong Ways Mobile Gaming Terbaru Hadirkan Kebangkitan Jadi Sorotan Utama
Kenapa Mahjong Ways Tetap Viral? Alasan Ini Bikin Kaget!
Fenomena Game Bertema Oriental Bangkit Kembali, Mahjong Ways Jadi Sorotan Utama
Strategi Mahjong Ways Tetap Digemari Di Tengah Persaingan Game Online Diungkap Media Digital
Transformasi Industri Mahjong Ways Digital Perjalanan Panjang Menuju Inovasi
Kebangkitan Platform Game Mahjong Ways dalam Era Perkembangan Digital
Meski Zaman Berubah, Mahjong Ways Tetap Favorit! Ini Rahasianya
Mahjong Ways Masih Jadi Perbincangan Hangat! Komunitas Gaming Ungkap Alasannya
Evolusi Mahjong Ways Dari Masa Ke Masa Yang Bikin Penasaran Diungkap Laporan Industri
Mahjong Ways Tetap Eksis! Ini Rahasia Bertahan di Tengah Persaingan Industri Game Ketat
Identitas Visual Mahjong Ways Bikin Penggemar Terpikat! Media Online Soroti Konsistensinya
Tren Digital Menggairahkan Lagi! Game Penghasil Uang Cepat Jadi Sorotan Publik
Kenapa Game Penghasil Uang Cepat Menarik Minat Pemain Indonesia? Ini Alasannya!
Benarkah Game Penghasil Uang Cepat Makin Diminati? Faktanya Mengejutkan!
Majestic Treasures Menarik Perhatian Komunitas Game Digital Lewat Pesona Khas dan Ragam Strategi Menarik
Mahjong Ways 2 Ramai Dibahas Lagi! Ini Dampak Besar pada Industri Game Digital Indonesia
Mahjongways Kasino Online Viral di Komunitas Game dan Mulai Disebut sebagai Sumber Penghasilan Baru
Mahjong Ways Kembali Jadi Sorotan! Penggemar Game Penghasil Uang di Indonesia Serbu
Game Penghasil Uang Mulai Dilirik Media Game Mobile di Tengah Pergeseran Tren Global