Selasa, 14 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Perintahkan Segel Bangunan Perumahan Permata Krakatau

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
7 Oktober 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

7 Oktober 2025
DPRD Medan Perintahkan Segel Bangunan Perumahan Permata Krakatau
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎#jack, medan –

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak perintahkan Satpol PP Kota Medan untuk segera menyegel perumahan town house Permata Krakatau, Jalan Pembangunan 3, Kelurahan Glugur Darat I, Medan Timur.

Pasalnya, Permata Krakatau diduga tidak memiliki izin.Dan langkah ini, dilakukan guna menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

” Stop pengerjaan bangunan sebelum memiliki izin PBG nya. Kita minta Satpol PP menyegel bangunan saat ini juga,” tegas Paul MA Simanjuntak didampinggi anggota Komisi Lailatul Badri dan Ahmad Affandi saat melakukan peninjauan lapangan, Selasa (7/10/2025).

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga sangat marah karena tidak terima tindakan pengembang yang menjual namanya.

Dimana, menurut Paul berdasarkan informasi didapatkan pihak pengembangan diduga tidak takut dan kenal dengan dirinya.

” Sebagai pengembang jangan sok dan menjual nama saya.Karena dari informasi didapatkan bisa pula pihak pengembang dengan angkuhnya mengatakan bawa saja kemari ,” ucap Paul dengan marah.

” Sekarang saya sudah dilokasi justru pengembang tidak berani menampakan batang hidungnya ,” sambung Paul.

Anggota Komisi 4, Lailatul Badri juga mendukung langkah yang sama agar segera dilakukan penyegelan.

” Segera segel bangunan ini, plank PBG dilokasi saja tidak ada.Dampak yang ditimbulkan sangat luar biasa PAD dari retibusi PBG benar-benar bocor ,” katanya.

Dilokasi sendiri saat itu seorang wanita yang masih belia sempat melakukan komunikasi dengan pihak pengembang hingga pihak Komisi 4 DPRD Kota Medan mempertanyakan PBG, tapi tetap berdalih memiliki izin.

Saat itu, Paul Mei Anton Simanjuntak memarahi sang pengembang. ” Anda lengkapi izin.Jangan mengaku kenal dengan saya ,” kata Paul. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Serahkan Bonus Pemenang STQH XIX Provinsi Sumut, Rico Waas Berharap Jadi Inspirasi Penghafal Al-Quran Bagi Generasi Muda

Next Post

DPRD Medan Minta Satpol PP Segel Bangunan Doorsemeer Jalan Adam Malik

Next Post
DPRD Medan Minta Satpol PP Segel Bangunan Doorsemeer Jalan Adam Malik

DPRD Medan Minta Satpol PP Segel Bangunan Doorsemeer Jalan Adam Malik

Berita Terbaru

  • Reses Temui Masyarakat, Rahmansyah Serahkan Bantuan 20 Komputer dan Lima Laptop Pelajar

    Reses Temui Masyarakat, Rahmansyah Serahkan Bantuan 20 Komputer dan Lima Laptop Pelajar

    13 Oktober 2025
  • Rico Waas Kunjungi dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi Banjir

    Rico Waas Kunjungi dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Pengungsi Banjir

    13 Oktober 2025
  • Walikota Medan Tinjau dan Berikan Sembako 300 Korban Banjir Pekan Labuhan

    Walikota Medan Tinjau dan Berikan Sembako 300 Korban Banjir Pekan Labuhan

    12 Oktober 2025
  • Api Porkot Berkobar, Rico Waas Beri Semangat Atlet Yang Akan Bertanding

    Api Porkot Berkobar, Rico Waas Beri Semangat Atlet Yang Akan Bertanding

    12 Oktober 2025
  • Kuota Rumah Subsidi Bertambah, Rico Waas Apresiasi Menteri PKP Bantu Masyarakat Miliki Hunian Layak

    Kuota Rumah Subsidi Bertambah, Rico Waas Apresiasi Menteri PKP Bantu Masyarakat Miliki Hunian Layak

    12 Oktober 2025
  • Reses di Deli Serdang, Sutarto Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani

    Reses di Deli Serdang, Sutarto Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani

    12 Oktober 2025
  • Kredit Program Perumahan Percepat Pemerataan Hunian Layak

    Kredit Program Perumahan Percepat Pemerataan Hunian Layak

    11 Oktober 2025
  • Akibat Transfer Pusat Menurun, Fiskal Sumut Tertekan Berdampak ke Inflasi

    Akibat Transfer Pusat Menurun, Fiskal Sumut Tertekan Berdampak ke Inflasi

    11 Oktober 2025
  • Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi di Sumut

    Pemkab Langkat Dukung Penambahan 5.000 Rumah Subsidi di Sumut

    11 Oktober 2025
  • Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

    Syah Afandin Raih TPAKD Awards 2025, Langkat Dinobatkan Kabupaten Terbaik se-Sumatera

    11 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist