Selasa, 7 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Rekomendasikan Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto, Diduga Berdiri Tanpa Izin PBG

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
6 Oktober 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

6 Oktober 2025
DPRD Medan Rekomendasikan Segel Bangunan di Jalan Adi Sucipto, Diduga Berdiri Tanpa Izin PBG
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Komisi IV DPRD Kota Medan merekomendasikan penyegelan terhadap satu unit bangunan rumah di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Rekomendasi itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak kelurahan, Dinas Perkimcitaru, Satpol PP, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Senin (6/10/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, memimpin langsung rapat yang berlangsung cukup alot tersebut. Ia menyoroti keberadaan bangunan yang diketahui belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dalam rapat itu, Anggota Komisi IV dari Fraksi Golkar, El Barino Shah, mengaku terkejut mengetahui bangunan tersebut berdiri di atas tanah yang berstatus konflik dan belum jelas kepemilikannya.

“Setahu saya, lokasi itu masih saling klaim antara warga dengan pihak TNI AU. Kalau status tanahnya belum jelas, tentu izin PBG tidak mungkin bisa keluar. Jadi apa dasar bangunan itu bisa berdiri?” ujar El Barino dengan nada heran.

Sementara itu, Kasi Trantib Kelurahan Sari Rejo, Raden Tri Amanda S., S.Sos, menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin PBG di kawasan Jalan Adi Sucipto karena status lahan masih bermasalah.

“Kepemilikan tanah di wilayah tersebut belum jelas. Kami sudah menyurati pemilik bangunan dan juga memberitahukan ke Dinas Perkimcitaru serta Satpol PP,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kabid PBG Dinas Perkimcitaru Kota Medan, Affan Harahap, membenarkan bahwa bangunan di lokasi tersebut belum memiliki izin. “Bangunan itu memang belum memiliki PBG. Kami sudah mengirimkan surat peringatan satu dan dua, dan minggu ini akan dilanjutkan dengan surat peringatan ketiga,” terang Affan.

Namun pernyataan tersebut belum memuaskan El Barino. Ia menilai pemerintah kota terlalu lamban menindak tegas pelanggaran tersebut.

“Bangunan itu sudah hampir rampung dan berada di jalan yang padat. Kurang pantas kalau bangunan tanpa izin seperti itu dibiarkan berdiri,” tegasnya’

Sementara itu, perwakilan dari Dinas PMPTSP Kota Medan, Delfi Farosa, menegaskan bahwa instansinya juga belum pernah menerbitkan izin apapun terkait bangunan tersebut.

Melihat berbagai keterangan yang disampaikan, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, akhirnya merekomendasikan agar bangunan tersebut segera distanvas atau disegel.

“Karena tanahnya bermasalah dan tidak memiliki izin PBG, kami merekomendasikan agar Satpol PP segera melakukan penyegelan,” tegas Paul.

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah anggota Komisi IV DPRD Medan lainnya, antara lain Jusuf Ginting Suka, Romy Van Boy, dan Lela Tul Badri, serta staf Sekretariat Komisi IV DPRD Medan. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Zita Anjani & Syah Afandin Lepas 3.350 Peserta Langkat Run Fest 2025

Berita Terbaru

  • Zita Anjani & Syah Afandin Lepas 3.350 Peserta Langkat Run Fest 2025

    Zita Anjani & Syah Afandin Lepas 3.350 Peserta Langkat Run Fest 2025

    6 Oktober 2025
  • Pemko Medan Diminta Libatkan TNI Menjaga Keamanan Rakyat

    Pemko Medan Diminta Libatkan TNI Menjaga Keamanan Rakyat

    5 Oktober 2025
  • Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ketua F-PDIP DPRD Medan : Kembali ke Orde Lama

    Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ketua F-PDIP DPRD Medan : Kembali ke Orde Lama

    5 Oktober 2025
  • Dengar Keluhan Langsung Masyarakat, Rico Waas: Permasalahan Banjir di Mabar Hilir Jadi Perhatian Khusus Pemko Medan

    Dengar Keluhan Langsung Masyarakat, Rico Waas: Permasalahan Banjir di Mabar Hilir Jadi Perhatian Khusus Pemko Medan

    5 Oktober 2025
  • Hadiri Maulid, Rico Waas Ajak Warga Medan Terapkan Sikap Sabar, Jujur, Adil, dan Dermawan

    Hadiri Maulid, Rico Waas Ajak Warga Medan Terapkan Sikap Sabar, Jujur, Adil, dan Dermawan

    5 Oktober 2025
  • Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM pada HUT ke-57 Kadin Langkat

    Syah Afandin Dorong Kebangkitan UMKM pada HUT ke-57 Kadin Langkat

    5 Oktober 2025
  • Kelebihan Muatan Penyebab Kerusakan Jalan, Pemprov Sumut Dukung Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027

    Kelebihan Muatan Penyebab Kerusakan Jalan, Pemprov Sumut Dukung Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027

    4 Oktober 2025
  • Safari Jumat, Rico Waas: Hidup Muslim Lebih Bermakna Jika Memakmurkan Masjid

    Safari Jumat, Rico Waas: Hidup Muslim Lebih Bermakna Jika Memakmurkan Masjid

    3 Oktober 2025
  • Tinjau Tiga Ruas Jalan di Medan Marelan, Rico Waas: Minggu Depan Langsung Kita Perbaiki

    Tinjau Tiga Ruas Jalan di Medan Marelan, Rico Waas: Minggu Depan Langsung Kita Perbaiki

    3 Oktober 2025
  • Rico Waas: Keberagaman Indah, Itulah Indonesia, Itulah Medan Kebanggaan Kita

    Rico Waas: Keberagaman Indah, Itulah Indonesia, Itulah Medan Kebanggaan Kita

    3 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist