Selasa, 18 November 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Minta Diskominfo Sumut Transparan Dana untuk Pers

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
9 Maret 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

9 Maret 2021
DPRD Minta Diskominfo Sumut Transparan Dana untuk Pers
0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Kalangan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut agar secara transparan mengumumkan ke publik mengenai penggunaan dana miliaran rupiah yang dialokasikan untuk publikasi serta kegiatan perusahaan dan organisasi pers. “Hendaknya penggunaan uang sebanyak itu diumumkan ke publik biar masyarakat tahu, sehingga tidak terjadi spekulasi penyimpangan uang rakyat yang bersumber dari APBD Sumut tahun 2021 tersebut,” kata anggota Banggar DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga kepada pers, Selasa (9/3/2021).

Dia juga menekankan jajaran Diskominfo Sumut supaya memaksimalkan penyerapan anggaran tersebut sehingga program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut khususnya kegiatan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terpublikasi dengan baik ke masyarakat melalui media massa yang cukup banyak jumlahnya.

Kebijakan mengakomodir perusahaan pers dalam jumlah besar untuk ikut serta dalam kerja sama publikasi kegiatan Pemprov dan Gubernur Sumut, menurut dia, merupakan salah satu bentuk stimulus yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan pers yang mengalami penurunan pendapatan di masa pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung satu tahun terakhir. “Dengan anggaran yang relatif besar tersebut, tentunya tidak ada alasan bagi Diskominfo Sumut merasa kesulitan maupun tidak mengakomodir perusahaan pers yang telah memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dalam rangka kerja sama publikasi program Pemprov Sumut kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebab, menurut Zeira semua perusahaan pers yang sudah berbadan hukum dan terverifikasi Dewan Pers mempunyai hak yang sama, baik itu dalam hal pemberitaan maupun kerja sama dengan mitra mereka, selama semua itu sesuai dengan prosedur dan aturan yang benar.

Dalam konteks transparansi, pihaknya menyatakan sependapat jika komisi terkait di DPRD Sumut mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Diskominfo Sumut bersama sejumlah organisasi perusahaan pers dan para tokoh pers untuk membahas klasifikasi media yang bisa menyerap anggaran tersebut.

Dari rapat dengar pendapat tersebut, Zeira memperkirakan akan banyak terungkap bagaimana kualitas kinerja layanan pemerintah termasuk Diskominfo Sumut kepada perusahaan pers selama ini.

Perkiraan politisi PKB Sumut itu didasarkan atas pengalaman dia dan rekan-rekannya sesama legislator yang selama ini kerap menerima keluhan dari kalangan insan pers dan pemilik media yang mengaku masih mendapat pelayanan yang terkesan diskriminatif dari oknum-oknum di sejumlah instansi.

Rencana rapat dengar pendapat antara DPRD Sumut dengan jajaran Diskominfo Sumut dan pimpinan perwakilan organisasi-organisasi perusahaan pers tersebut, kata dia, juga sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Seharusnya, menurut dia di era transparansi dan globalisasi informasi dewasa ini setiap instansi termasuk Diskominfo Sumut dituntut bersikap jujur dan terbuka dalam mendistribusikan anggaran untuk pers. “Jangan sampai terjadi pendistribusian anggaran seperti dana publikasi tidak tersalurkan secara merata dan berkeadilan hanya karena mengedepankan faktor kedekatan, atau like or dislike terhadap insan pers tersebut. Ini tidak boleh terjadi karena bertentangan dengan peraturan keuangan negara,” ucapnya.

Karena itu dia mendorong jajaran Diskominfo Sumut harus bersikap berani menolak apabila ada oknum-oknum tertentu yang melakukan intervensi demi mendapatkan “pelayanan istimewa” supaya memperoleh porsi anggaran yang lebih besar. “Pengalokasian anggaran yang tidak proporsional ini rawan menimbulkan korupsi dan akhirnya akan menjadi temuan hukum,” tegasnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Latsitarda Nusantara XLI, Audiensi ke Pemkab Langkat

Next Post

Lantik Tuahta Ramajaya Saragih Jadi Kasatpol PP, Edy Rahmayadi Minta Tidak Takut Pada Siapapun

Next Post
Lantik Tuahta Ramajaya Saragih Jadi Kasatpol PP, Edy Rahmayadi Minta Tidak Takut Pada Siapapun

Lantik Tuahta Ramajaya Saragih Jadi Kasatpol PP, Edy Rahmayadi Minta Tidak Takut Pada Siapapun

Berita Terbaru

  • Buka Festival Pasar Rakyat, Rico Waas: Momentum Meningkatkan Ekonomi UMKM dan Pedagang

    Buka Festival Pasar Rakyat, Rico Waas: Momentum Meningkatkan Ekonomi UMKM dan Pedagang

    16 November 2025
  • UMKM Harus Dapat Ruang Tumbuh dan Berjejaring

    UMKM Harus Dapat Ruang Tumbuh dan Berjejaring

    15 November 2025
  • Pemko Medan dan Ombudsman Bersinergi, Tingkatkan Pelayanan Publik Yang Semakin Baik

    Pemko Medan dan Ombudsman Bersinergi, Tingkatkan Pelayanan Publik Yang Semakin Baik

    15 November 2025
  • Dimulai Tahun Depan, 41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG

    Dimulai Tahun Depan, 41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG

    15 November 2025
  • Perumda Tirtanadi Fokus Peningkatan Pelayanan  Kadiv Umum : Tidak Ada Monopoli Pelaksanaan Pekerjaan

    Perumda Tirtanadi Fokus Peningkatan Pelayanan Kadiv Umum : Tidak Ada Monopoli Pelaksanaan Pekerjaan

    14 November 2025
  • Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

    Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

    14 November 2025
  • Pukat Teri Musnah Terbakar di Gabion Belawan

    Pukat Teri Musnah Terbakar di Gabion Belawan

    14 November 2025
  • Zakiyuddin Terima Kunjungan Tim Verifikasi SDGs Action Award 2025, Kota Medan Usung Inovasi Lokal Unggulan Tranformasi Tapai Ubi

    Zakiyuddin Terima Kunjungan Tim Verifikasi SDGs Action Award 2025, Kota Medan Usung Inovasi Lokal Unggulan Tranformasi Tapai Ubi

    14 November 2025
  • Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

    Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

    14 November 2025
  • Bupati Syah Afandin Hadiri Haul Ke-102 Tuan Guru Besilam, Ajak Teladani Nilai Perjuangan Ulama

    Bupati Syah Afandin Hadiri Haul Ke-102 Tuan Guru Besilam, Ajak Teladani Nilai Perjuangan Ulama

    13 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist