Rabu, 15 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Minta Diskominfo Sumut Transparan Dana untuk Pers

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
9 Maret 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

9 Maret 2021
DPRD Minta Diskominfo Sumut Transparan Dana untuk Pers
0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Kalangan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut agar secara transparan mengumumkan ke publik mengenai penggunaan dana miliaran rupiah yang dialokasikan untuk publikasi serta kegiatan perusahaan dan organisasi pers. “Hendaknya penggunaan uang sebanyak itu diumumkan ke publik biar masyarakat tahu, sehingga tidak terjadi spekulasi penyimpangan uang rakyat yang bersumber dari APBD Sumut tahun 2021 tersebut,” kata anggota Banggar DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga kepada pers, Selasa (9/3/2021).

Dia juga menekankan jajaran Diskominfo Sumut supaya memaksimalkan penyerapan anggaran tersebut sehingga program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut khususnya kegiatan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terpublikasi dengan baik ke masyarakat melalui media massa yang cukup banyak jumlahnya.

Kebijakan mengakomodir perusahaan pers dalam jumlah besar untuk ikut serta dalam kerja sama publikasi kegiatan Pemprov dan Gubernur Sumut, menurut dia, merupakan salah satu bentuk stimulus yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan pers yang mengalami penurunan pendapatan di masa pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung satu tahun terakhir. “Dengan anggaran yang relatif besar tersebut, tentunya tidak ada alasan bagi Diskominfo Sumut merasa kesulitan maupun tidak mengakomodir perusahaan pers yang telah memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dalam rangka kerja sama publikasi program Pemprov Sumut kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebab, menurut Zeira semua perusahaan pers yang sudah berbadan hukum dan terverifikasi Dewan Pers mempunyai hak yang sama, baik itu dalam hal pemberitaan maupun kerja sama dengan mitra mereka, selama semua itu sesuai dengan prosedur dan aturan yang benar.

Dalam konteks transparansi, pihaknya menyatakan sependapat jika komisi terkait di DPRD Sumut mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Diskominfo Sumut bersama sejumlah organisasi perusahaan pers dan para tokoh pers untuk membahas klasifikasi media yang bisa menyerap anggaran tersebut.

Dari rapat dengar pendapat tersebut, Zeira memperkirakan akan banyak terungkap bagaimana kualitas kinerja layanan pemerintah termasuk Diskominfo Sumut kepada perusahaan pers selama ini.

Perkiraan politisi PKB Sumut itu didasarkan atas pengalaman dia dan rekan-rekannya sesama legislator yang selama ini kerap menerima keluhan dari kalangan insan pers dan pemilik media yang mengaku masih mendapat pelayanan yang terkesan diskriminatif dari oknum-oknum di sejumlah instansi.

Rencana rapat dengar pendapat antara DPRD Sumut dengan jajaran Diskominfo Sumut dan pimpinan perwakilan organisasi-organisasi perusahaan pers tersebut, kata dia, juga sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Seharusnya, menurut dia di era transparansi dan globalisasi informasi dewasa ini setiap instansi termasuk Diskominfo Sumut dituntut bersikap jujur dan terbuka dalam mendistribusikan anggaran untuk pers. “Jangan sampai terjadi pendistribusian anggaran seperti dana publikasi tidak tersalurkan secara merata dan berkeadilan hanya karena mengedepankan faktor kedekatan, atau like or dislike terhadap insan pers tersebut. Ini tidak boleh terjadi karena bertentangan dengan peraturan keuangan negara,” ucapnya.

Karena itu dia mendorong jajaran Diskominfo Sumut harus bersikap berani menolak apabila ada oknum-oknum tertentu yang melakukan intervensi demi mendapatkan “pelayanan istimewa” supaya memperoleh porsi anggaran yang lebih besar. “Pengalokasian anggaran yang tidak proporsional ini rawan menimbulkan korupsi dan akhirnya akan menjadi temuan hukum,” tegasnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Latsitarda Nusantara XLI, Audiensi ke Pemkab Langkat

Next Post

Lantik Tuahta Ramajaya Saragih Jadi Kasatpol PP, Edy Rahmayadi Minta Tidak Takut Pada Siapapun

Next Post
Lantik Tuahta Ramajaya Saragih Jadi Kasatpol PP, Edy Rahmayadi Minta Tidak Takut Pada Siapapun

Lantik Tuahta Ramajaya Saragih Jadi Kasatpol PP, Edy Rahmayadi Minta Tidak Takut Pada Siapapun

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dorong Penguatan Ekonomi Lokal melalui Program MBG

    Rico Waas Dorong Penguatan Ekonomi Lokal melalui Program MBG

    15 April 2026
  • Pemko Medan Percepat Kesiapan Lahan dan Infrastruktur Proyek PSEL

    Pemko Medan Percepat Kesiapan Lahan dan Infrastruktur Proyek PSEL

    14 April 2026
  • Bupati Syah Afandin Hadiri Halal Bihalal IKAPTK sekaligus Lepas Tiga Calon Jemaah Haji

    Bupati Syah Afandin Hadiri Halal Bihalal IKAPTK sekaligus Lepas Tiga Calon Jemaah Haji

    14 April 2026
  • Gebyar Pajak Sumut Rp28 Miliar Berpotensi Jadi Pemborosan Anggaran

    Gebyar Pajak Sumut Rp28 Miliar Berpotensi Jadi Pemborosan Anggaran

    14 April 2026
  • Rico Waas: Pemko Medan dan Forkopimda Komitmen Tutup Semua Celah Narkoba

    Rico Waas: Pemko Medan dan Forkopimda Komitmen Tutup Semua Celah Narkoba

    13 April 2026
  • Kesiapan Pemberangkatan Haji 2026, Rico Waas Dorong Peningkatan Layanan bagi Jemaah Haji Medan

    Kesiapan Pemberangkatan Haji 2026, Rico Waas Dorong Peningkatan Layanan bagi Jemaah Haji Medan

    13 April 2026
  • Tarif Parkir-Valet Rp100 Ribu DPRD Sumut Soroti Kemacetan Parah di Areal Sun Plaza

    Tarif Parkir-Valet Rp100 Ribu DPRD Sumut Soroti Kemacetan Parah di Areal Sun Plaza

    13 April 2026
  • Kadis Kominfo Medan Harap Pengurus Orari Menjadi Garda Terdepan Komunikasi Darurat

    Kadis Kominfo Medan Harap Pengurus Orari Menjadi Garda Terdepan Komunikasi Darurat

    13 April 2026
  • Buka MTQ ke-59 Kota Medan, Rico Waas Tekankan Syiar dan Penguatan Nilai Al-Qur’an

    Buka MTQ ke-59 Kota Medan, Rico Waas Tekankan Syiar dan Penguatan Nilai Al-Qur’an

    12 April 2026
  • Rico Waas Lepas Ribuan Kafilah, Kemeriahan Pawai Ta’aruf Tandai Dimulainya MTQ ke-59 Kota Medan

    Rico Waas Lepas Ribuan Kafilah, Kemeriahan Pawai Ta’aruf Tandai Dimulainya MTQ ke-59 Kota Medan

    11 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist