Selasa, 28 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Sambut Baik Ranperda Pengelolaan BMD Diajukan Pemko Medan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
5 Oktober 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

5 Oktober 2022
DPRD Sambut Baik Ranperda Pengelolaan BMD Diajukan Pemko Medan
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Seluruh fraksi di DPRD Medan menyambut baik diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution. Sebab, menjadi solusi guna  mengatasi kompleksitas berkaitan aset milik daerah yang merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan BMD di Gedung DPRD Medan, Selasa (4/10/2022). Selain Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, rapat paripurna juga dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman,  Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Medan, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.

“Barang milik daerah merupakan salah satu aset paling vital yang dimiliki daerah guna menunjang operasional jalannya pemerintahan daerah. Oleh karenanya barang milik daerah harus dikelola dengan baik dan benar sehingga terwujud pengelolaan barang milik daerah yang transparan, efisien, akuntabel, ekonomi serta menjamin adanya kepastian nilai,” kata T Edriansyah Rendy saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Partai Nasdem.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui M Rizki Nugraha juga menyambut baik usulan Ranperda tentang Pengelolaan BMD yang merupakan amanat dari PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, khususnya pasal 511 ayat 1, di mana dinyatakan bahwa perlunya untuk menetapkan pedoman pengelolaan barang milik daerah melalui Perda.

Dukungan juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Demokrat  dan Fraksi Gabungan (Partai Solidaritas Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai persatuan Pembangunan) dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

MTQ ke55 Dibuka, Afandin Berharap Lahirkan Generasi Religius Langkat

Next Post

Komisi 2 DPRD Medan Tegaskan PT Sri Deli Jaya Bayarkan Mantan Pekerja

Next Post
Komisi 2 DPRD Medan Tegaskan PT Sri Deli Jaya Bayarkan Mantan Pekerja

Komisi 2 DPRD Medan Tegaskan PT Sri Deli Jaya Bayarkan Mantan Pekerja

Berita Terbaru

  • Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

    Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

    28 April 2026
  • Ihwan Ritonga Apresiasi Kolaborasi Aparat di Belawan: Masyarakat Diharapkan Kian Aman dan Nyaman

    Ihwan Ritonga Apresiasi Kolaborasi Aparat di Belawan: Masyarakat Diharapkan Kian Aman dan Nyaman

    28 April 2026
  • Wabup Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke-XXX, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah

    Wabup Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke-XXX, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah

    28 April 2026
  • Belum Kuat Topang Beban Otonomi Baru, DPRD SU: Tidak Tepat Bahas Pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur

    Belum Kuat Topang Beban Otonomi Baru, DPRD SU: Tidak Tepat Bahas Pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur

    28 April 2026
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Simulasi Sispamkota

    Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Simulasi Sispamkota

    28 April 2026
  • Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD, Umumkan Pergantian Wakil Ketua dari PKS

    Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD, Umumkan Pergantian Wakil Ketua dari PKS

    27 April 2026
  • Wali Kota Medan Luncurkan Qresto, Inovasi “Split Bill” Pajak Daerah Pertama di Indonesia

    Wali Kota Medan Luncurkan Qresto, Inovasi “Split Bill” Pajak Daerah Pertama di Indonesia

    27 April 2026
  • Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

    Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

    27 April 2026
  • Rico Waas Apresiasi Kinerja ASN Pemko Medan, Dua Penghargaan Nasional Sambut Peringatan Hari Otda ke-30

    Rico Waas Apresiasi Kinerja ASN Pemko Medan, Dua Penghargaan Nasional Sambut Peringatan Hari Otda ke-30

    27 April 2026
  • Dari Kentongan ke Edukasi Warga, Pesan Tegas Zakiyuddin Harahap di Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026

    Dari Kentongan ke Edukasi Warga, Pesan Tegas Zakiyuddin Harahap di Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026

    26 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist