Sabtu, 29 November 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD-SU Desak Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Korupsi Hutan Tele

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
27 Mei 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

27 Mei 2022
Ketua DPRDSU: Jadikan PWI Rumah Besar Wartawan Bermartabat dan Elegan
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Ketua DPRD Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pengalihan status Areal Penggunaan Lain (APL) Hutan Tele, yang merugikan negara Rp 32 miliar.

Baskami mengungkapkan, kasus yang menyeret beberapa nama eks pejabat di lingkungan Kabupaten Tobasamosir yang kini menjadi Kabupaten Samosir.

Adapun nama yang terseret yaitu, Bupati Tobasa, Sahala Tampubolon, Sekda Tobasa Parlindungan Simbolon.

Tak berhenti sampai di situ, nama Mangindaar Simbolon eks Bupati Samosir juga diduga ikut terseret. Mangindar dahulu pernah menjabat Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kabupaten Tobasa pada tahun 1999.

Tak ayal, kasus tersebut kini menuai perhatian publik. Pasalnya, kini yang bersangkutan (Mangindar) kini menjabat sebagai Ketua Harian Kaldera Toba Unesco Global Geopark.

Hal itu, kata Baskami sesuai dengan Keputusan Gubsu Nomor: 188.44/630/KPTS/2020 tertanggal 14 Desember 2020. “Kita mekununggu proses persidangan yang telah berlangsung beberapa kali. Kita menyayangkan, kawasan Toba yang harusnya dijaga kelestariannya, dirusak oleh tangan-tangan yang tak bertanggung jawab,” ujar Baskami, Kamis (26/5/2022).

Baskami menjelaskan, pada peraturan perundang-undangan telah diatur secara jelas, terkait area hutan lindung.  “Kasus ini jadi pembelajaran bagi para stakeholder agar tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan menyebabkan kerugian negara,” ungkapnya.

Diketahui, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kifli Ramadhan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (10/1) disebutkan, perkara ini bermula sekira tahun 1992.

Kala itu Bupati Tapanuli Utara, Lundu Panjaitan menyatakan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan mencadangkan areal lahan selebar 500 meter sepanjang jalan raya Tele – Sidikalang, sebelah barat Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian.

Selanjutnya, Mangindar Simbolon selaku Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Toba Samosir mengusulkan kepada terdakwa selaku Bupati Toba Samosir untuk melakukan penataan dan pengaturan atas areal yang dicadangkan tersebut.

Menindaklanjuti usulan tersebut, terdakwa membentuk Tim Penataan dan Pengaturan Kawasan Hutan Tele di Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian.

Dalam surat tersebut menunjuk Parlindungan Simbolon selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Toba Samosir sebagai Pengarah.

Juga  Mangindar Simbolon selaku Kadis Kehutanan dan Perkebunan sebagai Wakil Ketua.

Tim tersebut disebutkan tanpa melakukan penelitian. Kemudian Sahala, sebagai Bupati saat itu membuat izin membuka tanah untuk pemukiman dan pertanian yang terletak di desa itu.

Akibatnya perbuatan tersebit merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 32 milyar lebih. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

[KLARIFIKASI] Pemilik Website Akademitaruna.com kepada lembaga Siap Training Center

Next Post

Satreskrim Polres Asahan Amankan MP Pengedar Sabu

Next Post
Satreskrim Polres Asahan Amankan MP Pengedar Sabu

Satreskrim Polres Asahan Amankan MP Pengedar Sabu

Berita Terbaru

  • Hujan Mulai Reda, Rico Waas Percepat Evakuasi Warga

    Hujan Mulai Reda, Rico Waas Percepat Evakuasi Warga

    29 November 2025
  • Pemko Medan Salurkan Makanan untuk Korban Banjir di Medan Barat

    Pemko Medan Salurkan Makanan untuk Korban Banjir di Medan Barat

    28 November 2025
  • Camat Medan Labuhan dan Lurah Martubung Tak Peduli Korban Terdampak Banjir

    Camat Medan Labuhan dan Lurah Martubung Tak Peduli Korban Terdampak Banjir

    28 November 2025
  • Rumah Terendam Banjir, Warga Kecam Camat Medan Labuhan

    Rumah Terendam Banjir, Warga Kecam Camat Medan Labuhan

    28 November 2025
  • Rico Waas Instruksikan Evakuasi Cepat dan Operasikan Dapur Umum

    Rico Waas Instruksikan Evakuasi Cepat dan Operasikan Dapur Umum

    28 November 2025
  • Rumah Terendam Banjir, Warga Kecam Camat Medan Labuhan

    Rumah Terendam Banjir, Warga Kecam Camat Medan Labuhan

    27 November 2025
  • Bupati Langkat Syah Afandin Respon Cepat Banjir di 9 Kecamatan

    Bupati Langkat Syah Afandin Respon Cepat Banjir di 9 Kecamatan

    27 November 2025
  • Disnaker Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Targetkan PAD dari TKA Meningkat

    Disnaker Perkuat Pengawasan Tenaga Kerja, Targetkan PAD dari TKA Meningkat

    27 November 2025
  • Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

    Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

    27 November 2025
  • Bupati Langkat Syah Afandin Respon Cepat Tanggapi Banjir di 9 Kecamatan

    Bupati Langkat Syah Afandin Respon Cepat Tanggapi Banjir di 9 Kecamatan

    27 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist