Selasa, 21 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Sumut Apresiasi Putusan MK: Pendidikan Gratis 9 Tahun Sangat Bagus, Pemerintah Harus Siap

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
11 Juni 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

11 Juni 2025
DPRD Apresiasi Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, Subandi, menyambut baik dan meng-apresiasi  putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajiban pemerintah menggratiskan pendidikan dasar selama sembilan tahun, mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ia menilai, keputusan tersebut merupakan langkah tepat dan sesuai dengan amanat konstitusi dalam menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.

“Putusan MK ini sangat bagus. Ini sejalan dengan Undang-Undang yang mengatur wajib belajar 9 tahun secara gratis. Tujuannya jelas: agar seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, bisa mengakses pendidikan tanpa beban biaya,” ujar Subandi kepada media, Senin (10/6/2025).

Menurut Subandi, tantangan terbesar kini adalah kesiapan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sebab, sesuai dengan pembagian kewenangan, pendidikan dasar menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten dan Kota.

“Pemerintah daerah harus segera bersiap. Kalau pemerintah pusat memberikan aba-aba pelaksanaan, daerah harus langsung merespons dengan kebijakan dan penganggaran yang mendukung. Ini tidak bisa ditunda, karena menyangkut masa depan anak-anak bangsa,” tegasnya.

Ia menambahkan, meski selama ini sudah ada transfer anggaran dari pusat ke daerah, namun implementasi di lapangan masih menemui kendala, terutama dalam penghapusan pungutan-pungutan di sekolah.

“Perlu aturan main yang jelas dan tegas agar sekolah-sekolah tidak lagi memungut biaya sembarangan. Khusus untuk sekolah-sekolah favorit atau swasta yang berbiaya tinggi, juga harus ada regulasi yang mengatur agar tetap ada keadilan,” katanya.

Subandi juga mengingatkan bahwa APBN sudah mengalokasikan minimal 20 persen untuk sektor pendidikan. Oleh karena itu, ia menilai sangat memungkinkan jika putusan MK ini diterapkan secara konsisten.

“Sudah ada anggaran yang cukup besar dari APBN. Tinggal bagaimana pemerintah pusat dan daerah duduk bersama, menyusun langkah konkret agar semua anak usia sekolah benar-benar mendapat hak pendidikannya secara gratis dan berkualitas,” tutupnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Dituding Cemarkan Sungai Bahbolon, DPRD Sumut “Sergap” PT RAS Simalungun

Next Post

Bupati Langkat Lepas 14 Kafilah STQH: Jadikan Al-Qur’an Sebagai Nafas Kehidupan

Next Post
Bupati Langkat Lepas 14 Kafilah STQH: Jadikan Al-Qur’an Sebagai Nafas Kehidupan

Bupati Langkat Lepas 14 Kafilah STQH: Jadikan Al-Qur'an Sebagai Nafas Kehidupan

Berita Terbaru

  • Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    20 Oktober 2025
  • Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    20 Oktober 2025
  • Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    19 Oktober 2025
  • Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    19 Oktober 2025
  • Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    19 Oktober 2025
  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist