#jack, medan –
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Yahdi Khoir Harahap, menegaskan bahwa PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus memberikan kompensasi kepada masyarakat atas terjadinya pemadaman listrik secara berkali-kali yang menjadi keresahan dan kerugian bagi masyarakat.
Hal itu dikatakannya menyikapi meningkatnya tagihan listrik masyarakat di tengah pemadaman listrik secara berkali-kali di Sumut. Pasalnya, Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution dalam unggahannya juga mengaku sebagai korban tagihan listrik yang melonjak.
“Saya berpendapat justru PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat dengan pemadaman berkali-kali dengan alasan sutet di Galang itu tumbang karena angin kencang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumut itu menilai, peristiwa tumbangnya beberapa sutet milik PLN yang menyebabkan pemadaman listrik massal di Wilayah Sumatera Utara telah menunjukkan betapa buruknya sistem perawatan ataupun maintanance yang dilakukan PLN.
“Memang benar tumbangnya sutet itu karena angin kencang, tetapi itu menunjukkan bahwa perawatan PLN tidak maksimal. Artinya, mitigasi atau pencegahan bencananya tidak ada. Harusnya bangunan sutet itu sudah memperhitungkan kecepatan, kekuatan angin, dan curah hujan,” tegasnya.
Menurutnya, jika PLN tidak dapat menghadapi kondisi curah hujan yang tinggi dan terjadinya kerusakan pada Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet), ia menduga adanya kesalahan fatal terhadap instalasi perawatan dari perusahaan BUMN tersebut.
“Saya ini lama di bidang maintanance di Perusahaan Inalum, jadi kita ngerti dan memahami masalah maintanance. Melihat kondisi ini, berarti PLN tidak ada periodic maintanance (perawatan berkala). Itu dulu sutet Inalum itu setiap bulan di cek itu, makanya ada jalan kontrolnya dan di cek setiap pertiga bulanc, enam bulan dan seterusnya,” ucapnya.
Dengan pengalamannya di bidang perawatan instalasi di Inalum, ia meyakini bahwa PLN tidak melakukan perawatan berkala hingga terjadi kondisi pemadaman listrik yang kerap merugikan masyarakat.
“Saya yakin sekali PLN tidak melakukan itu, sehingga ada gangguan sedikit aja dari alam, hingga kemudian terjadi hal seperti ini. Jadi kalau mereka profesional harus beri kompensasilah, kalau di luar negeri, Dirut itu sudah pasti langsung mundur,” kata Yahdi.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa Komisi D DPRD Sumut telah menjadwalkan pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pimpinan PT. PLN UID Sumatera Utara pada pekan depan.
“Penjadwalan RDP di Komisi D akan dilaksanakan dalam bulan ini khususnya pekan depan. Saat RDP nanti akan kita minta pertanggungjawaban mereka akibat kerugian yang dialami masyarakat saat pemadaman listrik kemarin,” ucapnya. ***


