Kamis, 23 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Sumut Sepakat Bahas Ranperda Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin dan Rencana Umum Energi Daerah

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
15 April 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

15 April 2021
DPRD Sumut Sepakat Bahas Ranperda Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin dan Rencana Umum Energi Daerah
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) setuju membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Ranperda tersebut dinilai penting untuk pembangunan Sumut dan keadilan yang merata bagi masyarakat.

Persetujuan DPRD Sumut membahas Ranperda tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna, Kamis (15/4),  di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan. Pada rapat tersebut, DPRD Sumut juga sepakat akan membahas Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumut.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, hal ini salah satu upaya pemerintah agar mempermudah akses masyarakat miskin mendapat bantuan hukum. Dengan begitu keadilan yang merata di Sumut bisa terwujud. “Pertama, kita akan buat Sumatera Utara ini berkeadilan baik untuk rakyat yang miskin, kaya atau lainnya. Kedua manfaat menjadi masyarakat Sumut dan ketiga kepastian hukum. Tidak ada orang yang benar jadi salah yang salah jadi benar,” kata Edy Rahmayadi, usai rapat.

Bantuan hukum untuk masyarakat miskin ini, menurut Edy Rahmayadi, membutuhkan advokat yang memiliki komitmen kuat membantu masyarakat. Selain itu, Ranperda ini juga diharapkan bisa menjamin kemudahan rakyat miskin mengakses bantuan hukum tanpa birokrasi dan administrasi yang rumit. “Butuh advokat yang berkomitmen karena itu diperlukan standarisasi dan verifikasi advokat dan organisasi bantuan hukum sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003. Begitu juga dengan syarat-syaratnya, harus dipenuhi. Tetapi, tentu pemerintah harus netral ketika ada masyarakat yang menggugat kebijakan pemerintah,” tambah Edy Rahmayadi.

Terkait Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumut Tahun 2021-2050 Edy Rahmayadi berharap Ranperda ini berorientasi pada energi baru dan terbarukan, bukan lagi pengelolaan dan pemanfaatan energi fosil. Selain itu, Ranperda ini juga akan mengatur lebih baik harga gas industri termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan kedua Ranperda ini bertujuan untuk membangun Sumut. Menurutnya, tersedianya bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan energi baru terbarukan merupakan langkah menjadi sebuah negara maju. “Kita semua tentu harapkan semua rakyat kita mendapatkan akses yang sama ke hukum sehingga keadilan merata. Ini merupakan bagian dari negara maju begitu juga dengan pemanfaatan energi baru dan terbarukan,” kata Baskami..

Rapat Paripurna ini juga dihadiri Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut R Sabrina, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sumut, unsur Forkopimda, OPD Pemprov Sumut, dan sejumlah  tokoh masyarakat.***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pansus LKPj Minta Para Camat Serius Bantu Walikota Medan

Next Post

Sekda Sampaikan Tausyiah Usai Sholat Berjamaah

Next Post
Sekda Sampaikan Tausyiah Usai Sholat Berjamaah

Sekda Sampaikan Tausyiah Usai Sholat Berjamaah

Berita Terbaru

  • Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm. Wahyu Suprio Terima Rp.208 Juta

    Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm. Wahyu Suprio Terima Rp.208 Juta

    22 April 2026
  • Wujudkan Kepedulian Antardaerah, Pemko Medan Terima Penghargaan dari Mendagri

    Wujudkan Kepedulian Antardaerah, Pemko Medan Terima Penghargaan dari Mendagri

    22 April 2026
  • Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Komwil I APEKSI di Banda Aceh

    Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Komwil I APEKSI di Banda Aceh

    22 April 2026
  • FABEM Desak DPRD Sumut Benahi Tata Kelola Listrik

    FABEM Desak DPRD Sumut Benahi Tata Kelola Listrik

    22 April 2026
  • Pencurian di SMA 20 Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

    Pencurian di SMA 20 Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

    22 April 2026
  • Cemari Lingkungan, Massa Demo di DPRD Medan Minta Tutup Pabrik

    Cemari Lingkungan, Massa Demo di DPRD Medan Minta Tutup Pabrik

    22 April 2026
  • PT Pelindo Regional 1 Melepas Calon Jamah Haji Tahun 2026

    PT Pelindo Regional 1 Melepas Calon Jamah Haji Tahun 2026

    22 April 2026
  • Bupati Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Pendataan Ulang Bantuan

    Bupati Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Pendataan Ulang Bantuan

    22 April 2026
  • Tingkatkan Kepercayaan Publik, Zakiyuddin Harahap Ajak Relawan Edukasi Keunggulan RS Pemerintah

    Tingkatkan Kepercayaan Publik, Zakiyuddin Harahap Ajak Relawan Edukasi Keunggulan RS Pemerintah

    22 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap: Jangan Bedakan Pasien Umum dan BPJS

    Zakiyuddin Harahap: Jangan Bedakan Pasien Umum dan BPJS

    21 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist