Sabtu, 8 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Sumut Sepakat Bahas Ranperda Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin dan Rencana Umum Energi Daerah

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
15 April 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

15 April 2021
DPRD Sumut Sepakat Bahas Ranperda Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin dan Rencana Umum Energi Daerah
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) setuju membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Ranperda tersebut dinilai penting untuk pembangunan Sumut dan keadilan yang merata bagi masyarakat.

Persetujuan DPRD Sumut membahas Ranperda tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna, Kamis (15/4),  di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan. Pada rapat tersebut, DPRD Sumut juga sepakat akan membahas Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumut.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, hal ini salah satu upaya pemerintah agar mempermudah akses masyarakat miskin mendapat bantuan hukum. Dengan begitu keadilan yang merata di Sumut bisa terwujud. “Pertama, kita akan buat Sumatera Utara ini berkeadilan baik untuk rakyat yang miskin, kaya atau lainnya. Kedua manfaat menjadi masyarakat Sumut dan ketiga kepastian hukum. Tidak ada orang yang benar jadi salah yang salah jadi benar,” kata Edy Rahmayadi, usai rapat.

Bantuan hukum untuk masyarakat miskin ini, menurut Edy Rahmayadi, membutuhkan advokat yang memiliki komitmen kuat membantu masyarakat. Selain itu, Ranperda ini juga diharapkan bisa menjamin kemudahan rakyat miskin mengakses bantuan hukum tanpa birokrasi dan administrasi yang rumit. “Butuh advokat yang berkomitmen karena itu diperlukan standarisasi dan verifikasi advokat dan organisasi bantuan hukum sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003. Begitu juga dengan syarat-syaratnya, harus dipenuhi. Tetapi, tentu pemerintah harus netral ketika ada masyarakat yang menggugat kebijakan pemerintah,” tambah Edy Rahmayadi.

Terkait Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumut Tahun 2021-2050 Edy Rahmayadi berharap Ranperda ini berorientasi pada energi baru dan terbarukan, bukan lagi pengelolaan dan pemanfaatan energi fosil. Selain itu, Ranperda ini juga akan mengatur lebih baik harga gas industri termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan kedua Ranperda ini bertujuan untuk membangun Sumut. Menurutnya, tersedianya bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan energi baru terbarukan merupakan langkah menjadi sebuah negara maju. “Kita semua tentu harapkan semua rakyat kita mendapatkan akses yang sama ke hukum sehingga keadilan merata. Ini merupakan bagian dari negara maju begitu juga dengan pemanfaatan energi baru dan terbarukan,” kata Baskami..

Rapat Paripurna ini juga dihadiri Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut R Sabrina, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sumut, unsur Forkopimda, OPD Pemprov Sumut, dan sejumlah  tokoh masyarakat.***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pansus LKPj Minta Para Camat Serius Bantu Walikota Medan

Next Post

Sekda Sampaikan Tausyiah Usai Sholat Berjamaah

Next Post
Sekda Sampaikan Tausyiah Usai Sholat Berjamaah

Sekda Sampaikan Tausyiah Usai Sholat Berjamaah

Berita Terbaru

  • Gandeng Komisi Informasi, Pemko Medan Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026

    Gandeng Komisi Informasi, Pemko Medan Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026

    7 Agustus 2026
  • Duta Genre Harus Jadi Penggerak Remaja, Rico Waas: Jangan Hanya Aktif Saat Ada Acara

    Duta Genre Harus Jadi Penggerak Remaja, Rico Waas: Jangan Hanya Aktif Saat Ada Acara

    7 Agustus 2026
  • DPRD Sumut Desak APH Selidiki Keberadaan Batang Pohon Hasil Penebangan Proyek BRT

    DPRD Sumut Desak APH Selidiki Keberadaan Batang Pohon Hasil Penebangan Proyek BRT

    7 Agustus 2026
  • Buka Kampanye Germas Isps 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penurunan Stunting

    Buka Kampanye Germas Isps 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penurunan Stunting

    7 Agustus 2026
  • Ketua DPRD Sumut Ajak Masyarakat Mulai Kibarkan Bendera Merah Putih

    Ketua DPRD Sumut Ajak Masyarakat Mulai Kibarkan Bendera Merah Putih

    7 Agustus 2026
  • Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

    Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

    7 Agustus 2026
  • Rico Waas Nonaktifkan Lurah AUR, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penyalahgunaan Wewenang

    Rico Waas Nonaktifkan Lurah AUR, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penyalahgunaan Wewenang

    6 Agustus 2026
  • Rico Waas Tinjau Rehabilitasi 3 RTLH di Medan Tuntungan, 213 Unit Ditargetkan Rampung

    Rico Waas Tinjau Rehabilitasi 3 RTLH di Medan Tuntungan, 213 Unit Ditargetkan Rampung

    6 Agustus 2026
  • Wali Kota Medan Dikukuhkan Jadi Duta Penggerak Ayah Teladan, Rico Waas: Jabatan Tertinggi Pria Dalam Keluarga

    Wali Kota Medan Dikukuhkan Jadi Duta Penggerak Ayah Teladan, Rico Waas: Jabatan Tertinggi Pria Dalam Keluarga

    6 Agustus 2026
  • Bangga Lihat Semangat dan Kekompakan Siswa Sekolah Rakyat, Rico Waas: Kini Mereka Berani Bermimpi Besar

    Bangga Lihat Semangat dan Kekompakan Siswa Sekolah Rakyat, Rico Waas: Kini Mereka Berani Bermimpi Besar

    6 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data