#jack, medan –
Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) XI Sumatera Utara Alfriyansyah Ujung, meminta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperketat menyusul dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa di dua sekolah di Berastagi, Kabupaten Karo.
Alfriyansyah menilai kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pengelola program MBG, khususnya pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab terhadap penyediaan dan pendistribusian makanan kepada para siswa.
Menurutnya, setiap dapur SPPG harus menerapkan prosedur pemeriksaan yang ketat sebelum makanan didistribusikan ke sekolah. Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan makanan yang disiapkan benar-benar layak dan aman dikonsumsi oleh para siswa.
“Apa yang harus dilakukan BGN Sumut? harus dilakukan pengawasan yang lebih ketat lagi” ujar Alfriyansyah saat memberikan keterangan, Jumat (14/8/2026).
Ia menegaskan, makanan yang diproduksi oleh SPPG tidak boleh langsung disalurkan ke sekolah sebelum melalui pemeriksaan yang baik dan memastikan makanan tersebut memenuhi standar dan layak dikonsumsi.
“Sebelum MBG itu disalurkan atau didistribusikan ke sekolah-sekolah, harus dicek dulu kepastiannya. Bisa dikonsumsi atau tidak atau layak dikonsumsi atau tidak,” katanya.
Alfriansyah juga meminta agar pihak yang bertanggung jawab terhadap dapur SPPG diberikan sanksi apabila terbukti lalai sehingga makanan yang didistribusikan menyebabkan gangguan kesehatan terhadap siswa.
“Kalau memang sudah terbukti, ya pihak dapur harus diberikan sanksi. Ini menyangkut keselamatan dan kesehatan anak-anak,” tegasnya.
Selain memberikan sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, ia meminta pemerintah memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh SPPG. Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi persoalan, tetapi harus dilakukan secara rutin untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Pemerintah harus betul-betul jeli dalam pengawasannya. Harus ada pengawas dapur, atau pengawas SPPG, supaya hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi,” jelasnya.
Alfriansyah mengatakan DPRD Sumut juga siap melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi dapur-dapur SPPG, khususnya di wilayah Dapil XI Sumut. Hal itu dinilai penting untuk memastikan seluruh ketentuan terkait pengolahan dan pendistribusian makanan dalam program MBG benar-benar diterapkan di lapangan. ***


