Rabu, 11 Februari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Dugaan Pungli Rp.10 Juta Jadi Kepling di Denai, DPRD Minta Walikota Medan Tindak Oknum Kepling, Lurah atau Camat

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
26 Mei 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

26 Mei 2022
Dugaan Pungli Rp.10 Juta Jadi Kepling di Denai, DPRD Minta Walikota Medan Tindak Oknum Kepling, Lurah atau Camat
0
SHARES
368
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Abdul Rani, SH angkat bicara terkait adanya kabar dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Lurah Denai berinisial JH, Kepling 6 (ZN) dan Kepling 7 (KH) terhadap AI yang saat ini telah menjadi oknum Kepala Lingkungan (Kepling) 8 di Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan Baru-baru ini setelah dilakukan pengangkatan menjadi Kepala Lingkungan (Kepling).

Politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Medan ini mengatakan, jika benar ada pungli dan mengantongi bukti lengkap, sebaiknya langsung ambil tindakan untuk oknum Kepling yang merasa dirugikan.  “Jika ada oknum-oknum yang melakukan pungli sebaiknya ditindak, seprti oknum Kelurahan, Kecamatan atau diinstansi manapun yang ada di Pemko Medan,” sebutnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, diketahui bahwa 2 (dua) oknum Kepling 8 dan 9 (AI dan AR) saat mengadakan konfresni pers di kantor hukum AL&P Ade Lesmana, SH dan Partners di Lantai 3, Jalan Sisingamangaraja KM 8, No.185, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Selasa (24/5/2022), dengan didampingi kuasa hukumnya, M. Ardiansyah Hasibuan, SH.,MPCLE dan Muhardi, SH telah memberikan keterangan sesuai dengan bukti yang didapatkannya. Mulai dari rekaman suara didalam kantor Lurah, tepatnya diruangan Lurah Denai yang tidak dilengkapi kamera CCTV dan sejumlah kejanggalan lainnya.

Tak hanya itu saja, pada kesempatan itu juga oknum Kepling AI dan AR juga memberikan bantahan terkait dugaan tuduhan dibeberapa pemberitaan yang sempat viral, yang mengatakan bahwa mereka adalah pembuat onar di Kelurahan Denai baru-baru ini. “Saya (oknum Kepling 8) hanya ingin mengungkapkan faktanya, kenapa saya dibilang buat onar? Salah saya dimana? Saya sempat tanya ke Kepling yang lain tapi diduga ada yang ditutupi. Surat pernyataan yang sempat beredar itu memang benar saya yang tandatangani, tapi kenapa setelah saya diangkat menjadi Kepling barulah surat pernyataan itu dibuat. Pak Lurah juga tidak ada bicara kepada saya,” terangnya.

AI menambahkan, yang terpikir tak ada pungutan, akan tetapi di salah satu ruangan yang ada di Kelurahan Denai terjadi transaksi. Ia mengaku dua kali menyetorkan sejumlah uang untuk jabatannya itu. “Yang pertama untuk uang muka atau DP saya setor Rp.2 juta ke oknum Kepling 6 (ZN). ZN ini bilang ke saya, iya bang, nanti uang senilai Rp.2 juta itu saya serahkan kepada ZN yang katanya untuk biaya adminitrasi saya sebagai Kepling VIII di Kelurahan Denai. Kemudian, yang kedua, jika saya sudah duduk menjadi Kepling VIII, saya diminta menyerahkan uang sisanya senilai Rp.8 juta lagi kepada ZN dan uang itu nantinya akan diserahkan kepada oknum Lurah Kelurahan Denai itu,” katanya dihadapan awak media.

Sambung Abdul Rani, SH yang juga bagian dari Komisi I DPRD Kota Medan itu menegaskan, dari pengakuan oknum Kepling yang merasa dirugikan itu sudah jelas dan segera ditindak lanjuti.”Dari pengakuan Kepling yang dikutip sejumlah uang itu tadi, diangkat saja dan segera diproses. Kepling yang merasa dirugikan juga segera buat laporan ke Polisi karena pungli, yang kedua jika ada dugaan mengarah ke intimidasi misalnya, dan siapa pelakunya, segera laporkan, gitu saja,” himbaunya.

Mengenai masalah dugaan pungli ini, secepatnya akan dilayangkan surat untuk diadakan RDP di Komisi I DPRD Kota Medan. Demikian dikatakan kuasa hukum AI dan AR, Ardiansyah dipenghujung konfrensi Pers. “Untuk masalah ini, kita akan buat surat untuk di RDP kan secepatnya di DPRD Medan,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian ini, Abdul Rani berharap, saat ini Walikota Medan sedang melakukan antisipasi terhadap tindakan dan pelaku pungli di wilayah kerjanya. Diharapkan dengan kejadian ini, jangan ada yang merusak nama baik Walikota kita yang juga menantu Presiden Jokowi itu.

“Berapa banyak Kepling yang sudah ditangkap basah karena pungli? Itu kan kita sudah tahu, berapa Kepling yang sudah tertangkap. Itu kan dilakukan sebagai efek jera bagi Kecamatan dan Kelurahan dan lingkungan yang lain. Tapi, kalau itu lagi terjadi, berarti ini mencoreng nama Walikota kita. Oknum Kepling yang merasa dirugikan itu, buat laporan ke Polisi dan bila perlu laporkan ke BKD Pemko Medan, buat saja suratnya ke situ,” tutup Abdul Rani konfirmasi melalui telepon. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Rencana Dispora Gusur UMKM Bertentangan Program Pemko Medan

Next Post

Wakil Bupati Upah-upah 156 Jemaah Calon Haji Kabupaten Asahan

Next Post
Wakil Bupati Upah-upah 156 Jemaah Calon Haji Kabupaten Asahan

Wakil Bupati Upah-upah 156 Jemaah Calon Haji Kabupaten Asahan

Berita Terbaru

  • Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

    Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

    11 Februari 2026
  • Mako Polres Pelabuhan Belawan Dua Hari Diunjukrasa Warga

    Mako Polres Pelabuhan Belawan Dua Hari Diunjukrasa Warga

    10 Februari 2026
  • Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Momentum Perbaikan Diri

    Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Momentum Perbaikan Diri

    10 Februari 2026
  • Tarif Pas Masuk ke Gate BNCT Naik Sopir Trado Unjuk Rasa & Blokir Pintu Masuk

    Tarif Pas Masuk ke Gate BNCT Naik Sopir Trado Unjuk Rasa & Blokir Pintu Masuk

    10 Februari 2026
  • Bupati Langkat Tegaskan Pentingnya Manasik Haji Terintegrasi

    Bupati Langkat Tegaskan Pentingnya Manasik Haji Terintegrasi

    10 Februari 2026
  • Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

    Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

    10 Februari 2026
  • Dukung Pawai Obor Ramadan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Kebersamaan Anak Mida

    Dukung Pawai Obor Ramadan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Kebersamaan Anak Mida

    10 Februari 2026
  • Tahun Ini, 12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara

    Tahun Ini, 12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara

    10 Februari 2026
  • Janda dan Duda Mengedarkan Sabu di Desa Manunggal Ditangkap Polisi

    Janda dan Duda Mengedarkan Sabu di Desa Manunggal Ditangkap Polisi

    9 Februari 2026
  • Syah Afandin Ajak ASN Fokus 30 Desa Wisata, Serahkan Santunan dan Damkar di Apel Gabungan

    Syah Afandin Ajak ASN Fokus 30 Desa Wisata, Serahkan Santunan dan Damkar di Apel Gabungan

    9 Februari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist