#jack, medan
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Edi Saputra, ST melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan , Sabtu (4/3/ 2023 di Jalan Jalan Rawa Cangkuk III, Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai.
Anggota DPRD Medan dari Davil IV yakni Kecamatan Medan Kota, Medan Denai, Medan Area dan Medan Ampalas, menjelaskan Perda Adminduk diarahkan untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan guna meningkatkan kesadaran penduduk akan kewajibannya berperan serta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan.
Tujuannya, antara lain untuk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk dan memberikan perlindungan status hak sipil penduduk. ***


