#jack, medan
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumut dr. Tuahman Purba kembali mengingatkan pemerintah untuk melengkapi alat-alat kesehatan terutama dalam menegakkan diagnosa Covid-19 di 5 RS rujukan Covid-19 di Sumut.
Seperti diketahui, lima RS berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/169/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu, yakni RSUP H. Adam Malik, RSUD Kabanjahe, RSUD Djasemen Saragih P. Siantar, RSUD Tarutung dan RSUD Kota Padangsidimpuan.
Dari lima RS tersebut, masih ada yang mengirim sampel swab pasien terduga Covid-19 ke Medan, karena tak ada alat untuk pemeriksaan swab RT PCR Covid-19. Namun, kata Tuahman, untuk mendeteksi/menegakkan diagnosa Covid-19 tak hanya dilakukan melalui swab RT PCR, tetapi bisa juga dilakukan melalui tes cepat molekuler (TCM).
“Nah, di lima RS rujukan Covid-19 itu semuanya memiliki alat TCM, tapi ada yang tak bisa digunakan, karena tak ada alat pendukungnya, namanya cartridge. Itu yang terjadi saat ini, dari lima RS rujukan itu, ada alat TCM-nya yang tidak digunakan, karena cartridge tak ada. RS mana itu? RS di Tanah Karo, Siantar dan Sidempuan,” imbuhnya.
Akibatnya, lanjut dokter spesialis anestesi ini, ketika ada pasien dari Tanah Karo sampel swabnya tetap dikirim ke Medan. “Sebenarnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut harus memonitor ini, jangan dibiarkan berlarut larut seperti ini, tak ada fasilitas, ruang isolasi, SDM dan sebagainya di RS rujukan Covid-19 tersebut. Jadi pertanyaannya? Kenapa anggaran itu tidak difokuskan ke mari! Padahal semua alat kesehatan, ruang isolasi dan SDM di RS rujukan itu harus dipenuhi,” tegasnya lagi.
Karena banyaknya sampel swab untuk penegakan diagnosa Covid-19 dikirim ke Medan, melebihi kemampuan laboratorium PCR dalam memeriksa swab perharinya, maka hasil pemeriksaannya memakan waktu tiga sampai lima hari. “Hasil swab yang keluar tiga sampai lima hari itu untuk masyarakat awam. Kalau pejabat bisa lebih cepat. Apa bedanya kita dengan pejabat? Yang diperiksa sama, itu akibat tak ada standar operasional prosedur (SOP)-nya. Karena tak ada SOP yang jelas juga, penanganan pasien suspek Covid-19 juga berbeda-beda di setiap RS rujukan,” tuturnya.
Oleh karena itu, dia kembali mengingatkan pemerintah memperjelas SOP untuk penderita atau suspek Covid-19 dengan keluhan batuk dan demam harus sama disetiap RS. Kemudian, agar hasil pemeriksaan Covid-19 harus segera dikeluarkan secepat mungkin. “Ketiga, RS rujukan di Sumut harus membenahi fasilitas, fasilitas RS dan SOP RS dalam penanganan pasien positif Covid-19 harus lebih diperhatikan. Artinya, jika pasien Covid-19 meninggal di ruang isolasi RS, apa yang dilakukan RS terhadap ruangan itu, seharusnya disterilkan. Itu siapa yang bertanggungjawab, RS? Yang mengurus ini sebenarnya petugas pencegah infeksi. Kemudian libatkan juga dokter forensik untuk penegakan diagnosa orang meninggal,” tambahnya. ***