Rabu, 1 Februari 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

FPAN Kecewa Ketidaksiapan Pemko Medan Pergunakan Dana Pinjaman

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
1 Desember 2020
in Politik
0

byIniMedanbung.com

1 Desember 2020
FPAN Kecewa Ketidaksiapan Pemko Medan Pergunakan Dana Pinjaman
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Medan menyayangkan ketidaksiapan Pemko dalam mempergunakan dana pinjaman daerah yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013.

Sebab Pemko Medan tidak mempersiapkan segala sesuatunya, kelayakan dan persyaratan pendukung lainnya. “Sampai dengan pinjaman tersebut diterima Pemerintah Kota Medan, dana pinjaman tersebut jangankan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin bahkan Pemko Medan terbebani untuk terus membayarkan bunganya,” kata Ketua Fraksi PAN, Sudari dalam pemandangan akhir fraksinya di gedung dewan, kemarin.

Apalagi, jelas dia, belasan milyar dana yang harus dikeluarkan oleh Pemko Medan untuk membayar bunga pinjaman tersebut. “Setelah mencermati perkembangan yang ada , Pemko Medan sebaiknya tidak terus membebani membayar bunga,”sebutnya. “Mempertimbangkan jawaban yang disampaikan oleh kepala daerah Kota Medan terhadap pemandangan umum fraksi fraksi , maka Fraksi PAN DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang pencabutan Perda Kota Medan Nomor 1 tahun 2013 tentang Pinjaman daerah untuk disyahkan menjadi Peraturan Daerah,”tegasnya.

Sebelumnya Fraksi PAN menjelaskan, Perda Nomor 1 tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah yang djbahas bersama DPRD bersama Pemko Medan di tahun 2013 didasari perlunya payung hukum atas potensi penambahan pendapatan dari pemerintah pusat, melalui pinjaman daerah sebesar Rp167 milyar lebih. Dimana 77 milyar untuk revitalisasi 3 pasar dan 98 milyar untuk pembangunan prasarana berupa privat wing Rumah Sakit DR Pirngadi. “Namun sangat disayangkan pembahsan yang dilakukan bersama antara DPRD dan Pemko Medan yang menghasilkan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2013 tengang pinjaman daerah ,yang tentunya telah mengeluarkan anggaran biaya akhirnya terkesan sia-sia. Ini dikarenakan Peraturan Daerah Kota Medan tersebut tidak dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, “katanya. ***

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Rumah Sakit Medan Labuhan Diharapkan Segera Beroperasi

Next Post

12 Diantaranya 2 Wanita Ditangkap Petugas Polisi Saat Pesta Narkoba

Next Post
12 Diantaranya 2 Wanita Ditangkap Petugas Polisi Saat Pesta Narkoba

12 Diantaranya 2 Wanita Ditangkap Petugas Polisi Saat Pesta Narkoba

Berita Terbaru

  • Camat Belawan Minta Polisi Menangkap Pelaku Pengerusakan Pos Cinta Damai

    Camat Belawan Minta Polisi Menangkap Pelaku Pengerusakan Pos Cinta Damai

    31 Januari 2023
  • Bobby Tekankan Percepatan Lima program Prioritas dan Pelaksanaan Tender

    Bobby Tekankan Percepatan Lima program Prioritas dan Pelaksanaan Tender

    31 Januari 2023
  • Medan Tuntungan Kecamatan Terbaik Sumut 2023, Bobby: Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Harus Berinovasi

    Medan Tuntungan Kecamatan Terbaik Sumut 2023, Bobby: Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Harus Berinovasi

    31 Januari 2023
  • Target 1,5 Juta Penonton F1 Powerboat untuk Promosikan Citra Pariwisata Danau Toba

    Target 1,5 Juta Penonton F1 Powerboat untuk Promosikan Citra Pariwisata Danau Toba

    31 Januari 2023
  • Penembak Bandar Narkoba Hingga Tewas Mangkir Saat Dipanggil Poldasu

    Penembak Bandar Narkoba Hingga Tewas Mangkir Saat Dipanggil Poldasu

    31 Januari 2023
  • Sukseskan F1 Powerboat, Edy Rahmayadi Perintahkan Jajarannya Perbaiki Jalan Kurang Layak

    Sukseskan F1 Powerboat, Edy Rahmayadi Perintahkan Jajarannya Perbaiki Jalan Kurang Layak

    31 Januari 2023
  • Bobby Nasution Terima Anugerah Kebudayaan PWI 2023

    Bobby Nasution Terima Anugerah Kebudayaan PWI 2023

    31 Januari 2023
  • Plt Bupati: Pemkab Langkat Apresiasi Bantuan PWI Peduli Stunting

    Plt Bupati: Pemkab Langkat Apresiasi Bantuan PWI Peduli Stunting

    31 Januari 2023
  • Syah Afandin Hadiri Pelantikan Kepengurusan PABSI Langkat

    Syah Afandin Hadiri Pelantikan Kepengurusan PABSI Langkat

    31 Januari 2023
  • CFD Kian Digandrungi,  Tak Hanya Berolahraga Warga Juga Menampilkan Bakat Seni

    CFD Kian Digandrungi, Tak Hanya Berolahraga Warga Juga Menampilkan Bakat Seni

    30 Januari 2023
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist