Jumat, 29 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Fraksi Gerindra Setujui Ranperda Barang Milik Daerah untuk Dijadikan Perda

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
21 November 2023
in Politik
0

byIniMedanbung.com

21 November 2023
Fraksi Gerindra Setujui Ranperda Barang Milik Daerah untuk Dijadikan Perda
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda Barang Milik Daerah untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Sebab, Perda tersebut nantinya akan berfungsi untuk melindungi semua aset-aset Pemko Medan dari pihak tak bertanggungjawab.

“Sesuai Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, khususnya Pasal 511 ayat 1, maka perlu ditetapkan pedoman pengelolaan barang milik daerah melalui Perda,” ucap juru bicara Fraksi Gerindra, Mulia Syahputra Nasution dalam rapat paripurna dengan agenda pendapat fraksi dan persetujuan bersama atas Ranperda Kota Medan tentang pengelolaan daerah, Senin (20/11/23).

Dikatakan Mulia, Fraksi Gerindra berharap kedepannya pengelolaan barang milik daerah dapat dilaksanakan secara terencana, terintegrasi dan terkoordinasi optimal agar seluruh aset Pemko Medan dapat terdata dengan baik.

“Kita ingin Pemko Medan tegas dalam mengambil alih asetnya yang dikuasai pihak ketiga serta diproses secara hukum. Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) juga harus bekerja lebih maksimal,” pintanya.

Meski masih ada yang belum berhasil diambil, Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemko Medan yang telah berhasil mengambil beberapa aset dari pihak ketiga dan langsung mengurus keabsahannya.

“Kita harap seluruh aset Pemko Medan bisa diidentifikasi dan diinventarisir dengan baik sehingga bermanfaat untuk masyarakat Kota Medan. Jadi bukan laporan keuangan saja yang harus baik, laporan aset juga,” katanya.

Dijelaskan Mulia, setiap tahunnya OPD sebaiknya menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKMD) sesuai kuantitas dan kualitas yang efektif agar tidak terjadi pemborosan.

“Jika permasalahan penguasaan aset tidak diselesaikan segera, maka Pemko Medan akan mengalami kerugian secara finansial dan ekonomis. Bahkan dapat dianggap membiarkan aset yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatakan PAD, tetapi tidak mengelola secara produktif,” pungkasnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Pj Gubernur Sumut Naikkan UMP 2024 hingga 3,67%

Next Post

Pemko Medan Diminta Tegas Ambil Alih Aset Dikuasi Pihak Tak Bertanggungjawab

Next Post
Pemko Medan Diminta Tegas Ambil Alih Aset Dikuasi Pihak Tak Bertanggungjawab

Pemko Medan Diminta Tegas Ambil Alih Aset Dikuasi Pihak Tak Bertanggungjawab

Berita Terbaru

  • Bentrok Dua Pemuda di Belawan Petugas Diserang

    Bentrok Dua Pemuda di Belawan Petugas Diserang

    29 Agustus 2025
  • Perumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account

    Perumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account

    29 Agustus 2025
  • Terima Kunker Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Gubernur Bobby Nasution Sebut Sedang Perjuangkan Danau Toba Jadi KEK

    Terima Kunker Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Gubernur Bobby Nasution Sebut Sedang Perjuangkan Danau Toba Jadi KEK

    29 Agustus 2025
  • Dua Gelombang Massa Gelar Aksi di DPRD Sumut

    Dua Gelombang Massa Gelar Aksi di DPRD Sumut

    29 Agustus 2025
  • Gubernur Sumut Bobby Nasution Tampung Aspirasi Serikat Pekerja Bahas Kesejahteraan Buruh

    Gubernur Sumut Bobby Nasution Tampung Aspirasi Serikat Pekerja Bahas Kesejahteraan Buruh

    29 Agustus 2025
  • Kembalikan Kejayaan Sepatu Lokal, Rico Waas Berencana Adakan Sayembara Desain Sepatu

    Kembalikan Kejayaan Sepatu Lokal, Rico Waas Berencana Adakan Sayembara Desain Sepatu

    28 Agustus 2025
  • Rico Waas Ingin Taman Lili Suheri Jadi Tempat Berkumpulnya Anak Muda Medan

    Rico Waas Ingin Taman Lili Suheri Jadi Tempat Berkumpulnya Anak Muda Medan

    28 Agustus 2025
  • Rico Waas Apresiasi Ramuan Keraton, Kafe Jamu Pertama di Medan

    Rico Waas Apresiasi Ramuan Keraton, Kafe Jamu Pertama di Medan

    28 Agustus 2025
  • Pemko Tekankan Pendekatan Humanis dalam Penanganan Lahan KIM

    Pemko Tekankan Pendekatan Humanis dalam Penanganan Lahan KIM

    28 Agustus 2025
  • Rico Waas Bahas Peluang Investasi dan Kerjasama dengan Konsul Amerika Serikat

    Rico Waas Bahas Peluang Investasi dan Kerjasama dengan Konsul Amerika Serikat

    28 Agustus 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist