Jumat, 7 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Fraksi PAN DPRD Kota Medan Sambut Baik dan Dukung Perubahan Perda Persampahan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
14 Mei 2024
in Politik
0

byIniMedanbung.com

14 Mei 2024
Fraksi PAN DPRD Kota Medan Sambut Baik dan Dukung Perubahan Perda Persampahan
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Fraksi PAN DPRD kota Medan menyambut baik dan mendukung upaya perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang persampahan, karena peraturan tentang persampahan yang dibukukan di tahun 2015 sudah tertinggal dengan perkembangan yang ada.

Demikian hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PAN DPRD Medan, Edi Saputra, ST pada Pandangan Fraksi PAN DPRD Medan terhadap Penjelasan Pengusul DPRD kota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah kota Medan tentang Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, Senin (14/5/2024) di gedung DPRD Medan

Mengawali pandangan Fraksi PAN DPRDd Kota Medan memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tinggi terhadap inisiatif anggota DPRDKota Medan yang telah mengusulkan Ranperda Kota Medan tentang Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.

Tentunya hal Ini merupakan wujud komitmen anggota DDPR Kota Medan di dalam melaksanakan hak dan tugasnya berupa Hak Inisiatif Atau Hak untuk mengajukan usul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diatur dan digariskan oleh perundang-undangan serta tugas Dewan Wakil Rakyat di dalam mengemban amanah dan kepercayaan rakyat Kota Medan.

Menurut Fraksi PAN DPRD Medan, persoalan persampahan terus ada seiring dengan berkembangnya sebuah daerah. Meningkatnya populasi penduduk, urbanisasi yang cepat, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan mempercepat laju produksi sampah. Baik itu sampah rumah tangga maupun sampah industri.

Pengelolaan sampah menjadi isu nasional bahkan global yang penting selain masalah lingkungan. Oleh karena itu, pengelolaan sampah harus dapat mengikuti perkembangan yang ada sehinga tidak tertinggal dengan begitu cepatnya laju produksi sampah yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Tujuan pengelolaan sampah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya. Pengelolaan sampah diharapkan mengurangi timbunan sampah sehingga kesehatan masyarakat dapat ditingkatkan.

Pengurangan dan pemilihan sampah merupakan langkah awal dalam pengelolan sampah sehingga pengelolaan sampah lebih ramah lingkungan. pengelolaan sampah dengan konsep berkelanjutan dan berwawasan lingkungan memiliki tujuan agar sampah dapat dimanfaatkan sedemikian rupa dan menjadi sumber daya yang memiliki ekonomi tinggi.

Pemberlakukan peraturan daerah yang mengatur tentang perubahan pengelolaan sampah di kota Medan merupakan langkah yang tepat sebagi jalan keluar terhadap beberapa permasalahan krusial tentang persampahan.

Kebutuhan akan peraturan daerah tentang perubahan pengelolaan sampah diharapkan akan menjadi panduan konprehensif, baik bagi pemerintah daerah, pelaku industri dan juga masyarakat dalam upaya mensukseskan program penanganan sampah secara terpadu di kota Medan, sehingga dapat tercipta peningkatan derajat kesehatan lingkungan dan masyarakat di kota medan. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Pj Bupati Langkat Tekankan Kolaborasi Pemerintah Daerah dengan Dunia Usaha Guna Mempercepat Pencapaian Target Pembangunan 

Next Post

Kendalikan Inflasi, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Jalin Kerjasama dengan Kabupaten Karo dan Dairi 

Next Post
Kendalikan Inflasi, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Jalin Kerjasama dengan Kabupaten Karo dan Dairi 

Kendalikan Inflasi, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Jalin Kerjasama dengan Kabupaten Karo dan Dairi 

Berita Terbaru

  • DPRD Sumut Desak APH Selidiki Keberadaan Batang Pohon Hasil Penebangan Proyek BRT

    DPRD Sumut Desak APH Selidiki Keberadaan Batang Pohon Hasil Penebangan Proyek BRT

    7 Agustus 2026
  • Buka Kampanye Germas Isps 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penurunan Stunting

    Buka Kampanye Germas Isps 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penurunan Stunting

    7 Agustus 2026
  • Ketua DPRD Sumut Ajak Masyarakat Mulai Kibarkan Bendera Merah Putih

    Ketua DPRD Sumut Ajak Masyarakat Mulai Kibarkan Bendera Merah Putih

    7 Agustus 2026
  • Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

    Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

    7 Agustus 2026
  • Rico Waas Nonaktifkan Lurah AUR, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penyalahgunaan Wewenang

    Rico Waas Nonaktifkan Lurah AUR, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penyalahgunaan Wewenang

    6 Agustus 2026
  • Rico Waas Tinjau Rehabilitasi 3 RTLH di Medan Tuntungan, 213 Unit Ditargetkan Rampung

    Rico Waas Tinjau Rehabilitasi 3 RTLH di Medan Tuntungan, 213 Unit Ditargetkan Rampung

    6 Agustus 2026
  • Wali Kota Medan Dikukuhkan Jadi Duta Penggerak Ayah Teladan, Rico Waas: Jabatan Tertinggi Pria Dalam Keluarga

    Wali Kota Medan Dikukuhkan Jadi Duta Penggerak Ayah Teladan, Rico Waas: Jabatan Tertinggi Pria Dalam Keluarga

    6 Agustus 2026
  • Bangga Lihat Semangat dan Kekompakan Siswa Sekolah Rakyat, Rico Waas: Kini Mereka Berani Bermimpi Besar

    Bangga Lihat Semangat dan Kekompakan Siswa Sekolah Rakyat, Rico Waas: Kini Mereka Berani Bermimpi Besar

    6 Agustus 2026
  • Kapal Pukat Teri Terbakar Diperairan Belawan Saat Menjaring Ikan Ditepi Pantai

    Kapal Pukat Teri Terbakar Diperairan Belawan Saat Menjaring Ikan Ditepi Pantai

    6 Agustus 2026
  • Bakar Semangat Generasi Muda, Bunda Genre Kota Medan Ajak Remaja Berani Ambil Sikap Demi Masa Depan

    Bakar Semangat Generasi Muda, Bunda Genre Kota Medan Ajak Remaja Berani Ambil Sikap Demi Masa Depan

    5 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist