Selasa, 21 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Fraksi PKS Apresiasi Usul dan Inisiatif Ranperda Tata Cara Pembentukan Perda

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
14 Mei 2024
in Politik
0

byIniMedanbung.com

14 Mei 2024
Fraksi PKS Apresiasi Usul dan Inisiatif Ranperda Tata Cara Pembentukan Perda
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan mengapresiasi usul atau inisiatif anggota DPRD Medan terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, karena menilai hal ini sebagai bentuk kepedulian Dewan sebagai penyambung lidah rakyat.

Apresiasi ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Bukhari SE saat menyampaikan pandangan Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (13/5/24).

“Berkenaan dengan usul atau inisiatif rekan-rekan Anggota DPRD Kota Medan terhadap Ranperda ini, Fraksi PKS sangat mengapresiasi. Kami menilai hal ini sebagai bentuk kepedulian Dewan sebagai penyambung lidah rakyat,” jelasnya.

Oleh karena itu, Bukhari mengatakan, Fraksi PKS memandang perlu diusulkan Ranperda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, dan Fraksi PKS menyampaikan alasan dan saran, diantaranya sampai saat ini belum adanya Peraturan Daerah Kota Medan yang mengatur terkait Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah padahal Pemerintah Pusat telah mengatur Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Mengingat bahwa setiap daerah memiliki karakter yang berbeda, maka diperlukan Peraturan Daerah untuk menjadi payung hukum yang spesifik di masing-masing daerah. Fraksi PKS berharap Ranperda ini dapat memperhatikan kultur masyarakat dan entitas daerah yang mampu menjawab perubahan yang cepat, tantangan pada era otonomi, dan globalisasi, serta terciptanya good local governance sebagai dari pembangunan daerah yang berkesinambungan,” terangnya.

Fraksi PKS berharap Rancangan Perda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dalam pembahasannya disajikan secara detail dan terperinci terkait Tata Cara Penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah yang dibuat benar-benar memperhatikan kebutuhan dan permasalahan di masyarakat.

“Fraksi PKS berharap pembentukan Peraturan Daerah dapat dilakukan kajian yang komprehensif dan tepat sasaran agar peraturan daerah yamg dibuat dapat dirasakan manfaat dan keberlangsungannya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Fraksi PKS berharap Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dapat menerapkan asas hukum Lex Superior derograt Lex inferiori bahwa Perda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah ini tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dalam hal ini UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Fraksi PDIP DPRD Medan Minta Pembahasan Ranperda Lebih Selektif dan Kajian Matang

Next Post

Pansus Pembahasan Ranperda Kota Medan Penyelenggaraan Perumahaan dan Kawasan Permukiman Diminta Diperpanjang

Next Post
Terkait Air Bersih, DPRD Dorong Pemko Medan Respon Keluhan Warga

Pansus Pembahasan Ranperda Kota Medan Penyelenggaraan Perumahaan dan Kawasan Permukiman Diminta Diperpanjang

Berita Terbaru

  • Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    21 Oktober 2025
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    21 Oktober 2025
  • Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    21 Oktober 2025
  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    21 Oktober 2025
  • Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    20 Oktober 2025
  • Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    20 Oktober 2025
  • Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    19 Oktober 2025
  • Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    19 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist