Kamis, 13 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Jawaban Afandin dari Pandangan Umum Fraksi DPRD Langkat Terkait 2 Ranperda

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
2 Juli 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

2 Juli 2022
Jawaban Afandin dari Pandangan Umum Fraksi DPRD Langkat Terkait 2 Ranperda
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, langkat

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, H Syah Afandin memberikan jawaban terhadap padangan umum delapan (8) Fraksi DPRD Kabupaten Langkat, Jum’at (1/7/2022). Jawaban disampaikan pada rapat Paripurna dalam rangka Jawaban Bupati Langkat terhadap pandangan umum fraksi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Stabat.

Pandangan umum terkait dua (2) usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pemkab Langkat Langkat. Sesuai Surat Keterangan Bupati Langkat No:188.34-1457/HUK/2022 tanggal 27 Juni 2022 perihal surat pengantar penyampaian Ranperda.

  1. Ranperda perubahan atas Perda No.8 tahun 2018, tentang pengolahan limbah barang berbahaya dan barang beracun.  2. Ranperda perubahan kedua atas Perda No.6 tahun 2016,tentang pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Langkat.

Pandangan umum disampaikan oleh masing-masing juri bicara fraksi.

1.Zuhuriah Wista Br Gurusinga dari Fraksi Partai Golkar.

2.Hotland Sitompul ST dari Fraksi PDI Perjuangan.

3.Suwarmin  dari Fraksi Keadilan Pembangunan Kebangsaan (KPK).

4.Safi’i dari Fraksi Bintang     Persatuan Indonesia (BPI).

5.Simon Predi dari Fraksi Partai Demokrat.

6.Sisanol Fahmi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

7.Sukardi dari Fraksi Nasional Demokrasi (NasDem).

8.Azman dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Diantara jawaban dan tanggapan Afandin sebagai berikut.

Pertama Afandin memberikan tanggapan dan jawaban atas pandangan Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda No.6 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah.

Afandin menjelaskan perubahan susunan perangkat daerah diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selama ini pihaknya senantiasa mendorong dan mengevaluasi perangkat daerah yang tugas dan fungsinya bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Gun memberikan layanan terbaik sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan masing-masing OPD pelaksanaan pelayanan publik. “Setiap tahunnya Pemkab Langkat juga melakukan pembinaan monitoring sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik,” sebutnya.

Hasilnya Pemkab Langkat berhasil meraih indeks penyelenggaraan pelayanan publik dari Kementerian PAN RB dengan nilai 80,23. Pencapaiannya melalui instansi Dinas PMP2TSP dan Dinas Dukcapil Kabupaten Langkat.

Terkait masih banyak eselon II (dua) dari jajaran perangkat daerah yang masih dijabat pelaksana tugas.

Afandin menjelaskan akan menjadi perhatiannya. Kedepan pihaknya segera mengisi jabatan yang kosong dengan pejabat definitif dengan mempedomani mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan terkait kesejahteraan dan kejelasan masa depan guru honorer di daerah terpencil. Afandin sepakat bahwa guru honorer khususnya di daerah terpencil perlu ditingkatkan kesejahteraannya. Karena telah berdedikasi mendidik anak bangsa daerah terpencil. “Kita berharap ada regulasi pusat yang berpihak pada kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan terhadap guru honorer,” sebutnya.

Selajutnya Afandin memberikan tanggapan dan jawaban atas pandangan peran Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 8 tahun 2018,tentang pengelolaan limbah berbahaya dan beracun.

Perubahan Perda pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun lebih difokuskan pada tata kelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan perizinan yang sudah ditiadakan.

Hal ini sebagaimana diamanahkan dalam peraturan pemerintah No.22 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perlindungan pengelolaan lingkungan hidup kegiatan penyimpanan limbah B3 harus membuat rincian teknis.

Yakni sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.6 tahun 2021, tentang tata cara dan persyaratan pengelolaan limbah B3 berdasarkan kewenangannya.

Bahwa limbah B3 skala nasional menjadi kewenangan nasional, pengumpulan limbah B3 skala kabupaten menjadi kewenangan kabupaten/kota.

Kegiatan pengumpulan pengelolaan pemanfaatan dan penimbunan limbah B3 harus membuat persetujuan teknis dan surat kelayakan operasional yang menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup. “Daur ulang limbah B3 bisa dilakukan apabila karakteristik limbah B3 sudah di bawah baku mutu dan bisa menjadi produk samping” jelasnya.

Sambung Afandin, berdasarkan lampiran IX PP No.22 tahun 2021 bahwa prinsip limbah B3 mempunyai konsep “Cradle to grave”.

Yaitu punya pengelolaan limbah B3 secara sistematis yang mengatur mengontrol dan memonitor perjalanan limbah dari mulai terbentuknya limbah sampah terkubur pada penanganan akhir.

Terkait audit perizinan pengelolaan limbah B3 pada perusahaan dapat  dijelaskan sejak undang-undang No.11 tahun 2020, tentang cipta kerja berlaku perizinan limbah B3 sudah ditiadakan.

Sebagai penggantinya dibuatlah rincian teknis untuk kegiatan penyimpanan limbah B3 dan kegiatan pengumpulan pengelolaan pemanfaatan dan penimbunan diberikan persetujuan teknis dan kelayakan operasional berdasarkan peraturan pemerintah No.22 tahun 202q dan Permen LHK No.6 tahun 2021.

Apabila terjadi pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3 maka akan diberikan sanksi sesuai PP No.22 tahun 2021 lampiran 15, tentang jenis dan tingkat pelanggaran terhadap kewajiban dalam perizinan berusaha terkait persetujuan lingkungan pada tabel 4. “Pelanggaran bidang pengelolaan limbah B3 dan limbah non B3 ada pada Perda Kabupaten Langkat No.8 Tahun 2018, tentang pengelolaan limbah B3,” jelasnya.

Sedangkan untuk perizinan, Afandin mengatakan sejak tahun 2019 sampai sekarang penerbitan izin TPS (tempat pembuangan sampah) limbah B3 sudah melalui sistem OSS yang terintegrasi ke pemerintah pusat.

]Adapun sanksi diberikan kepada perusahaan yang tidak memiliki izin penyimpanan sementara limbah B3, berupa teguran lisan tertulis dan sanksi administrasi.  “Sangsi ini, salah satunya diberikan kepada pabrik kelapa sawit PT Jaya Palma nusantara di Kecamatan Gebang,” ungkapnya.

Terkait keberadaan rumah sakit swasta yang berada di wilayah Kabupaten Langkat, menurut Afandin sudah memiliki izin TPS limbah B3 medis. Dan Puskesmas sudah berkoordinasi ke Dinkes terkait kepemilikan dokumen lingkungan hidup dalam bentuk UKL UPL, untuk segera mengusulkan permohonan rincian teknis limbah B3 terkait pengelolaan limbah B3 medis.

Terkait tenaga teknis, kata Afandin tim verifikasi rincian teknis Dinas Lingkungan Hidup Langkat sudah ada. Namun belum memadai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  “Perda No.8 Tahun 2018 tentang pengolahan limbah B3 bersifat pengaturan teknis dalam pengelolaan limbah B3 saja,” katanya.

Sedangkan untuk pendapatan asli daerah (PAD) dalam hal ini pajak dan retribusi Daerah, Afandin menerangkan bahwa pengaturannya diatur dalam Perda tersendiri sebagaimana diamanatkan dalam pasal  94 UU No.1 Tahun 2022. Tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dinyatakan bahwa terdapat seluruh pajak dan retribusi daerah ditetapkan dalam  1 (satu) Perda. Serta menjadi dasar dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin SE. Dihadiri segenap wakil ketua dan anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda Langkat dan para pejabat dijajaran Pemkab Langkat, serta undangan lainnya.***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Atasi Banjir Lewat Normalisasi Sungai Belutu, Masyarakat Ucapkan Terimakasih

Next Post

Bobby Apresiasi Busana Karnaval dan Pawai Budaya HUT ke-432 Kota Medan

Next Post
Bobby Apresiasi Busana Karnaval dan Pawai Budaya HUT ke-432  Kota Medan

Bobby Apresiasi Busana Karnaval dan Pawai Budaya HUT ke-432 Kota Medan

Berita Terbaru

  • Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi Sultan Deli, Bahas Kenduri Diraja Hingga Revitalisasi Istana Maimun

    Wakil Wali Kota Medan Terima Audiensi Sultan Deli, Bahas Kenduri Diraja Hingga Revitalisasi Istana Maimun

    13 Agustus 2026
  • Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Terapkan ASB Secara Konsisten

    Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Terapkan ASB Secara Konsisten

    13 Agustus 2026
  • Dinas Kominfo Medan Optimalkan Media Sosial, Ubah Narasi lewat Publikasi Pembangunan

    Dinas Kominfo Medan Optimalkan Media Sosial, Ubah Narasi lewat Publikasi Pembangunan

    13 Agustus 2026
  • Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi dengan Yonif 100/Prajurit Setia

    Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi dengan Yonif 100/Prajurit Setia

    13 Agustus 2026
  • Plt. Bupati Tiorita Tinjau Jalan Secanggang, Tahap I Rampung Sesuai Janji

    Plt. Bupati Tiorita Tinjau Jalan Secanggang, Tahap I Rampung Sesuai Janji

    13 Agustus 2026
  • Dukung Program Gubernur Sumut: Perumda Tirtanadi Gratiskan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih ke Masyarakat

    Dukung Program Gubernur Sumut: Perumda Tirtanadi Gratiskan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih ke Masyarakat

    12 Agustus 2026
  • Pemko Medan dan Kodim 0201/Medan Solid Perkuat Sinergi Demi Kesejahteraan Masyarakat

    Pemko Medan dan Kodim 0201/Medan Solid Perkuat Sinergi Demi Kesejahteraan Masyarakat

    12 Agustus 2026
  • Wali Kota Medan Raih Penghargaan LPM Award 2026

    Wali Kota Medan Raih Penghargaan LPM Award 2026

    12 Agustus 2026
  • Puskesmas Medan Labuhan Gelar Tracing TBC dan Cek Kesehatan Gratis di Sei Mati

    Puskesmas Medan Labuhan Gelar Tracing TBC dan Cek Kesehatan Gratis di Sei Mati

    12 Agustus 2026
  • Rico Waas: Penetapan Perwalian Anak Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Wujud Kasih Sayang Negara

    Rico Waas: Penetapan Perwalian Anak Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Wujud Kasih Sayang Negara

    12 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital
Pendekatan Baru Dalam Pengelolaan Platform Permainan Daring Modern Terbentuk Dari Blockchain Dan Big Data
Skalabilitas Game Online Di Tengah Pertumbuhan Pengguna Digital Global Didukung Infrastruktur Cloud Native
Transparansi Ekosistem Game Online Berbasis Teknologi Masa Kini Didukung Blockchain Modern Dan Smart Contract
Ekosistem Game Modern Yang Lebih Terhubung Terbentuk Dari Integrasi Internet Of Things Dan Artificial Intelligence
Industri Game Modern Menyesuaikan Layanan Dengan Perubahan Perilaku Digital Berkat AI Berbasis Prediksi
Performa Game Multiplayer Meningkat Melalui Teknologi Edge Computing Dengan Pemrosesan Data Lebih Cepat
Platform Game Multiplayer Mengantisipasi Ancaman Siber Lebih Efektif Berkat Cyber Intelligence Modern
Pengembangan Game Modern Menjadi Lebih Fleksibel Dan Adaptif Berkat Artificial Intelligence Berbasis Cloud
Transformasi Digital Perusahaan Skala Kecil Dan Menengah Dipercepat Melalui Pengembangan Aplikasi Low Code
Visibilitas Konten Pada Google Discover Meningkat Secara Organik Berkat Strategi Search Engine Optimization
Menekan Spin Delay Is The Key Dengan Irama Tidak Teratur 2 Detik, 5 Detik, 8 Detik Bisa Membingungkan Randomizer Atau Hanya Ritual Ocd Saja
Masa Depan Hiburan Digital Interaktif Dibahas Melalui Perpaduan Teknologi Dan Narasi Pada Wild Bounty Showdown
Inovasi Seotda Baccarat Dari Pragmatic Play Menggabungkan Budaya Korea Dan Format Baccarat Modern Di Tahun 2026
Infrastruktur Game Digital Lebih Siap Menghadapi Gangguan Berkat Cyber Resilience Architecture
RTP Mahjong Scatter Hitam Pragmatic Play Hadir Nonstop 24 Jam Berkat Inovasi Teknologi AI Terbaru
Mahjong Ways Dioptimalkan Dengan Grafis Engine HTML5 Dan Kecepatan Respons Antarmuka Pengguna
Mahjong Ways Menjelaskan Mekanisme Perhitungan Kombinasi Kemenangan Dari Kiri Ke Kanan
Infrastruktur Digital Menjaga Stabilitas Performa Meskipun Beban Sistem Terus Meningkat
Data Historis Menjadi Dasar Pengembangan Algoritma Prediktif Generasi Terbaru
Literasi Risiko Menjadi Penting Seiring Pertumbuhan Investor Pasar Modal Indonesia
Tampilan Visual Ikonik Scatter Hitam Menjadi Sorotan Utama Dengan Sensasi Misteriusnya
Target Maxwin Diraih Melalui Strategi Menjaga Ketahanan Modal Harian
Fondasi Utama Meraih Hasil Maxwin Secara Bertanggung Jawab Adalah Ketenangan
Fenomena Hasil Maxwin Terencana Diraih Dengan Kunci Utama Mengendalikan Keputusan Terburu-Buru
Pengalaman AI dan Visual Interaksi Meja Siaran Paling Jernih Dihadirkan Oleh Live Kasino
Ritme Pengalaman Menikmati Hiburan Studio Tanpa Bepergian Dihadirkan Live Kasino
Arsitektur Grafis Digital Pragmatic Play Diakui Kekuatannya Oleh Banyak Pihak
Ulasan Tema Petualangan Menegangkan Dari Pragmatic Play Disambut Hangat Oleh Penggemar
Desain Karakter Menghibur Dari Pragmatic Play Selalu Menunjukkan Kreativitas Yang Relevan
Elemen Scatter Hitam Selalu Menggoda Dengan Pesona Tampilan Ikonik Yang Misterius