Jumat, 10 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Kebisingan Musik Coju Coffe, Warga Diminta Ajukan Surat Pengaduan ke DPRD Kota Medan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
5 Oktober 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

5 Oktober 2025
Rapat dengan Walikota Medan, Plt.Dirut PUD Pasar Tak Hadir Salomo Sangat Kecewa
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Terkait dengan keresahan warga Coju Coffee di Jalan Bunga Cempaka Padang Bulan, Selayang III, Medan Selayang karena diduga telah mengganggu kenyamanan kehadiran live musicnya.

Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Salomo TR Pardede angkat bicara warga diminta untuk melayangkan surat ke DPRD Medan terkait keluhan kehadiran Coju Coffee .

” Jadi, disini kami sampaikan kepada warga Jalan Bunga Cempaka, disini ada tahapan mekanisme yang harus dilakukan.Silahkan warga membuat surat pengaduan atau surat keberatan agar kami dapat memanggil stakholder Pemko Medan terkait cafe ini ,” kata Salomo , Minggu (5/10/2025).

Politisi Gerindra mengatakan berdasarkan surat keberatan warga, maka pihaknya akan membuat jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah melalui mekanisme di DPRD Kota Medan.

” Jadi kami tidak bisa secara langsung memanggil pihak Pemko Medan dan pemilik usaha, tanpa ada dasar.Dengan masuknya surat keberatan warga, maka kami lakukan pembahasan bersama untuk menentukan jadwal RDP dengan terlebih dahulu menyurati berbagai pihak terkait ,” kata Salomo.

Untuk itulah, Salomo berharap agar warga secepatnya mengirimkan surat agar dapat ditindak lanjuti.

” Kami menyampaikan bahwa kami bukan pengambil keputusan karena hanya sebagai pegawas.Apa yang telah diputuskan, maka seluruhnya diserahkan kepada Pemko Medan, ” katanya.

Sebagaimana dilansir jurnalx.co.id, warga yang bermukim di Jalan Bunga Cempaka Padang Bulan, Selayang III, Medan Selayang keberatan atas Coju Coffee karena telah mengangu kenyamanan warga dengan kehadiran live musicnya.

” Secara khusus kami minta segera dilakukan penertiban oleh Pemko Medan terhadap Coju Coffee, beralamat di Jalan Bunga Cempaka No 3 Lingkungan IV Pasar III Padang Bulan karena telah menimbulkan ketidaknyamanan terhadap warga di sekitar itu,” kata Richard Lingga mewakili warga kepada wartawan, Minggu (5/10/2025). ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Dengar Keluhan Langsung Masyarakat, Rico Waas: Permasalahan Banjir di Mabar Hilir Jadi Perhatian Khusus Pemko Medan

Next Post

Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ketua F-PDIP DPRD Medan : Kembali ke Orde Lama

Next Post
Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ketua F-PDIP DPRD Medan : Kembali ke Orde Lama

Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ketua F-PDIP DPRD Medan : Kembali ke Orde Lama

Berita Terbaru

  • Koq Bisa Ricuh Piala Bobby Nasution Dituding Akibat Pemain “Sisipan”

    Koq Bisa Ricuh Piala Bobby Nasution Dituding Akibat Pemain “Sisipan”

    10 April 2026
  • Sekdako Tebing Tinggi Pimpin Rapat Kerja TPID, Bahas Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

    Sekdako Tebing Tinggi Pimpin Rapat Kerja TPID, Bahas Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

    10 April 2026
  • Wakil Wali Kota Medan Minta DPR RI Fasilitasi Pertemuan Lintas Sektor Atasi Banjir Rob Belawan

    Wakil Wali Kota Medan Minta DPR RI Fasilitasi Pertemuan Lintas Sektor Atasi Banjir Rob Belawan

    10 April 2026
  • Disnaker Medan Fasilitasi Kolaborasi ISTP–PT Tradepro untuk Siapkan Kompetensi Calon Pencari Kerja

    Disnaker Medan Fasilitasi Kolaborasi ISTP–PT Tradepro untuk Siapkan Kompetensi Calon Pencari Kerja

    9 April 2026
  • Bupati Syah Afandin Genjot RTLH Hingga Pelosok, Warga Pasar Rawa Terima Manfaat

    Bupati Syah Afandin Genjot RTLH Hingga Pelosok, Warga Pasar Rawa Terima Manfaat

    9 April 2026
  • Pemprov Sumut Perkuat Ekonomi Perempuan Terdampak Bencana melalui Pelatihan Kewirausahaan

    Pemprov Sumut Perkuat Ekonomi Perempuan Terdampak Bencana melalui Pelatihan Kewirausahaan

    9 April 2026
  • Anggaran Rp238,8 Miliar, Tiga Proyek Jalan Sipiongot Resmi Masuk Tahap Pelaksanaan Menjadi Sorotan

    Anggaran Rp238,8 Miliar, Tiga Proyek Jalan Sipiongot Resmi Masuk Tahap Pelaksanaan Menjadi Sorotan

    9 April 2026
  • Tuntut Sertifikat, Minta Kejati dan KPK Turun Tangan Penghuni Apartemen City Deli Medan “unjukrasa” Pengembang

    Tuntut Sertifikat, Minta Kejati dan KPK Turun Tangan Penghuni Apartemen City Deli Medan “unjukrasa” Pengembang

    9 April 2026
  • Polda Sumut Telah SP3 Semua Laporan Asin alias Suhu (Jalan Ladang Titikuning) Terhadap Susanto Lian

    Polda Sumut Telah SP3 Semua Laporan Asin alias Suhu (Jalan Ladang Titikuning) Terhadap Susanto Lian

    9 April 2026
  • Besok Warga Podomoro Deli Medan Demo, Tuntut Masalah Sertifikat hingga Kenaikan IPL

    Besok Warga Podomoro Deli Medan Demo, Tuntut Masalah Sertifikat hingga Kenaikan IPL

    9 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist