Jumat, 7 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Komisi 1 DPRD Medan Tinjau Penimbunan Paluh

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
8 Juli 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

8 Juli 2025
Komisi 1 DPRD Medan Tinjau Penimbunan Paluh
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi S.Kom meminta kepada pihak kepolisian dan kejaksaan menindaklanjuti penimbunan paluh di Belawan.

“Setahu saya, Paluh itu tidak bisa ditimbun. Saya harap kepada Polres Belawan, BPN dan Kejaksaan menindaklanjuti penimbunan Paluh ini,” tegas Reza saat Sidak bersama rombongan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Medan bersama sejumlah OPD Kota Medan terkait.

Reza mengungkapkan berdasarkan laporan dari masyarakat, atas nama Aisah diduga pihak perusahaan menimbun tanah warga tersebut dan menimbun paluh di kawasan itu.

“Atas dasar itulah, kami kemari dan ternyata benar laporan dari masyarakat itu,” ujar politisi dari Fraksi Golkar itu.

Reza menambahkan, berdasarkan pantauannya saat memasuki kawasan perusahaa  STTC itu, terdapat plank yang menunjukkan bahwa kawasan itu sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Tolong BPN menindaklanjuti keabsahannya. Sampai mana batas mereka memiliki sertifkat itu. Soalnya, setahu saya kawasan Paluh tidak bisa ditimbun,” paparnya.

Bagaimanapun, Reza mengaku bersama rekan-rekan di Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Medan akan memperjuangkan aspirasi warga tersebut.

“Anak Paluh ini harus dikembalikan fungsinya seperti semula,” pungkasnya.

Mewakili Polres Belawan, Tio mengatakan bahwa ia akan meneruskan hasil temuan Sidak tersebut kepada pimpinannya.

“Kami dari intelijen, sekecil apapun informasi yang kami dapat, akan kami teruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” papar pria yang enggan menyebutkan identitas lengkapnya itu.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan, Daniel Setiawan Barus mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan kroscek ke lapangan beberapa waktu lalu

“Untuk penimbunan ini, kami temukan Amdalnya tidak ada. Kami juga dapat data dari BPN bahwa di lokasi ini memiliki 3 sertifikat tanah. Tapi kami gak tahu, titik koordinatnya di mana saja,” paparnya. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Fraksi PKS Pertanyakan Peta Rawan Kebakaran di Medan

Next Post

Wagub Sumut Harapkan Pengawas Pemilu Terus Tingkatkan Kapasitas dan Integritas

Next Post
Wagub Sumut Harapkan Pengawas Pemilu Terus Tingkatkan Kapasitas dan Integritas

Wagub Sumut Harapkan Pengawas Pemilu Terus Tingkatkan Kapasitas dan Integritas

Berita Terbaru

  • Gandeng Komisi Informasi, Pemko Medan Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026

    Gandeng Komisi Informasi, Pemko Medan Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026

    7 Agustus 2026
  • Duta Genre Harus Jadi Penggerak Remaja, Rico Waas: Jangan Hanya Aktif Saat Ada Acara

    Duta Genre Harus Jadi Penggerak Remaja, Rico Waas: Jangan Hanya Aktif Saat Ada Acara

    7 Agustus 2026
  • DPRD Sumut Desak APH Selidiki Keberadaan Batang Pohon Hasil Penebangan Proyek BRT

    DPRD Sumut Desak APH Selidiki Keberadaan Batang Pohon Hasil Penebangan Proyek BRT

    7 Agustus 2026
  • Buka Kampanye Germas Isps 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penurunan Stunting

    Buka Kampanye Germas Isps 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penurunan Stunting

    7 Agustus 2026
  • Ketua DPRD Sumut Ajak Masyarakat Mulai Kibarkan Bendera Merah Putih

    Ketua DPRD Sumut Ajak Masyarakat Mulai Kibarkan Bendera Merah Putih

    7 Agustus 2026
  • Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

    Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

    7 Agustus 2026
  • Rico Waas Nonaktifkan Lurah AUR, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penyalahgunaan Wewenang

    Rico Waas Nonaktifkan Lurah AUR, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penyalahgunaan Wewenang

    6 Agustus 2026
  • Rico Waas Tinjau Rehabilitasi 3 RTLH di Medan Tuntungan, 213 Unit Ditargetkan Rampung

    Rico Waas Tinjau Rehabilitasi 3 RTLH di Medan Tuntungan, 213 Unit Ditargetkan Rampung

    6 Agustus 2026
  • Wali Kota Medan Dikukuhkan Jadi Duta Penggerak Ayah Teladan, Rico Waas: Jabatan Tertinggi Pria Dalam Keluarga

    Wali Kota Medan Dikukuhkan Jadi Duta Penggerak Ayah Teladan, Rico Waas: Jabatan Tertinggi Pria Dalam Keluarga

    6 Agustus 2026
  • Bangga Lihat Semangat dan Kekompakan Siswa Sekolah Rakyat, Rico Waas: Kini Mereka Berani Bermimpi Besar

    Bangga Lihat Semangat dan Kekompakan Siswa Sekolah Rakyat, Rico Waas: Kini Mereka Berani Bermimpi Besar

    6 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist