Sabtu, 18 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Komisi II Panggil Dirut RSU Pirngadi, Soalkan Pelayanan dan Perjelas Syarat Pasien Unregister

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
8 Juni 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

8 Juni 2021
Komisi II Panggil Dirut RSU Pirngadi, Soalkan Pelayanan dan Perjelas Syarat Pasien Unregister
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Komisi II DPRD Kota Medan memanggil Direktur Utama (Dirut) RSUD dr.Pirngadi Medan, Dinas Sosial, Dinas Ketapang dan Dinas Kesehatan Kota Medan, untuk mengevaluasi kinerja dinas tersebut dari bulan Januari sampai Mei 2021, Selasa (8/6/2021), di lantai 3 ruang rapat komisi II DPRD Kota Medan.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari ST didampingi Sekretaris Komisi II Dhiyaul Hayati dan anggota Haris Kelana Damanik.

Dalam rapat ini Sudari mempertanyakan program kerja RSUD dr.Pirngadi Medan, yang dinilai sudah mendekati maksimal. Namun masih perlu peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Sudari, image rumah sakit miliki pemko Medan itu, masih kurang baik ditengah masyarakat. “Sebagai contoh, sudah ada enam orang minta bantu dirujuk kerumah sakit. Tapi ketika saya menawarkan ke rumah sakit dr.Pirngadi, warga tersebut langsung menolak dengan alasan pelayanan dan penanganan dirumah sakit itu kurang baik dan banyak pasien yang berobat kesana kecewa,” kata Sudari.

Sementara itu, Haris Kelana Damanik mempertanyakan pelayanan untuk pasien Unregister. Atau pasien yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan dan warga miskin di kota Medan.

“Sayapun ada mendapat laporan, dimana ada keluarga pasien yang dimintai uang sebesar Rp 18 juta sebagai jaminan. Sementara pasien tersebut orang susah dengan kelengkapan administrasi yang kacau. Untuk itu, saya ingin meminta penjelasan dari dirut RSUD dr.Pirngadi Medan, apa saja syarat untuk mendapatkan pelayanan Unregister di rumah sakit milik pemko Medan itu,” kata Haris.

Politisi dari partai Gerindra dari Dapil II inipun meminta, agar persyaratan Unregister dapat dipampangkan kepada masyarakat umum agar dapat mengetahui. “Apalagi program Unregister milik RSUD dr.Pirngadi Medan ini masih kurang banyak warga yang mengetahuinya, kecuali hanya program BPJS Kesehatan,” ucapannya.

Menjawab pertanyaan wakil rakyat kota Medan yang duduk di komisi II ini, Suryadi Panjaitan selaku Direktur RS. Purngadi mengaku, untuk pelayanan dirumah sakit yang dipimpinnya masih berjalan maksimal meskipun masih ada hal-hal yang belum mampu mereka selesaikan. Apalagi menyangkut pelayanan dimasyarakat tentunya masih ada kekurangan.“Sesuai dengan Perwal No.45 Tahun 2020 tentang tata cara pembayaran klaim pelayanan kesehatan kepada RSDU Dr.Pirngadi Medan terhadap pasien yang belum terdaftar kepesertaan di badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan, hanya dapat dilakukan oleh rumah sakit Dr.Pirngadi Medan. Kita sering temukan bahwa pada awalnya pasien terdaftar umum, namun tiba-tiba saja dimohonkan lagi menjadi pasien unregister, itulah yang sering menjadi kendala,” ujar Suryadi.

Disamping itu, Suryadi juga mengaku masih banyaknya image buruk tentang rumah sakit Dr.Pirngadi. Ini disebabkan kurang percayanya masyarakat terhadap pelayanan di rumah sakit tersebut, padahal sambungnya, saat ini rumah sakit Dr.Pirngadi terus berbenah menuju yang lebih baik. “Saya mengusulkan agar kedepan, pasien Unregister didaftarkan langsung dikepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menggunakan dana APBD Pemko Medan, agar suatu saat tidak lagi menjadi pasien Unregister. Selanjutnya, sampai saat ini, masih banyak pasien yang dirujuk ke kita yang sudah berpenyakit parah, sehingga ketika tidak bisa kita tangani maka pelayanan kita dianggap kurang baik,” terangnya.

Dipertemuan tersebut, Suryadi juga menjelaskan, untuk hutang rumah sakit Dr.Pirngadi sudah terbayarkan secara bertahap. “Untuk tenaga honor sampai saat ini masih besar, dan idealnya hanya ada 300 tenaga honor di rumah sakit milik pemko Medan tersebut,” pungkasnya. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Lima Program Prioritas Wali Kota Medan

Next Post

Komisi I Minta Pemko Medan Tambah Dana Pemberitaan Media Cetak dan Online

Next Post
Komisi I Minta Pemko Medan Tambah Dana Pemberitaan Media Cetak dan Online

Komisi I Minta Pemko Medan Tambah Dana Pemberitaan Media Cetak dan Online

Berita Terbaru

  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    16 April 2026
  • Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    15 April 2026
  • Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    15 April 2026
  • Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    15 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist