Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Komisi III Minta Pemko Medan Data Ulang Pelaku UMKM di KCW

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
5 November 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

5 November 2021
Komisi III Minta Pemko Medan Data Ulang Pelaku UMKM di KCW
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Rencana Pemko Medan membuka kembali pusat jajanan kuliner di Kesawan City Walk (KCW) dekat lapangan Merdeka Medan pada 19 Nopember 2021 mendapat sorotan. Kali ini sorotan terlontar dari anggota Komisi III DPRD Medan Rudiawan Sitorus. Menurutnya pelaku usaha UMKM yang berdagang disana perlu didata ulang, yakni yang benar-benar ekonomi bawah.

“Jika Pemko Medan ingin mendongkrak perekonomian melalui pemberdayaan UMKM di KCW, maka harus didata ulang pelaku-pelaku UMKM. Bukannya para konglomerat yang berniaga di KCW, ” kata Rudiawan Sitorus kepada wartawan di Medan, Kamis (4/11/2021).

Menyikapi rencana Pemko Medan membuka KCW dan ingin memberdayakan UMKM, politisi PKS ini berpesan agar Pemko Medan melakukan pendataan ulang UMKM-nya. Karena kata Rudiawan, seharusnya yang berada di Kesawan adalah masyarakat kelas bawah.

“Selain itu, Pemko Medan harus benar-benar mempelajari dampak yang akan timbul jika membuka kembali KCW. “Harus memperhatikan positif-negatifnya terhadap penyebaran covid-19 di Kota Medan. Maka yang pertama harus Pemko Medan lakukan saat pembukaan kesawan kembali harus memperhatikan protokol kesehatan. Yang kedua, harus juga memperhatikan dampak daripada penyebaran Covid-19,” paparnya.

Dia juga mengingatkan, jika Kota Medan berstatus zona merah, maka pembukaan KCW tidak patut. Tapi jika zona kuning, atau sudah mulai menurun bahkan bisa diatasi, maka dia memperkirakan KCW bisa buka kembali.

Namun jika mengarah kepada dampak negatif dengan dibukanya KCW, lanjut Rudiawan, sebaiknya pembukaan KCW ditunda karena bisa menyebabkan penyebaran Covid-19 di Medan. “Tapi kalau sudah memastikan kondisi Medan kondusif dengan level 1 atau 2, dengan zona kuning, mungkin KCW bisa dibuka lagi. Syaratnya harus menerapkan prokes ketat agar tidak terjadi klaster covid-19,”ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Selasa (2/11/2021) di Ruang Rapat I Balai Kota terungkap kesiapan Pemko Medan membuka kembali KCW. Disebutkan seluruh pelaku UMKM yang lama akan kembali ditampung dan lokasi yang kosong akan diisi oleh pelaku UMKM baru. Untuk itu harus segera dilakukan pemetaan lokasi dan pelaku UMKM.

Pembukaan kembali KCW ini dilakukan seiring membaik kondisi Covid-19 di Medan. Saat ini, Medan sudah turun ke PPKM Level II. Disamping itu, percepatan vaksinasi juga sudah mencapai 68 persen pada 28 Oktober lalu. Diharapkan, dengan tetap menerapkan prokes dan 3T, dan vaksinasi, Medan dapat turun ke level I. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Warga Kwala Bekala Protes Pembangunan Pelindung Sungai J City ke DPRD Medan

Next Post

Pusat Jajanan Kesawan City Dibuka Kembali, DPRD Medan Minta Tetap “Prokes” Ketat

Next Post
Banjir di Medan Akibat Tersumbatnya Drainase

Pusat Jajanan Kesawan City Dibuka Kembali, DPRD Medan Minta Tetap “Prokes” Ketat

Berita Terbaru

  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    30 Juni 2025
  • Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    29 Juni 2025
  • Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    29 Juni 2025
  • Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

    Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

    28 Juni 2025
  • Rico Waas Tawarkan Lapangan Kebun Bunga & Taman Cadika Sebagai Tempat Latihan PSMS

    Rico Waas Tawarkan Lapangan Kebun Bunga & Taman Cadika Sebagai Tempat Latihan PSMS

    28 Juni 2025
  • Jelang Tahun Baru 1447 Hijriah Kota Belawan Mencekam, 1 Remaja Tewas Ditembus Beracun

    Jelang Tahun Baru 1447 Hijriah Kota Belawan Mencekam, 1 Remaja Tewas Ditembus Beracun

    27 Juni 2025
  • Bupati Langkat Dukung Soliditas Forkopimda Lewat Lomba Menembak HUT Bhayangkara ke-79

    Bupati Langkat Dukung Soliditas Forkopimda Lewat Lomba Menembak HUT Bhayangkara ke-79

    27 Juni 2025
  • Bupati Langkat Ajak Perangi Narkoba: HANI 2025 Jadi Momentum Satukan Komitmen

    Bupati Langkat Ajak Perangi Narkoba: HANI 2025 Jadi Momentum Satukan Komitmen

    27 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist