#jack, medan
Rencana Pemko Medan membuka kembali pusat jajanan kuliner di Kesawan City Walk (KCW) dekat lapangan Merdeka Medan pada 19 Nopember 2021 mendapat sorotan. Kali ini sorotan terlontar dari anggota Komisi III DPRD Medan Rudiawan Sitorus. Menurutnya pelaku usaha UMKM yang berdagang disana perlu didata ulang, yakni yang benar-benar ekonomi bawah.
“Jika Pemko Medan ingin mendongkrak perekonomian melalui pemberdayaan UMKM di KCW, maka harus didata ulang pelaku-pelaku UMKM. Bukannya para konglomerat yang berniaga di KCW, ” kata Rudiawan Sitorus kepada wartawan di Medan, Kamis (4/11/2021).
Menyikapi rencana Pemko Medan membuka KCW dan ingin memberdayakan UMKM, politisi PKS ini berpesan agar Pemko Medan melakukan pendataan ulang UMKM-nya. Karena kata Rudiawan, seharusnya yang berada di Kesawan adalah masyarakat kelas bawah.
“Selain itu, Pemko Medan harus benar-benar mempelajari dampak yang akan timbul jika membuka kembali KCW. “Harus memperhatikan positif-negatifnya terhadap penyebaran covid-19 di Kota Medan. Maka yang pertama harus Pemko Medan lakukan saat pembukaan kesawan kembali harus memperhatikan protokol kesehatan. Yang kedua, harus juga memperhatikan dampak daripada penyebaran Covid-19,” paparnya.
Dia juga mengingatkan, jika Kota Medan berstatus zona merah, maka pembukaan KCW tidak patut. Tapi jika zona kuning, atau sudah mulai menurun bahkan bisa diatasi, maka dia memperkirakan KCW bisa buka kembali.
Namun jika mengarah kepada dampak negatif dengan dibukanya KCW, lanjut Rudiawan, sebaiknya pembukaan KCW ditunda karena bisa menyebabkan penyebaran Covid-19 di Medan. “Tapi kalau sudah memastikan kondisi Medan kondusif dengan level 1 atau 2, dengan zona kuning, mungkin KCW bisa dibuka lagi. Syaratnya harus menerapkan prokes ketat agar tidak terjadi klaster covid-19,”ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Selasa (2/11/2021) di Ruang Rapat I Balai Kota terungkap kesiapan Pemko Medan membuka kembali KCW. Disebutkan seluruh pelaku UMKM yang lama akan kembali ditampung dan lokasi yang kosong akan diisi oleh pelaku UMKM baru. Untuk itu harus segera dilakukan pemetaan lokasi dan pelaku UMKM.
Pembukaan kembali KCW ini dilakukan seiring membaik kondisi Covid-19 di Medan. Saat ini, Medan sudah turun ke PPKM Level II. Disamping itu, percepatan vaksinasi juga sudah mencapai 68 persen pada 28 Oktober lalu. Diharapkan, dengan tetap menerapkan prokes dan 3T, dan vaksinasi, Medan dapat turun ke level I. ***