#jack, medan
Lampu penerangan jalan umum (LPJU), infrastruktur jalan dan kebersihan menjadi kebutuhan masyarakat saat ini, karena mereka juga membayar itu. Namun kalau pemerintah tidak segera membenahinya, masyarakat akan terus mengeluh dan mengadu kepada anggota DPRD Medan.
“Untuk Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), hendaknya masalah kebersihan dan LPJU menjadi fokus utama di tahun 2022,” ujar pimpinan rapat David Roni G Sinaga SE saat pembahasan R-APBD 2022 dengan DKP, Selasa (23/11/2021) di ruang Komisi IV DPRD Medan.
Disarankannya, DKP harus berkolaborasi dan berkoordinasi yang baik dengan kecamatan dan kelurahan untuk kedua permasalahan itu. Dicontohkan Politisi PDI Perjuangan itu, keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada di seputaran Stadion Teladan Medan. “Banyak orang beraktifitas dan berolahraga di sana. Apalagi stadion itu merupakan kebanggaan Kota Medan. Bagaimana kalau tamu datang ke stadion itu dan melihat adanya TPS di sana, kan bisa malu kita,” ujarnya lagi.
Menanggapi itu, Kepala DKP Drs Syarifuddin Irsan Dongoran mengatakan saat ini masalah sampah sudah dikelola kecamatan. Namun untuk TPA masih dikelola pihaknya. TPA Terjun saat ini sudah mulai penuh dan akan diperlukan tempat lain sebagai gantinya. Pihaknya juga berkolaborasi dengan kecamatan untuk pengelolaan persampahan.
Pengutipan retribusi sampah dilakukan pihak kecamatan dan hasilnya diserahkan kepada DKP untuk menjadi PAD. Saat ini, gaji tenaga kebersihan dan minyak mobil masih ditangani DKP. Di tahun 2022, semuanya anggaran itu diserahkan ke kecamatan.
Ditambahkannya, saat ini DKP sudah menganggarkan pembelian sejumlah kendaraan, karena untuk mengangkut 2 ribu ton sampah di Kota Medan, diperlukan 425 unit kendaraan. Bahkan strategisnya, di setiap lingkungan harus ada 1 becak untuk mengangkut dari gang ke gang. Untuk Kota Medan, di tahu 2022 sudah ada CSR dari sejumlah perusahaan sebanyak 50 unit becak sampah dan itu akan diserahkan ke kecamatan. ***