#isvan, medan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar “Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dan Penggunaan Sirekap di halaman Kebun Bunga Tjong Yong Hian Jalan Kejaksaan No 36 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (17/10/2020).
Kegiatan yang dikoordinir Komisioner KPU Medan Divisi Teknis M Rinaldi Khair dibuka Plt Ketua KPU RI Ilhamsyah, dan dihadiri Komisioner KPU RI lainnya Viryan, Evi Novida Ginting, anggota Bawaslu RI M Afifuddin, Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin beserta anggota, Ketua KPU Medan Agussyah Ramadhani Damanik didampingi para komisioner lainnya Nana Minarti, Edy Suhartono, Zefrizal, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan serta anggota, Ketua Bawaslu Medan Sipayung Harahap bersama anggotanya, Forkominda Kota Medan dipimpin Pjs Walikota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT.
“Kegiatan simulasi merupakan yang kelima dan pertama di luar pulau Jawa yang sudah kita laksanakan,” ujar Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting.
Menurut Evi, bagi KPU kabupaten/kota yang sudah melaksanakan simulasi atau yang belum bisa menerapkan di TPS nya untuk menggunakan protokol kesehatan sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19.
Ia menegaskan, pencegahan penyebaran Covid-19 di TPS disimulasikan dengan protokol kesehatan seperti mengurangi kerumunan yakni menggunakan jaga jarak antrian, cuci tangan sebelum masuk ke lokasi TPS, memakai masker, mengukur suhu badan dan menggunakan sarung tangan.
Pada kesempatan itu Evi meminta kepada pemilih sebelum menggunakan hak pilihnya harus mempersiapkan diri seperti mempersiapkan identitas KTP, KK, memakai masker dan membawa pensil atau pulpen sendiri.
Ia menyampaikan, akan membagi waktu kehadiran pemilih yang selama ini hanya diberikan batas waktu pukul 07.00 Wib hingga 13.00 Wib. Namun saat ini kehadiran pemilih waktunya akan kita bagi sehingga tidak terjadi kerumunan. “Untuk mencegah dan menjaga agar petugas di TPS dan masyarakat yang menggunakan hak suaranya tidak terpapar Covid-19,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, KPU menyiapkan bilik khusus di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi pemilih yang memiliki suhu badan 37,3°C. “Bagi pemilih yang memiliki suhu badan 37,03°C maka kami siapkan bilik khusus,” kata Komisioner KPU Medan Divisi Teknis M Rinaldi Khair ketika memandu acara.
Usai mencoblos suara maka bilik khusus itu disemprot disinfektan guna mensterilkan bilik tersebut agar bisa digunakan pemilih lainnya.
Hal senada juga diutarakan Ketua KPU Medan Agussyah Ramadhani Damanik yang mengutarakan sebelum pemilih memasuki ruangan TPS maka terlebih dahulu mencuci tangan, suhu tubuh diukur dengan Termo gun dan diberikan sarung tangan. “Jangan lupa pemilih harus memakai masker, apabila pemilih tidak memakai masker maka petugas TPS akan memberikan masker kepada pemilih memandu jalannya simulasi tersebut,” katanya. ***