Sabtu, 18 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Sediakan Bilik Khusus Pemilih Suhu Tubuh Diatas 37,3 Derajat Celsius

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
24 Juli 2020
in Politik
0

byIniMedanbung.com

24 Juli 2020
KPU Sediakan Bilik Khusus Pemilih Suhu Tubuh Diatas 37,3 Derajat Celsius
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan akan menyediakan bilik khusus untuk pemilih yang memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius.untuk mencegah potensi penularan Covid-19 pada hari pencoblosan 9 Desember 2020.

“Petugas keamanan dan ketertiban pengecekan kondisi suhu badan pemilih dengan alat nonkontak fisik. Apabila suhu kurang dari 37,3 derajat, pemilih disilakan masuk ke TPS dan menyerahkan form C. Pemberitahuan, serta mengisi C Daftar Hadir,” Komisioner KPU Medan M Rinaldi Khair di Medan, Rabu malam (22/7/2020).

Selain itu, pemilih yang suhu tubuhnya tinggi, bisa meminta bantuan kerabatnya atau juga bisa dibantu KPPS untuk menerima surat suara dan sarung tangan sekali pakai, lalu mencoblos di bilik khusus.

Sedangkan terkait warga yang positif Covid-19 pada hari H pemungutan suara, ungkapnya, KPU Medan sudah mengkoordinasikannya dengan pihak Gugus Tugas Covid-19, di mana solusinya pihak penyelenggara akan mendatangi  rumah sakit tempat warga Medan yang dirawat.

“Lalu petugas menitipkan surat suara kepada petugas yang merawat untuk diserahkan pada pasiennya. Pasien akan mencoblos langsung, setelah itu surat suara dikembalikan ke petugas,” ujarnya.

Demikian juga warga yang melakukan isolasi mandiri karena terpapar Covid-19, petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap akan mendatangi rumah yang bersangkutan.

Surat suara diserahkan pada keluarga untuk disampaikan kepada pemilih. Setelah dicoblos dikembalikan pada petugas. “Ini masih diskusi belum diputuskan KPU RI petunjuk teknisnya seperti apa. Seluruh warga Medan memiliki hak untuk menyalurkan hak suaranya dalam pilkada karena menghilangkan hak suara merupakan pidana pemilu,” ujarnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

52 Peserta Seleksi JPT Jalani Tes Tahap III

Next Post

5 Tertular dan 1 Sembuh, Total Kasus Covid-19 di Sergai jadi 39

Next Post
5 Tertular dan 1 Sembuh, Total Kasus Covid-19 di Sergai jadi 39

5 Tertular dan 1 Sembuh, Total Kasus Covid-19 di Sergai jadi 39

Berita Terbaru

  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    16 April 2026
  • Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    15 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist