#burhan, binjai
Pilkada 2020 tidak seperti biasanya bisa berkampanye bebas lepas. Namun Virus Corona memaksa kita untuk disiplin dalam Protokol Kesehata. Namun dimasa Covid-19 memang dituntut aktif dalam dunia Digital. Ya aktif dalam dunia Digital atau Dunia maya harus mengikuti aturan dan tidak sembarangan Menyebarkan informasi berita secara hoax.
Seperti postingan di akun Facebook yang sempat viral dengan berkaitan Pasangan Calon Wlikota/Wakil Walikota Binjai Pilkada 2020 kini menuai masalah.
Viral dimedia sosial akun facebook bernama HarisBedol yang memposting dengan kata kata seperti : “Ustad Abdul Somad Yg Lebih Kerap Disebut UAS Mengajak Warga Binjai untuk Mendukung Dan Memilih Hj. Lisa Andriani Lubis – Sapta Bangun Di Pilkada Binjai 9 Desember 2020…
Jangan Lupa Yo 9 Desember 2020 Coblos 2, Boru Lubis Dan Bang Babgun…!!!”
Menanggapi hal tersebut yang tertuang pada sebuah Video, Tim Kuasa Hukum Ketua Dakwah UAS Sumut langsung merespon dengan mendatangi kediaman pemilik akun facebook tersebut yang belakangan diketahui adalah bersomisili di Kota Binjai.
Terlihat pada Videonya, Tim UAS menemui rumah pemilik akun Facebook Haris Bedol dengan diwakilkan Orang tuanya. Dari hasil kunjunganya, Haris Bedul sedang tidak berada dirumah dan Tim UAS langsung menyerahkan surat teguran bernomor : 0116/AFR/X/2020 kepada Orang tua Pemilik Akun Facebook tersebut.
Diketahui Tim UAS memberi kesempatan kepada pemilik akun Facebook HarisBedol untuk mengklarifikasi berita hoax tersebut dan meminta maaf dalam waktu 1X24 jam.
Polres Binjai melalui Kassubag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting saat dikonfirmasi (1/10) mengungkapkan bahwa belum ada laporan dari Tim UAS terkaid postingan warga Binjai pada akun Media Sosial Facebook bernama Haris Bedol, ungkapnya.
Siswanto menjelaskan dari informasi yang didapat, kalau haris bedol tidak membuat somasi klasifikasi dalam waktu 1x 24 jam, maka team UAS akan melaporkan ke Polda Sumut, jelasnya.
Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi via telepon mengatakan belum mendapat informasi dan akan mengecek terlebih dahulu, paparnya.
Ketua Tim Dakwah Prof. DR. Ustaz Abdul Somad (UAS) Sumut, H. Iqbal Ahmad Syauqi Pulungan, Lc melalui Kuasu Hukum, Ahmad Fadhly Roza, S. H menerangkan melalui pesan Aplikasi Whatsupnya, Sampai saat ini belum ada tindakan yang kami lakukan ke jalur hukum. Tadi ada warga Binjai yang ingin memfasilitasi terkait permintaan maaf oleh yang bersangkutan, katanya.
Lebih lanjut Kuasa Hukum Ketua Dakwah UAS mengatakan, Pada prinsifnya pihak kami membuka pintu maaf. Jika yang bersangkutan tidak meminta maaf terkait berita hoax tersebut, maka kami akan membawa masalah ini ke ranah pidana. “Langkah yang kami lakukan baru sebatas somasi”, tegasnya. (*)