#jack. Medan –
Rapat Paripurna DPRD Medan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda (Propemperda) pada hari Senin (13/5/2024) tampak sepi.
Pantauan di lokasi, banyak kursi anggota dewan yang kosong meskipun pimpinan rapat menyatakan kuorum terpenuhi. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga ini mengagendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.
Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangannya antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PAN, Golkar, T Edriansyah, Demokrat, dan Gabungan Renville.
Rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB ini sempat molor hingga pukul 13.30 WIB. ***