#jack, medan
Sangat melukai hati rakyat, anggaran Rp2 miliar lebih untuk biaya rehab bangunan yang berlokasi di areal Dinas Kesehatan (Dinkes) Provsu yang rencana dijadikan kantin, dipertanyakan.
Pasalnya, ruangan kecil berukuran 4×19 meter itu, bukan bangunan baru, melainkan bangunan lama yang dipoles-poles.
Pantauan wartawan di lokasi, Selasa (26/5/2023), bangunan lama itu, tidak pantas menelan biaya sebesar Rp2 miliar lebih. Isi ruangan tampak kosong, hanya berisi 4 wastafel.
Subandi, anggota Pansus LKPJ DPRD-SU menilai pembangunan Kantin yang berada diarea Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, ditengarai sarat korupsi.
Pasalnya, proyek senilai Rp2 miliar lebih itu terkesan asal-asalan dan hanya untuk menghabur-hamburkan uang rakyat.
Bahkan, pegawai disana menyampaikan kepada wartawan, Selasa (16/5/2023) bangunan kantin itu mubazir.
Apalagi sampai sekarang, setelah selesai dibangun, Kantin ini tidak pernah digunakan.
Subandi, ketika dimintai wartawan tanggapannya Selasa (16/5) mengherankan bangunan kantin kecil itu sampai menelan biaya Rp2 miliar lebih.” Ya…., harusnya anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk kepentingan rakyat yang bisa kita rampungkan, yang mana kita berharap agar bagaimana UMKM kita bisa bangkit dan Pertanian kita tambah baik. Namun anehnya ada anggaran yang digunakan untuk Pembangunan kantin itu yang terkesan asal-asal dan mubazir karena sampai sekarang Kantin ini belum pernah digunakan padahal menggunakan APBD 202,” ungkap Subandi heran.
Pantauan wartawan di lokasi, bangunan kantin dengan lebar 4 meter lebih itu, hanya rehab biasa, bukan bangunan baru.
Sebagaimana diketahui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah membangun kantin dengan nilai pagu anggaran Rp 2 miliar dengan menggunakan anggaran APBD Provsu tahun 2022, di area perkantoran Dinkes Provsu.
Hanya sayangnya setelah selesai dibangun kantin tersebut sampai saat ini belum digunakan sebagaimana mestinya. Hasil tinjauan wartawan anggaran sebesar Rp 2 miliar tersebut diduga di murk-up dikarenakan pembangunan kantor tersebut bukanlah membangunan ruangan baru melainkan hanya melakukan rehab semata dan menambahkan jendela maupun pintu kaca kemudian memoles dinding dengan ketebalan cat berwarna putih.
Sebelumnya, gedung yang terlihat sempit itu digunakan sebagai ruangan kantor Badan Pengawas Kesehatan dan samapai saat ini masih terlihat kosong-melompong.
Didalam ruangan juga terlihat tidak ada sesuatu yang memberii nilai plus, sehingga bisa disebut refresentatif, jika ditinjau dari sisi besarnya anggaran yang digunakan, mengingat didalamnya hanya ada 4 wastapel saja tanpa kursi dan meja, sehingga kantin tersebut tidak dapat disebut representatif.
Sebelumnya, Kadis Kesehatan Sumut yang saat itu masih dijabat oleh drg Ismail Lubis mengatakan, kantin representatif ini dibangun tidak hanya dibangun 2 outlet, melainkan 6 outlet dan ber-AC.
Sedangkan untuk lantai II yang di atas nanti akan dibuat sebagai tempat olahraga dan rooftop yang pengelolaannya akan diserahkan ke ibu-ibu Dharma Wanita.
Pembangunan kantin sehat representatif ini tujuannya dilakukan karena Dinas Kesehatan Sumut menginginkan kantin yang lebih baik dan menjamin siapa siapa saja yang ingin berbelanja atau yang ingin berolahraga di sana.
Pembangunan kantin ini dilakukannya mengadopsi langkah Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang membangun kantin (kafetaria) di Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan. ***