#jack, medan
Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada DPRD Medan pada rapat paripurna DPRD Medan, Senin (29/3).
LKPJ merupakan laporan dalam bentuk rangkuman keterangan kembali prlaksaan kebijakan prioritas program dan capaian kinerja selama Tahun 2020.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi Wakil-Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah. Juga hadir Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman,MM.
Dalam laporannya, penyampaian LKPJ untuk menciptakan mekanisme cheks and balance penyelenggaraan Pemko Medan dengan DPRD. Bahkan pelaksanaan LKPJ, guna mendorong penyelenggaraan otonomi daerah yang semakin optimal, nyata dan bertanggungjawab pada masa yang akan datang.
Dilanjutkan Bobby, ruang lingkup maupun materi LKPJ akhir Tahun 2020 secara garis besar terbagi dua materi pokok. Yang pertama sebagai laporan tentang capaian kinerja keuangan daerah selama TA 2020 dan laporan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas tugas umum.
Dikatakan Bobby, khusus di bidang pengelolaan keuangan mengalami recofusing akibat pandemi covid 19 yang terjadi diawal tahun 2020 sampai dengan saat ini. Sedangkan capaian realisasi pendapatan daerah tahun 202o juga menhakami penurunan yang cukup signifikan.
Selanjutnya dari sisi belanja daerah, juga mengalami penurunan yang cukup signifikan dan hal tersebut merupakan pukulan yang sangat berat bagi penyelenggara pemerintahan daerah khususnya ditahun 2020. “Kota Medan menghadapi berbagai masalah dan tantangan yang cukup kompleks seperti keluhan pelayanan publik, pengangguran dan kemiskinan.
Untuk itu seluruh komponen pembangan kota harus terus bekerjasama dan berkolaborasi secara harmonis untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” ucap Bobby.
Diakuinya juga pembangunan kota selama tahun 2020 belum sepenuhnya dapat memenuhi seluruh aspirasi masyarakat. ***