#sakina, Medan.
Ketua Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 Sumatera Utara (PD14 Sumut), Ahmad Fauzi Pohan, kepada wartawan di Medan, Minggu 13/3/2022, menyampaikan permohonan dan harapan agar Wapres RI, selaku Ketua TPA atas hasil akhir seleksi Sekda Sumut, menunda menetapkan satu nama dari usulan 3 nama yang disampaikan pemerintah provinsi Sumatera Utara melalui Gubernur (Gubsu) Edy Rahmayadi beberapa waktu yang lalu.
“Sebagai salah satu organisasi masyarakat yang mengamati proses seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi madya sekretaris daerah provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2021 lalu, kami dari PD14 Sumut menyampaikan permohonan agar Bapak Wakil Presiden RI yang mulia selaku ketua Tim Penilai Akhir, menunda penetapan Sekda Sumut yang terpilih, sebab, proses seleksi Sekda Sumut ini sedang berpolemik yang diduga salah satu peserta seleksi dengan nilai terbaik tidak diajukan dalam usulan 3 besar calon sekda Sumut ke TPA di Jakarta oleh Gubsu Edy Rahmayadi,” kata Ahmad Fauzi Pohan, melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepada wartawan.
Ahmad Fauzi Pohan, menambahkan permohonan penundaan pengumuman hasil seleksi Sekda Sumut yang dimaksud, bertujuan agar TPA dan Wapres RI mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggung-jawabkan secara hukum dan moral, atas proses seleksi yang berjalan sejak bulan November tahun 2021 yang lalu. Selain itu, TPA dan Wapres RI, memastikan tidak ada intervensi maupun pelanggaran atas undang-undang dan peraturan terkait lainnya. Sehingga penetapan Sekda Sumut definitif oleh TPA dan Wapres RI, dapat diterima secara utuh oleh semua masyarakat Sumatera Utara.
“Seleksi Sekda Sumut ini tidak boleh curang atau mengabaikan kehadiran panitia seleksi yang independen. Sebab, secara organisasi, kami memahami bahwa, Negara melalui pemerintah baik pusat/daerah, membentuk panitia seleksi atas pengisian jabatan pejabat tinggi seperti seleksi Sekda Sumut ini bertujuan untuk menghasilkan sosok putra/i terbaik yang memiliki kemampuan sesuai tantangan jabatan yang akan diemban, ditambah juga ketentuan kriteria yang sudah ditetapkan undang-undang. Jika seleksi yang lengkap ini diabaikan dan bisa di “utak-atik,” maka jika hal itu terjadi, pastinya sangat melukai hati masyarakat yang merupakan bagian dari objek utama kegiatan pelayanan pemerintahan. Sekali lagi, kami mohon dan berharap agar Bapak Wapres RI menunda penetapan hasil seleksi Sekda Sumut, sampai dilakukan klarifikasi yang objektif dan jujur oleh semua pihak terkait. Pada akhirnya, siapapun Sekda Sumut yang terpilih bisa bekerja dengan profesional dan membantu Gubernur dalam menjalankan sisa periode masa pemerintahannya,” kata Ahmad Fauzi Pohan ketua PD14 Sumut dengan penuh harap.
Sebagai pengingat, dalam catatan wartawan, sebelumnya (9/2/2022) lalu ramai diberitakan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi telah mengirimkan tiga nama calon sekretaris daerah ke Istana Negara, melalui Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan memilih satu nama untuk menjadi Sekda Sumut.
Waktu itu, dikutip, Pj Sekda Sumut Afifi Lubis mengatakan tiga nama calon pengganti dirinya merupakan pilihan dari tim seleksi berdasarkan nilai hasil tahapan yang telah dijalani sebelumnya.
“Kemarin itu sudah kita kirim tiga nama calon ke Kemendagri. Merekalah yang kemudian mengirimkan tiga nama itu ke Istana, ke TPA yang diketuai Pak Wapres,” ujarnya di Medan, Rabu (9/2/2022).
Dari berita dibuat dalam hitungan hari kalender, sudah 30 hari pengajuan nama 3 besar calon sekda Sumut belum juga ditetapkan.(*)