Minggu, 22 Juni 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Pembukaan Layanan Konsultasi Pekerja di Kota Medan Dinilai Langkah Positif

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
13 Oktober 2023
in Politik
0

byIniMedanbung.com

13 Oktober 2023
Waspadai Varian Omicron, DPRD Medan Ingatkan Masyarakat Disiplin Prokes
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Komisi II DPRD Kota Medan memberikan penilaian positif atas langkah Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang telah membuka layanan konsultasi untuk seluruh pekerja di Kota Medan agar dapat menyampaikan setiap masalah ketenagakerjaan yang dihadapinya.

“Saya fikir dibukanya 10 nomor kontak oleh Disnaker Medan yang dapat dihubungi setiap tenaga kerja di Kota Medan sebagai layanan konsultasi adalah langkah awal yang baik untuk memperbaiki iklim kerja di Kota Medan,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto alias Butong, Kamis (12/10/2023).

Dikatakan Butong, pihaknya di Komisi II memang telah meminta dibukanya layanan konsultasi tersebut kepada Disnaker Kota Medan. Pasalnya selama ini, para tenaga kerja mengaku sering kesulitan dalam menyampaikan keluhannya ke Disnaker Kota Medan.

“Berawal dari layanan pengaduan atau konsultasi soal THR yang dibuka Disnaker Medan di Bulan April (2023) lalu, kita fikir itu sangat baik. Tapi akan lebih baik kalau ada layanan konsultasi soal semua masalah ketenagakerjaan, bukan hanya masalah THR. Alhamdulillah, saat ini sudah terealisasi,” ujarnya.

Setelah layanan konsultasi tersebut dibuka, Butong pun meminta agar Disnaker Kota Medan dapat merespon dengan cepat seluruh keluhan yang disampaikan.

“Untuk yang kewenangannya di (Disnaker) Medan, segera selesaikan. Sementara untuk yang kewenangannya di (Disnaker) Sumut, segera berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah tersebut,” tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu.

Butong pun berharap agar layanan ini bukan sebuah bentuk formalitas pelayanan dasar yang hanya bersifat menampung setiap keluhan tenaga kerja. Akan tetapi, dapat menjadi sarana bagi setiap tenaga kerja dalam mendapatkan solusi dari setiap masalah ketenagakerjaan yang dialaminya.

“Jangan sampai layanan konsultasi ini hanya menjadi lip service. Kita berharap layanan konsultasi ini harus benar-benar bermanfaat bagi setiap tenaga kerja yang ingin mencari solusi dari masalah ketenagakerjaan yang dihadapinya,” katanya.

Untuk memaksimalkan program ini, Butong pun meminta kepada setiap serikat pekerja di Kota Medan agar turut menyosialisasikan layanan konsultasi ini kepada seluruh anggotanya. Dengan begitu, tidak ada lagi tenaga kerja di Kota Medan yang tidak mengetahui adanya layanan konsultasi Disnaker Medan tersebut.

“Kemudian kita sarankan, bijaklah dalam menggunakan layanan konsultasi ini. Sampaikan apa yang menjadi keluhan yang bertujuan untuk mencari penyelesaian masalah, bukan bermaksud memprovokasi siapapun,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan membuka layanan konsultasi untuk seluruh pekerja di Kota Medan. Dengan adanya layanan konsultasi tersebut, diharapkan para tenaga kerja di Kota Medan dapat dengan lebih mudah menyampaikan masalah ketenagakerjaan yang dihadapinya.

“Guna memudahkan tenaga kerja dalam menyampaikan masalah ketenagakerjaan yang dihadapinya, Disnaker Kota Medan telah membuka layanan konsultasi,” ucap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon kepada Sumut Pos, Rabu (11/10/2023).

Dikatakan Chandra, dalam layanan konsultasi tersebut, pihaknya telah menyiapkan 10 nomor kontak yang dapat diakses para pekerja baik via SMS maupun WhatsApp untuk menyampaikan keluhannya tentang berbagai masalah ketenagakerjaan kepada setiap pegawai Disnaker Kota Medan yang telah ditugaskan di bidangnya masing-masing.

“Para tenaga kerja dapat berkonsultasi terkait masalah pengupahan, syarat kerja, perselisihan, jaminan sosial dan lain sebagainya. Intinya selama yang dikonsultasikan menyangkut masalah ketenagakerjaan, pasti akan dilayani,” ujarnya.

Dijelaskan Chandra, adapun 10 nomor kontak layanan konsultasi yang disiapkan Disnaker Kota Medan, yakni;

1). 082166765529 (Marisi Sinaga / Kabid PSP).
2). 081284352150 (Maymoonah / Ketua Tim Perselisihan).
3). 082163776951 (Huraida / Ketua Tim Syarat Kerja).
4). 081263462281 (Marlina / Ketua Tim Pengupahan).
5). 081361756221 (Nuriantina / Ketua Tim Jaminan Sosial).
6). 085276556655 (Jimmy / Ketua Tim Kelembagaan)
7). 081375693202 (Nelly / Ketua Tim Hubungan Industrial)
8). 08116366603 (Jones / Mediator Hubungan Industrial)
9). 085270720515 (Luhut / Mediator Hubungan Industrial)
10). 081376439444 (Lodewik / Mediator Hubungan Industrial)

“Nomor-nomor tersebut aktif 24 jam, 7 hari dalam seminggu. Kepada tenaga kerja di Kota Medan silakan sampaikan masalah ketenagakerjaan yang dialami pada nomor-nomor kontak sesuai bidang masalah yang telah disiapkan,” tutupnya. ***

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

DPRD Dorong Perbaikan Jembatan Titi Bambu Putus

Next Post

Syah Afandin Dukung Perencanaan Pembangunan Diklat di Langkat

Next Post
Syah Afandin Dukung Perencanaan Pembangunan Diklat di Langkat

Syah Afandin Dukung Perencanaan Pembangunan Diklat di Langkat

Berita Terbaru

  • Wali Kota Medan dan Duta Besar Tiongkok Tinjau Pemberian MBG, Ini Hasilnya

    Wali Kota Medan dan Duta Besar Tiongkok Tinjau Pemberian MBG, Ini Hasilnya

    21 Juni 2025
  • Rico Waas Hadiri Peringatan HUT ke-75 Kodam I BB

    Rico Waas Hadiri Peringatan HUT ke-75 Kodam I BB

    21 Juni 2025
  • Rico Waas Berharap Manajemen Hotel Besarkan UMKM Medan dan Dukung Produk Lokal

    Rico Waas Berharap Manajemen Hotel Besarkan UMKM Medan dan Dukung Produk Lokal

    20 Juni 2025
  • Sukseskan Program MBG, Rico Waas Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Gizi Nasional

    Sukseskan Program MBG, Rico Waas Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Gizi Nasional

    20 Juni 2025
  • Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan

    Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan

    19 Juni 2025
  • Rico Waas Dorong Pegawai Pemko Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan 

    Rico Waas Dorong Pegawai Pemko Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan 

    19 Juni 2025
  • Rico Waas Berkomitmen Jadikan Taman Kota Ramah Anak

    Rico Waas Berkomitmen Jadikan Taman Kota Ramah Anak

    19 Juni 2025
  • Rico Waas Tinjau Job Fair, 56 Perusahaan Buka 2.149 Lowongan dengan 203 Jabatan

    Rico Waas Tinjau Job Fair, 56 Perusahaan Buka 2.149 Lowongan dengan 203 Jabatan

    19 Juni 2025
  • Bupati Langkat Lantik 1.247 PPPK: Perkuat Pelayanan Publik

    Bupati Langkat Lantik 1.247 PPPK: Perkuat Pelayanan Publik

    19 Juni 2025
  • Bupati Langkat Sambut Haru Kedatangan 360 Jemaah Haji Kloter 6: Bukti Kepedulian kepada Warga

    Bupati Langkat Sambut Haru Kedatangan 360 Jemaah Haji Kloter 6: Bukti Kepedulian kepada Warga

    19 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist