#isvan, medan –
Salah satu tujuan pokok pembangunan kota adalah meningkatkan kesejahteraan secara berkesinambungan. Oleh karenanya melalui APBD, dialokasikan anggaran baik secara umum ataupun khusus untuk program penanggulangan kemiskinan yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) seperti bantuan iuran kesehatan, bantuan pendidikan, bantuan sosial untuk masyarakat berpenghasilan rendah, bantuan bagi pelaku UMKM dan lainnya.
Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang disampaikan Robby Barus SE MAP terkait progres penanganan kemiskinan dan pengangguran terbuka selama tahun 2023 dalam Nota Jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2023 di Gedung DPRD Medan, Senin (4/9/2023).
Selain itu, kata Bobby Nasution, alokasi belanja pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang juga bagian dari upaya untuk perluasan lapangan kerja yang bersifat padat karya. Di samping itu, imbuhnya, pelaksanaan event-event di setiap sudut kota juga diharapkan menjadi wadah yang bermanfaat secara ekonomi bagi pelaku seni, ekonomi kreatif dan pelaku UMKM.
“Tidak itu saja, berbagai terobosan dan program kreatif penurunan angka kemiskinan dan pengangguran juga terus dijalankan bahkan menjadi cermin pokok implementasi APBD T.A 2023,” kata Bobby Nasution.
Selanjutnya di hadapan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Wakil Ketua dan anggota DPRD Medan, pimpinan perangkat daerah serta camat se-Kota Medan, Bobby Nasution juga menanggapi pertanyaan Fraksi PKS, F-Gerindra, F-Nasdem, F-Golkar, F-PAN, F-Demokrat dan Fraksi Gabungan HPP. ***