#jack, medan –
Perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) dari fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Utara (Sumut) dilakukan melalui rapat paripurna, Selasa (16/9/2025).
Perubahan AKD tersebut kepada anggota fraksi Gerindra DPRD Sumut antara Komisi A dan Komisi C yang dibacakan secara langsung oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus.
“Perubahan AKD dari fraksi Partai Gerindra yakni Aji Karim dari Komisi C menjadi anggota Komisi A, dan Budi dari Komisi A menjadi anggota Komisi C,” katanya saat membacakan perubahan AKD tersebut.
Adanya perubahan AKD tersebut diketahui atas pengajuan dari fraksi Partai Gerindra kepada pimpinan DPRD Sumut.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut, Benny Harianto Sihotang menyampaikan, pihaknya telah mengajukan pergantian AKD kepada pimpinan DPRD Sumut atas aksi unjuk rasa para masyrakat terhadap Aji Karim dengan video viralnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD Sumut, Lutfi Solihin Sirait. “Ya benar itu dilakukan perubahan AKD dan sudah dibacakan oleh pimpinan saat paripurna tadi,” katanya saat dikonfirmasi.
Pantauan Mistar di lokasi, anggota DPRD Sumut yang dirotasi posisi komisinya hanya terlihat sosok Budi. Sementara itu, Aji Karim tidak terlihat di Ruangan Paripurna tersebut.
Kegiatan rapat paripurna itu juga berlangsung dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dengan DPRD Provinsi Sumut tentang KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025. ***


