Minggu, 13 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Polemik 4 Pulau, DPRD Sumut: Putusan Kemendagri Harus Dihormati

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
13 Juni 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

13 Juni 2025
Polemik 4 Pulau, DPRD Sumut: Putusan Kemendagri Harus Dihormati
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Irham Buana Nasution menilai keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian terkait pengalihan 4 pulau dari wilayah Aceh ke Sumut harus dihormati.

Adapun Keempat pulau yang dialihkan kepada wilayah Provinsi Sumut dari Provinsi Aceh tersebut meliputi Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek

“Keputusan itu sudah melewati pembahasan yang panjang dan sudah berlalu pada 2022 lalu, dan itu harus kita hormati. Ketika melihat sejarahnya, wilayah itu juga mencakup kawasan Sumut khususnya Tapanuli Tengah,” ujarnya di Ruang Fraksi Golkar DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, keputusan dari pemerintah pusat melalui Kemendaagri tersebut telah memperhatikan aspek geopolitik, geografis, batas wilayah, batas laut dan lainnya.

Menyoroti pertemuan antara Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Irham Buana Nasution turut mengapresiasi niat baik yang dilakukan oleh Bobby Nasution.

“Kita apresiasi niat baik Gubsu Bobby, pertemuan itu menurut saya sebagai itikad baik, beliau datang untuk mengajak berkolaborasi dalam mengelola bersama keempat pulau tersebut,” ucap Politisi Partai Golkar tersebut.

Menanggapi framing media yang berkembang terkait perdepatan masyarakat pada keempat pulau tersebut, Irham mengimbau untuk menghindari propaganda maupun eskalasi yang terjadi.

“Kalau kemudian ada bantahan dari Pemprov Aceh maupun masyarakatnya itu layak-layak saja. Karena batas wilayahnya berdekatan, dan itu bisa diperdebatkan melalui mekanisme yang ada,” katanya.

Irham menyampaikan, perdebatan terkait empat pulau tersebut bisa melalui pihak DPR RI, uji materi melalui Mahkamah Agung, atau Kemendagri.

“Makanya harus dihindari framing buruk yang berkembang. Kita serahkan saja dengan para perwakilan yang layak dalam mendiskusikannya seperti DPR dan MA, bahkan Kemendagri,” ujarnya.

Irham berharap, rencana Mendagri dalam mempertemukan Gubsu Bobby dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, merupakan langkah tepat dalam melakukan diplomasi politik.

“Kita harap, kebijakan Mendagri dalam mempertemukan kedua gubernur itu merupakan langkah tepat melalui mediasi dan diplomasi politik yang tepat dan strategis,” harapnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Syah Afandin Terima Sertifikat KIK, Kukuhkan Kampung Batik Brandan sebagai Kawasan Karya Cipta

Next Post

Erni Ariyanti Sitorus Pasang Badan atas Komisi E di Depan Gubernur

Next Post
Erni Ariyanti Sitorus Pasang Badan atas Komisi E di Depan Gubernur

Erni Ariyanti Sitorus Pasang Badan atas Komisi E di Depan Gubernur

Berita Terbaru

  • Lantik Enam Pejabat Eselon II, Gubernur Sumut Bobby Nasution Kembali Tekankan Soal Loyalitas

    Lantik Enam Pejabat Eselon II, Gubernur Sumut Bobby Nasution Kembali Tekankan Soal Loyalitas

    11 Juli 2025
  • Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut

    Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut

    11 Juli 2025
  • Tingkatkan Layanan Kesehatan Daerah Terpencil, Wagub Sumut Bersama Menkes Groundbreaking RSUD Pratama

    Tingkatkan Layanan Kesehatan Daerah Terpencil, Wagub Sumut Bersama Menkes Groundbreaking RSUD Pratama

    11 Juli 2025
  • Bupati Syah Afandin Tinjau Semangat Atlet PORKAB Langkat 2025

    Bupati Syah Afandin Tinjau Semangat Atlet PORKAB Langkat 2025

    11 Juli 2025
  • Lantamal I Mengamankan Barang Curian di Perairan Belawan

    Lantamal I Mengamankan Barang Curian di Perairan Belawan

    11 Juli 2025
  • Syah Afandin Gandeng UNPAB Wujudkan Program Langkat Cerdas, Beasiswa 1 Desa 5 Sarjana

    Syah Afandin Gandeng UNPAB Wujudkan Program Langkat Cerdas, Beasiswa 1 Desa 5 Sarjana

    11 Juli 2025
  • Warga Tertembak Polisi Saat Membubarkan Aksi Bentro di Medan Labuhan

    Warga Tertembak Polisi Saat Membubarkan Aksi Bentro di Medan Labuhan

    11 Juli 2025
  • Pemkab Langkat Dukung TNI Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya di Deli Serdang

    Pemkab Langkat Dukung TNI Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya di Deli Serdang

    11 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Dukung Atlet IESPA Sumut Bertanding di Fornas 2025

    Wali Kota Medan Dukung Atlet IESPA Sumut Bertanding di Fornas 2025

    11 Juli 2025
  • Terkait Penyelesaian Sengketa Bisnis, Rico Waas Persilakan BANI Sosialisasi ke Perangkat Daerah

    Terkait Penyelesaian Sengketa Bisnis, Rico Waas Persilakan BANI Sosialisasi ke Perangkat Daerah

    11 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist