#yoga, sipirok.
Politisi Partai NasDem Sumatera Utara, H.M Nezar Djoeli mengingatkan kepada ASN dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) untuk netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil yang sedang berkampanye.
Pernyataan tegas H.M Nezar Djoeli disampaikannya kepada wartawan di Medan, Minggu, 11/10/2020. Bahwa dirinya mendapat informasi ada gerakan massif memobilisasi ASN, Kepala Desa dan unsur pemerintahan untuk mendukung dan memenangkan salah satu pasangan calon Bupati/Wakil Bupati.
“Sebagai kader partai NasDem yang memiliki pasangan calon di Pilkada Tapsel, Saya mendapatkan informasi ada beredar foto dan video tentang ajakan maupun dukungan oknum ASN kepada salah satu calon. Hal ini tidak baik. Pemkab Tapsel harus memberikan peringatan kepada seluruh jajaran ASN untuk tidak boleh aktif menjadi tim sukses maupun dukung mendukung salah satu calon Bupati/Wakil Bupati, katakan ASN harus netral,” ujar anggota DPRD provinsi Sumatera Utara dari fraksi partai Nasdem periode 2014-2019.
Saat ditanya wartawan apakah informasi yang diperolehnya dilengkapi dengan data, H.M Nezar Djoeli membenarkan dirinya melihat foto-foto tersebut.
“Sebagai contoh misalnya, Abang bisa lihat di akun instagram dengan nama Panusunan Pasaribu, disitu ada foto terlihat bersama ASN sambil menampilkan lambang 2 jari, dimana kita tahu beliau (Panusunan Pasaribu) adalah ayah kandung dari Calon Bupati Nomor urut 2 Doli Pasaribu. Apapun alasannya jika diposting saat masa kampanye seperti sekarang, itu kategori pelanggaran. Maka dari itu kita meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapsel cepat tanggap merespon hal ini,” kata H.M Nezar Djoeli.
Nezar menjelaskan bahwa pada masa kampanye ini apa yang dilakukan oleh orang per-orang yang namanya sudah didaftrakan ke KPU/Bawaslu sebagai tim pemenangan, maka, semua yang dilakukan bisa masuk agenda kampanye. Foto dan video yang beredar dari oknum ASN, disebut H.M Nezar Djoeli bisa dijadikan sebagai bukti awal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon Bupati/Wakil Bupati nomor urut 2 agar dilaporkan ke Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapsel untuk segera ditindaklanjuti dan diberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Harus diberikan sanksi kepada Tim Pemenangan Doli-Rasyid atas foto yang tersebar di akun Instagram Panusunan Pasaribu. Pemkab Tapsel juga jangan hanya diam berpangku tangan atas dugaan keberpihakan ini. Karena ini berkaitan dengan nasib ASN secara pribadi, apakah Pemkab Tapsel akan membantu oknum ASN jika terbukti melanggar aturan Pilkada dan dipecat? Saya pikir itu tidak akan terjadi. Karenanya ASN harus netral. Kalau berpihak pun akhirnya jika ketahuan dan terbukti akan dikenakan sanksi berat, ” kata H.M Nezar Djoeli mengakhiri. (*)