Rabu, 22 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Proyeksi PAD-RPJMD Kota Medan 20252-2029 Tak Optimis

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
16 Juni 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

16 Juni 2025
Proyeksi PAD-RPJMD Kota Medan 20252-2029 Tak Optimis
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025-2029 tak optimis. Di mana, PAD di tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp3,78 triliun dan tahun 2029 Rp4,1 triliun.

Proyeksi PAD dalam RPJMD Kota Medan 2025-2029 tak optimis itu disampaikan Fraksi PAN Perindo dalam pemandangan umumnya atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029 yang disampaikan, T. Bahrumsyah, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (16/6/2025).

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir saat itu Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, para anggota DPRD Kota Medan serta para pimpinan OPD Pemkot Medan.

Bahrumsyah menyebutkan, penambahan target PAD yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan dan lain-lain PAD yang sah selama 5 tahun hanya Rp337 miliar. “Jika dibagi 5 tahun, rata-rata kenaikan PAD hanya Rp67 miliar. Bandingkan dengan PAD sebelumnya terjadi penambahan Rp941 miliar dalam 5 tahun, tahun 2019 Rp1,8 triliun dan tahun 2024 Rp2,7 triliun,” sebutnya.

Untuk mencapai target-target pendapatan, kata Ketua Fraksi PAN Perindo itu, perlu di imbangi dengan upaya peningkatan PAD serta mengurangi kebocoran melalui online system. “Kami belum melihat adanya terobosan kebijakan dan strategi dalam meningkatkan PAD serta mengurangi kebocoran pada RPJMD ini. Padahal, potensi lost (kehilangan) PAD dari pajak dan retribusi tidak rahasia lagi,” katanya.

Terkait penataan kawasan Heritage, sebut Bahrumsyah, Fraksi PAN Perindo melihat sampai saat ini belum ada konsep penataan kawasan Heritage dan terbengkalainya gedung Sakasanwira. “Kami juga tidak tahu mau dibuat apa,” tanyanya.

Terkait membangun infrastuktur dasar, sambung Bahrumsyah, Fraksi PAN Perindo meminta Pemkot Medan agar penanggulangan banjir rob di Medan Utara di jadikan skala prioitas pada tahun pertama dan penanggulangannya harus di lakukan secara berkelanjutan selama 5 tahun.

Fraksi PAN Perindo, tambah Bahrumsyah, juga meminta Pemkot Medan mengevaluasi secara mendasar aturan-aturan tentang tata kelola pemerintahan, khususnya Peraturan Wali Kota yang belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Masih tumpeng tindihnya pembagian kewenangan antar perangkat daerah serta tidak berbanding lurus dengan pedoman Peraturan Daerah, termasuk juga pembagian dalam pengelolan anggaran.

RPJMD Kota Medan tahun 2025-2029, pinta Bahrumsyah, harus memberikan kepastian terhadap penyelesaian pengelolaan aset Pemkot Medan melalui proses sertifikasi aset dalam waktu lima tahun ke depan dan penyelesaian sengketa identifkasi pengelolaan aset agar memberikan keuntungan signifikan.

Terkait program penanggulangan kemiskinan, lanjut Bahrumsyah, Fraksi PAN Perindo berharap strategi dan program pembangunan yang dijalankan dapat mencantumkan berbagai langkah kebijakan dan kegiatan yang bersifat komprehensif.

“Kiranya berbagai langkah kebijakan dan kegiatan penanguangan kemiskinan dalam RPJMD dapat di tambah secara proporsional serta menjadi perhatian dan prioritas kebijakan Pembangunan. Semakin berkurangnya jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan dan semakin banyak jumlah penduduk dengan katagori sejahtera, maka akan semakin berhasil penyelenggaraan suatu pemerintahan,” jelasnya.

Terakhir Fraksi PAN Perindo menilai pengajuan RPJMD terlambat. Terhitung 16 Juni 2025 kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap sudah berlangsung 116 hari. Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 2 tahun 2025 penyampaian Ranperda RPJMD tahun 2025 -2029 kepada DPRD paling lama 90 hari setelah kepada daerah dan wakil kepala daerah dilantik. “Keterlambatan seperti ini kiranya tidak terulang kembali ke depannya,” harapnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Fraksi Demokrat Minta Misi Energik-Unggul Prioritas Utama di Kawasan Medan Utara

Next Post

DPRD Minta Manajemen dan Pengelola Parkir di RSUD Pirngadi Duduk Bersama

Next Post
DPRD Minta Manajemen dan Pengelola Parkir di RSUD Pirngadi Duduk Bersama

DPRD Minta Manajemen dan Pengelola Parkir di RSUD Pirngadi Duduk Bersama

Berita Terbaru

  • Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    21 Oktober 2025
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    21 Oktober 2025
  • Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    21 Oktober 2025
  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    21 Oktober 2025
  • Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    20 Oktober 2025
  • Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    20 Oktober 2025
  • Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    19 Oktober 2025
  • Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    19 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist