#japs, medan.
Muhammad Andri Alfisah, anggota DPRD provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) dari fraksi partai Demokrat ternyata masuk dalam daftar nama enam (6) anggota DPRD Sumut fraksi partai Demokrat yang dianggap tidak patuh pada instruksi DPP Partai Demokrat dan Ketua Umum AHY saat menerima massa aksi masyarakat, pekerja/buruh, tentang penolakan UU Cipta Kerja di gedung DPRD Sumut pada hari Kamis (8/10/2020) dan Jumat (9/10/2020) lalu.
Menurut Ketua LSM Pemerhati Politik, Pemerintahan dan Hukum (P3H) kota Binjai, M Jaspen Pardede, sebagai anggota partai Demokrat yang duduk di DPRD Sumut, Muhammad Andri Alfisah seharusnya ikut aktif menjadi penyambung sikap dari instruksi DPP Partai Demokrat dan Ketua Umumnya AHY, bukan sebaliknya, seakan-akan tidak peduli dengan alasan kesibukan yang sangat banyak di luar gedung DPRD Sumut.
“Kepedulian akan nasib buruh/pekerja dan rakyat harusnya dibuktikan juga di daerah, baik oleh pengurus maupun anggota DPRD partai Demokrat. Oleh karena itu, M Andri Alfisah wajib mematuhi instruksi partainya. Kalau dibilang Partai tidak boleh melakukan agenda kerja lainnya ya harus dikerjakan seperti itu, jika tidak dipatuhi pasti Partainya akan memberikan sanksi salah satunya mungkin PAW, karena dianggap tidak patuh, ” kata Jaspen.
Jaspen menambahkan sikap partai Demokrat yang tegas menolak UU Cipta Kerja disambut baik oleh masyarakat, namun, tidak bisa hanya terkesan di Jakarta saja. Jajaran pengurus di daerah dengan Sumberdaya Manusia yang dimiliki juga harus bersatu mengawal sikap Partai.
“Jika memang AHY ingin menunjukkan sikap, ya di internal sendiri perlu diperhatikan, ditegakkan aturan sehingga semua agenda anggota DPRD Sumut dari fraksi partai Demokrat saat ini tidak dilakukan diluar gedung DPRD Sumut, apalagi pada hari Kamis dan Jumat lalu, namun kenyataannya sebaliknya, instruksi AHY seperti tidak dipedulikan oleh beberapa oknum anggota DPRD Sumut,” kata Jaspen, saat ditanya wartawan, Sabtu, 10/10/2020
Dari berita sebelumnya diketahui telah terjadi gelombang aksi massa yang besar datang ke DPRD Sumut pada hari Kamis dan Jumat lalu, dan diketahui hanya ada 3 anggota DPRD Sumut fraksi partai Demokrat yang ada di gedung DPRD Sumut masing-masing adalah, Armyn Simatupang, Anita Lubis dan Parlaungan Simangunsong.
Sedangkan enam nama lainnya, Santoso, Tondi Roni Tua, Edward Zega, Tangkas Manimpan Tobing, Saut B Purba dan Muhammad Andri Alfisah, tidak ada terlihat dalam dua hari tersebut saat perwakilan masyarakat, mahasiswa, buruh/pekerja datang menyampaikan aspirasinya ke gedung DPRD Sumut. (*)