#jack, binjai
Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah M. Ap menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai dengan acara Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Binjai Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat DPRD Kota Binjai Jalan T. Amir Hamzah. Kamis (08/07/2021).
Walikota Binjai mengucapkan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2020 hingga dapat disetujui. ” Kami akan terus berupaya menganalisis dan mengambil langkah-langkah strategis yang tentunya tetap berkoordinasi dengan DPRD untuk memperbaiki beberapa pencapaian yang tidak memenuhi target, sehingga nantinya dapat lebih baik dan memberikan manfaat serta aspek kehidupan masyarakat,” ucapnya.
Walikota juga menjelaskan capaian-capaian yang tidak memenuhi target diantaranya dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya dikarenakan awal mula merebaknya pandemi Covid-19 sehingga daya beli masyarakat dan kebijakan pembatasan sosial dampaknya akan menurunnya capaian pada beberapa jenis pendapatan pajak dan retribusi daerah. ” tentunya Pemda akan mengambil langkah-langkah prioritas dan profesional untuk menetapkan target pandapatan daerah yang lebih optimal dan tepat sasaran, sehingga nantinya masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dapat bangkit dan semangat lagi ,” ujarnya.
Walikota juga menyampaikan dalam rangka memacu kemajuan Kota ini , pemerintah tidak hanya terfokus pada infrastruktur, modernisasi teknologi dan informasi serta sarana prasarana umum, tetapi juga fokus pada peningkatan kualitas masyarakatnya melalui perbaikan mutu layanan kesehatan, pendidikan, merangsang terciptanya lapangan kerja baru melalui pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif dan mewujudkan ketentraman masyarakat serta ketertiban umum yang berpedoman pada nilai-nilai budaya dan religi dengan melibatkan peran serta dan partisipasi bersama.
Walikota juga mengajak seluruh pihak untuk bahu membahu, menyingkirkan kepentingan pribadi dan kelompok untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam menghadapi wabah ini.
Dipenghujung rapat, pimpinan sidang M. Syarif Sitepu memutuskan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2010 diputuskan dan ditetapkan menjadi Perda setelah sebelumnya memintakan persetujuan dari semua anggota DPRD yang hadir. Setelah ditetapkan menjadi Perda, Walikota di dampingi Wakil Ketua DPRD Ahmad azrai dan M. Syarif Sitepu melakukan penandatanganan persetujuan dan penetapan Raperda. ***