Rabu, 22 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

RDP Komisi IV, Pengelola dan Dishub ‘Rebutan’ Parkir di Asia Mega Mas

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
26 Juli 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

26 Juli 2022
RDP Komisi IV, Pengelola dan Dishub ‘Rebutan’ Parkir di Asia Mega Mas
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Komisi IV DPRD Medan akan menjadwalkan rapat dengar pendapat lanjutan terkait hak pengelolaan perparkiran di areal Kompleks Asia Mega Mas.

Pada rapat dengar pendapat perdana yang dipimpin Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik di ruang komisi itu, Senin (25/07/2022), antara Dinas Perhubungan Kota Medan dengan pengelola Kompleks Asia Mega Mas masing-masing menunjukkan legalitas atas hak pengelolaan parkir di areal kompleks itu.

“Rapat akan kita jadwalkan kembali untuk mencari win-win solutionnya,” kata Haris Kelana Damanik usai mendengarkan keterangan dari Kepala Dishub Medan Izwar Lubis dan perwakilan pengelola Kompleks Asia Mega Mas Andriani Djafar dan kuasa hukumnya Zulkhairi.

Pada rapat itu, Kepala Dishub Medan Izwar Lubis menegaskan secara keseluruhan ruas jalan di Kompleks Asia Mega Mas sudah menjadi ruas jalan umum dan tidak menjadi bagian dari hak atau kepemilikan. “Jadi secara keseluruhan jalan-jalan di Kompleks Asia Mega Mas merupakan ruas jalan umum. Jadi pengutipan retribusi parkir jalan umum sudah menjadi tanggung jawab kita,” kata Izwar Lubis.

Menurut Izwar Lubis, pengutipan retribusi parkir pinggir jalan di Kompleks Asia Mega Mas yang dilakukan Dishub Medan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku. Termasuk juga aturan yang ada dalam Perda Kota Medan No 2 tahun 2012 soal retribusi parkir pemakaian jalan umum. “Kita bertindak sesuai undang-undang yang berlaku. Terkecuali ada ketentuan lain yang mengatur, kita akan tarik anggota kita dari Kompleks Asia Mega Mas,” katanya.

Sementara itu, pengelola Kompleks Asia Mega Mas Andriani Djafar melalui kuasa hukumnya Zulkhairi sangat keberatan atas pengutipan parkir yang dilakukan Dishub Medan di areal jalan-jalan di Kompleks Asia Mega Mas. “Setahu kami ini areal jalan khusus, bukan jalan umum. Dan kami menjadi wajib pajak pertama atas kutipan parkir yang pajaknya kami setorkan ke Dispenda Medan. Bahkan sampai saat ini kami terus diwajibkan bayar setoran pajak ke Dispenda,” katanya.

Zulkhairi juga membuktikan bahwa status tanah (ruas jalan) di Komplek Asia Mega Mas adalah bukan menjadi aset (tidak terdaftar) Pemko Medan berdasarkan surat yang dikeluarkan Sekda Medan pada tahun 2017. Dia menambahkan, sebelum ada penyerahan developer mengenai jalan-jalan di Kompleks Asia Medan ke Pemko Medan, maka mengacu kepada undang-undang jalan, seluruh jalan jalan di Kompleks Asia Mega Mas termasuk dalam kategori jalan khusus yang dirawat dan dikelola dan dirawat oleh pengelola Komplek Asia Mega Mas. “Ini menjadi bukti dan pegangan kuat kita atas apa yang menjadi hak kita. Termasuk juga menjawab pernyataan pak Kadishub kalau ada ketentuan lain mereka akan menarik anggotanya dari Kompleks Asia Mega Mas,” kata Zulkhairi.

Pada rapat itu, Zulkhairi juga mempertanyakan apakah ada penetapan yang dibuat Pemko Medan (Wali Kota) apa yang dimaksud jalan umum sebagaimana yang diatur perda.  “Termasuk juga untuk Asia Mega Mas. Untuk merubah status jalan khusus menjadi jalan umum, harus ada surat penetapan dari Pemko Medan. Apakah ada atau tidak. Jadi tidak bisa serta merta sebuah kawasan bisa dijadikan jalan umum. Kan, harus ada surat penetapannya. Kami pun kalau ada surat penetapan dari Pemko Medan, juga akan tarik diri sebagai pengelola parkir,” katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi IV Edwin Sugesti mengatakan persoalan pengelolaan parkir di Kompleks Asia Mega Mas perlu digelar rapat lanjutan dengan menghadirkan pihak Dispenda, Bagian Aset Pemko Medan dan  Dishub Medan.

Rapat hari itu dihadiri anggota dewan lainnya yakni Renville P Napitupulu, Paul Mei Anton Simanjuntak. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bentrok Pemuda di Belawan, Polisi Dilempari Batu & 2 Luka Bacok

Next Post

Langkat Harus Capai Target Vaksinasi Booster, Afandin: Semua Pihak Terkait Harus Serius

Next Post
Langkat Harus Capai Target Vaksinasi Booster, Afandin: Semua Pihak Terkait Harus Serius

Langkat Harus Capai Target Vaksinasi Booster, Afandin: Semua Pihak Terkait Harus Serius

Berita Terbaru

  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    22 Oktober 2025
  • Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    21 Oktober 2025
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    21 Oktober 2025
  • Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    21 Oktober 2025
  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    21 Oktober 2025
  • Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    20 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist