Minggu, 13 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Salman Alfarisi: Pemerintah Pusat Harus Segera Susun Regulasi Turunan Pasca-Putusan MK Soal Pendidikan Gratis

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
10 Juni 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

10 Juni 2025
Salman Alfarisi: Pemerintah Pusat Harus Segera Susun Regulasi Turunan Pasca-Putusan MK Soal Pendidikan Gratis
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, H. Salman Alfarisi, Lc., M.A., mendesak pemerintah pusat untuk segera menyusun regulasi turunan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pendidikan dasar sembilan tahun, mulai SD hingga SMP, digratiskan untuk seluruh peserta didik baik di sekolah negeri maupun swasta.

Menurut Salman, meskipun pengelolaan pendidikan dasar selama ini merupakan kewenangan pemerintah daerah, namun dalam konteks putusan MK tersebut, pemerintah pusat tidak boleh lepas tangan. “Putusan MK bersifat nasional dan universal. Maka pemerintah pusat harus segera menyusun regulasi turunan yang jelas, agar implementasinya bisa diterapkan secara seragam hingga ke daerah tanpa menimbulkan kebingungan ataupun konflik administratif,” ujarnya di Medan, Kamis (5/6/2025).

Salman menegaskan bahwa sekolah negeri relatif tidak mengalami kendala karena selama ini prinsip pendidikan gratis telah dijalankan. Namun berbeda halnya dengan sekolah swasta yang memiliki struktur pendanaan tersendiri. “Putusan MK berlaku untuk semua, termasuk swasta. Artinya, harus ada regulasi dan dukungan nyata dari pemerintah pusat agar sekolah swasta tidak terbebani dan tetap bisa memberikan layanan pendidikan secara optimal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa hanya membuat kebijakan secara sepihak. “Permasalahan pendidikan, terutama di sektor swasta, harus dibahas secara menyeluruh bersama para tokoh pendidikan dan penyelenggara sekolah swasta. Pemerintah perlu duduk bersama untuk mendengar persoalan riil yang mereka hadapi di lapangan,” kata Salman.

Anggaran 20 Persen Harus Fokus untuk Pendidikan Gratis

Salah satu solusi yang ditawarkan Salman adalah penguatan alokasi anggaran. Ia menekankan pentingnya memastikan 20% anggaran pendidikan dari APBN maupun APBD betul-betul digunakan untuk mendanai program pendidikan gratis, khususnya di tingkat SD dan SMP.

“Selama ini anggaran 20% untuk pendidikan masih bersifat umum dan terbagi ke banyak item, termasuk infrastruktur. Ke depan, anggaran ini harus diarahkan secara lebih spesifik untuk membiayai operasional pendidikan gratis. Jangan lagi digunakan untuk pembangunan fisik,” tegasnya. “Kata ustaz Salman, 20% itu jangan masuk infrastruktur lagi,” imbuhnya.

Standarisasi Kualitas Pendidikan Negeri dan Swasta

Lebih lanjut, Salman menyoroti pentingnya pemerataan kualitas pendidikan. Ia menilai bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sekolah swasta saat ini sangat tinggi, bahkan banyak orang tua yang rela membayar lebih mahal demi mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Sekolah swasta telah memberikan kontribusi besar, bahkan di banyak daerah kontribusinya lebih signifikan dibanding sekolah negeri. Maka, ke depan kualitas antara negeri dan swasta harus setara, tidak boleh ada kesenjangan,” tutupnya.

Dengan regulasi yang tepat, anggaran yang terfokus, serta dialog yang terbuka antara pemerintah dan penyelenggara pendidikan swasta, Salman yakin Indonesia bisa merealisasikan amanat Mahkamah Konstitusi dan memastikan setiap anak bangsa mendapatkan hak pendidikan dasar yang bermutu, tanpa terkecuali. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

DPRD Medan Soroti Kisruh Pasar Kampung Lalang

Next Post

DPRD Medan Nilai Biaya Konsultan Lebih Mahal Dari Biaya PBG

Next Post
DPRD Medan Nilai Biaya Konsultan Lebih Mahal Dari Biaya PBG

DPRD Medan Nilai Biaya Konsultan Lebih Mahal Dari Biaya PBG

Berita Terbaru

  • Lantik Enam Pejabat Eselon II, Gubernur Sumut Bobby Nasution Kembali Tekankan Soal Loyalitas

    Lantik Enam Pejabat Eselon II, Gubernur Sumut Bobby Nasution Kembali Tekankan Soal Loyalitas

    11 Juli 2025
  • Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut

    Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong Jadi Sekdaprov Sumut

    11 Juli 2025
  • Tingkatkan Layanan Kesehatan Daerah Terpencil, Wagub Sumut Bersama Menkes Groundbreaking RSUD Pratama

    Tingkatkan Layanan Kesehatan Daerah Terpencil, Wagub Sumut Bersama Menkes Groundbreaking RSUD Pratama

    11 Juli 2025
  • Bupati Syah Afandin Tinjau Semangat Atlet PORKAB Langkat 2025

    Bupati Syah Afandin Tinjau Semangat Atlet PORKAB Langkat 2025

    11 Juli 2025
  • Lantamal I Mengamankan Barang Curian di Perairan Belawan

    Lantamal I Mengamankan Barang Curian di Perairan Belawan

    11 Juli 2025
  • Syah Afandin Gandeng UNPAB Wujudkan Program Langkat Cerdas, Beasiswa 1 Desa 5 Sarjana

    Syah Afandin Gandeng UNPAB Wujudkan Program Langkat Cerdas, Beasiswa 1 Desa 5 Sarjana

    11 Juli 2025
  • Warga Tertembak Polisi Saat Membubarkan Aksi Bentro di Medan Labuhan

    Warga Tertembak Polisi Saat Membubarkan Aksi Bentro di Medan Labuhan

    11 Juli 2025
  • Pemkab Langkat Dukung TNI Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya di Deli Serdang

    Pemkab Langkat Dukung TNI Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya di Deli Serdang

    11 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Dukung Atlet IESPA Sumut Bertanding di Fornas 2025

    Wali Kota Medan Dukung Atlet IESPA Sumut Bertanding di Fornas 2025

    11 Juli 2025
  • Terkait Penyelesaian Sengketa Bisnis, Rico Waas Persilakan BANI Sosialisasi ke Perangkat Daerah

    Terkait Penyelesaian Sengketa Bisnis, Rico Waas Persilakan BANI Sosialisasi ke Perangkat Daerah

    11 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist